Jakarta Malutline com-Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pelaksanaan program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Halmahera Tengah (18/5/2025)
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, dan dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil.
Menteri PKP Maruarar Sirait turut memberikan arahan agar pembangunan rumah subsidi ini dijalankan dengan sebaik-baiknya agar masyarakat Halmahera Tengah dapat menikmati hunian yang layak dan nyaman.
“Bupati Ikram menekankan bahwa program ini memiliki nilai strategis bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara sosial. “Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tapi penentu status sosial dan martabat warga. Ini bagian dari upaya nyata menurunkan angka kemiskinan,” tegasnya.
Program ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam penyediaan perumahan layak huni serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah secara menyeluruh.
“Setinggi apapun ilmu dan sehebat apapun posisi kita tentunya tidak akan berarti jika tidak berguna bagi banyak orang,” (*mashury*)
Komentar