
Keluhan ini di sampaikan salah seorang Calon penumpang Muhamad, melalui unggahan postingan di media sosial Facebook dan watsahap grup Jumat (18/04/2025) mengatakan setiap penumpang harus membayar tiket yang tertera di fisik tiket dengan nilai Tiket Rp. 170.000, selain pembayaran tiket calon penumpang juga di kena beban pembayaran baiaya, Asuransi Rp. 8.000,- Admin Rp.15.000, sehingga Total Pembayaran yang di bayar oleh calon penumpang sebesar Rp. 193.000,.
“sudah begitu pihak Agen Penjualan tiket KM. Permata Bunda tidak berada di loket penjualan tiket, informasi dari salah satu petugas agen kapal lain, bahwa jam 14.00 wit, baru dibuka penjualan tiket offline, Untuk dapatkan tiket online, calon penumpang harus membeli dari calo tiket yang ada di lokasi loket penjualan tiket. Kenapa dibilang Calo Karena mereka tidak punya identitas agen berupa tanda pengenal agen, Penjualan tiket online tujuannya untuk memudahkan calon penumpang tapi calon penumpang dikenakan biaya lain-lain yang tak terduga”,
“Ia mengatakan ini Ada indikasi Pungutan Liar (Pungli). Olehnya itu, Dinas/Badan terkait di jajaran Pemda Halmahera Selatan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate segera menindaklanjuti jika ada indikasi Korupsi, Solusi terbaik, kembalikan cara penjualan offline seperti dulu. Jika di biarkan, sama dengan mendidik Agen dan Calo untuk Korupsi olehnya itu pihaknya mendesak pihak terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk memproses hukum dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh pihak loket Agen KM. Bunda Maria akunya”,
Sementara itu Pihak agen Loket KM. Bunda Maria kota ternate masih dalam upaya konfirmasi sehingga berita ini diturunkan (Red)








Komentar