oleh

PB-FORMMALUT Desak Tangkap Pelaku KDRT & Beri Sanksi Perusak Citra Lembaga Demokrasi

-Berita, Daerah-5,653 views

Jakarta,Malutline – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, menjadi perbincangan hangat di kalangan aktivis Maluku Utara, khususnya di Jakarta. Kasus ini tidak hanya mencoreng citra lembaga demokrasi seperti Bawaslu, tetapi juga menyentuh isu moralitas dan integritas pejabat publik. Bahkan, kasus ini diduga memicu tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dugaan skandal ini mengarah kepada Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, yang telah dilaporkan ke Polres Ternate pada 5 Desember 2024. Laporan tersebut mencakup dugaan tindakan KDRT yang terkait dengan dugaan perselingkuhan.

PB-FORMMALUT (Pengurus Besar Forum Masyarakat Maluku Utara) mengecam keras tindakan yang mencoreng nama baik Bawaslu, serta mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses laporan tersebut. Mereka menilai, jika Polres Ternate tidak segera mengambil langkah konkret, maka Polda Maluku Utara harus turun tangan mengevaluasi kinerja Polres Ternate. Jika evaluasi juga tidak dilakukan, PB-FORMMALUT berencana melakukan demonstrasi di Jakarta untuk mendesak Kapolri mengevaluasi jajaran Polda Maluku Utara.

Kasus ini mencuat di Ternate, Maluku Utara, dan menjadi perhatian serius sejak laporan diajukan awal Desember 2024. Wacana ini juga menguat di Jakarta, di mana aktivis Maluku Utara mengonsolidasikan langkah mereka.

Kasus ini dianggap bukan hanya soal pribadi, melainkan berkaitan dengan integritas lembaga demokrasi seperti Bawaslu yang harusnya bersih dari isu moralitas. Menurut PB-FORMMALUT, seorang pemimpin lembaga harus memberikan teladan, dan dugaan tindakan ini justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

PB-FORMMALUT menyerukan agar Bawaslu Provinsi Maluku Utara, yang dipimpin oleh Masita Nawawi, mengambil langkah tegas untuk menyikapi kasus ini sebelum PB-FORMMALUT melaporkan langsung ke Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka menegaskan bahwa tidak boleh ada kesan Bawaslu Provinsi melindungi Ketua Bawaslu Kota Ternate.

Sambil menunggu proses hukum berjalan, PB-FORMMALUT terus mengonsolidasikan gerakan untuk memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Mereka menegaskan komitmen untuk mendesak penegakan hukum yang adil dan mengembalikan integritas lembaga demokrasi.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi lembaga hukum dan demokrasi di Maluku Utara, yang dinilai perlu memberikan respons tegas agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed