HALSEL – Kepala Desa (Kades) Pasimbaos, Kecamatan Botang Lomang,  Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Thayb Ahmad, diduga kuat melakukan penyelewengan dan penggelapan anggaran Dana Desa (DDS) Tahun 2022, 2023 dan 2024 mencapai Miliaran Rupiah.

Pasalnya, DDS Tahun 2022, 2023 dan 2024 hanya direalisasikan Kades Pasimbaos, Thayb Ahmad senilai Rp 180.000.000 untuk pemasangan meteran lampu PLN milik warga yakni Tahun 2023 realisasi DDS untuk pemasangan lampu warga sebanyak 60 meteran lampu dengan biaya per unit meteran lampu sebesar Rp 1.500.000 dan untuk realisasi anggaran di Tahun 2024 pemasangan lampu sebanyak 50 Rumah dengan biaya sebesar 75.000.000. Namun baru sebatas dilakukan pendataan dan belum dilakukan pemasangan meteran lampu dan untuk anggaran DDS Tahun 2022 diketahui fiktif tidak digunakan untuk pembangunan apapun di Desa Pasimbaos.

Dugaan penggelapan dan penyelewengan anggaran bersumber dari DDS, Kades Pasimbaos ini disampaikan Ketua Devisi Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik anti korupsi (FDAK) Halsel, Abdul Salam Hi Ali.

Kepada wartawan melalui saluran teleponnya, Minggu (14/9/2024), Abdul Salam mengatakan, berdasarkan hasil aduan pendahuluan masyarakat, DDS  Pasimbaos 3 Tahun anggaran yakni Tahun 2022, Tahun 2023 dan Tahun 2024 diduga kuat digelapkan Kades Pasimbaos ratusan juta hingga Milyaran Rupiah.

Olehnya itu, pihaknya mendesak kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halsel agar melakukan pemeriksaan terhadap Kades Pasimbaos Tayb Ahamad, atas dugaan penggelapan anggaran miliaran rupiah tersebut. Bahkan Kades Thayb Ahmad juga sebelumnya juga diketahui memiliki temuan penyelewengan DDS Pasimbaos selama 6 Tahun kepemimpinan sebelumnya berdasarkan hasil temuan Inspektorat sebesar Rp 600 juta lebih belum juga dikembalikan, dikuatirkan, DDS Tahun 2022 yang fiktif dan DDS Tahun 2023 dan 2024 digelapkan untuk menutupi sebagian temuan Rp 600 juta di Tahun sebelumnya tersebut.

Sehingga, pihaknya mendesak Kejari Halsel lebih serius memanggil dan memeriksa Kades Pasimbaos karena perbuatan korupsi.

“Korupsi merupakan musuh kita bersama sebagai warga negara yang baik yang taat azas hukum. Jadi tidak ada alasan kejari Halsel memberantas kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Halmahera Selatan dan atas berita ini, Kejari jadikan data awal untuk memanggil Kades Pasimbaos untuk dimintai keterangan atas penggunaan Dana Desa tersebut,” pintanya kepada Kajari Halsel. (Sadi)

HALSEL – Dukungan sejumlah OKK terus mengalir ke pasangan Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman yang di usung oleh Partai pengusung utama Gerindra yang juga partai yang di ketua oleh presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.

Usai Dukungan dari komando Makayoa (KoMA) 80, kini giliran MasaTawa kembali menggelar rapat dan mendeklarasikan diri mendukung pasangan calon Bupati Halsel, Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman.
Koordinator MasaTawa, Samsir Ali, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan kesiapan MasaTawa dalam menyongsong pilkada 2024 sangatlah matang dan siap meraih kemenangan untuk mengantarkan Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman sebagai bupati dan wakil bupati karena Umar merupakan bagian dari keluarga masa tawa karena istri Umar Hi. Soleman memiliki dua katar belakang keluarga yakni keluarga masa Tawa dan keluarga soma.

“Untuk Masa Tawa andil dalam kompetisi 2024 bulan November diwakili oleh Umar Hi Soleman yang tak lain suami dari Jamila Hi Husen, yang merupakan keterwakilan dari Masa Tawa itu sendiri,”ujarnya.

Kata Samsir, Selain Jamila Hi Husen, Istri Calon Bupati HALSEL, Bahrain Kasuba, yakni Nurlela Hi Muhammad juga bagian integral dari MasaTawa itu sendiri, olehnya itu pilihan Masa Tawa untuk pasangan BK-UHS sangatlah tepat dan rasional dalam kekeluargaan.

“Ini soal bagaimana mengawal, mereka ada saudari kita yang membutuhkan dukungan moril, maka upaya ini sangat jelas,”terangnya.

Ia juga berpesan, dukungan moril MasaTawa pada pasangan BK-UHS sudah dipikirkan dengan matang, dan memiliki alasan yang jelas.

“Sudah kami matangkan, melalui beberapa kesempatan dalam rapat, jadi sudah final, kami siap menangkan BK-UHS, di Halsel,”terangnya.

Lanjut Samsir, MasaTawa yang kurang lebih memiliki 18 desa utuh, dan 11 desa Campuran dengan total jiwa pilih mencapai 30 ribu, Menjadi modal awal untuk kemenangan BK-UHS di 27 November 2024.

“Kita kan kerja habis-habisan, tanpa mengurangi rasa kekeluargaan itu sendiri,”tutupnya. (Red)

HALSEL – Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Jasri Usman menggelar silaturahmi dan tatap muka sekaligus meminta doa kepada warga Desa Songa, Kecamatan Bacan Timur Tengah, untuk maju bertarung pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Cabup Halsel Jasri Usman di kesempatan itu mengatakan, kehadiran dirinya di Desa Songa merupakan bentuk menyambung silaturahmi dalam menghadapi momentum Pemilihan Bupati (Pilbup) Halsel.

“Dalam waktu delapan hari kedepan KPU Halsel akan menetapkan secara sah para calon yang ikut pada Pilkada 2024. Untuk itu kami meminta doa kepada basudara di Songa agar diberikan kesehatan dan kesempatan mengabdikan diri untuk Halsel kedepan,” katanya dihadapan warga, Sabtu (14/9).

Pada Pilbup Halsel kali ini lanjut Jasri, dirinya bersama calon Wakil bupati Muhlis Jafar mengusung tagline Halsel Juara. Tagline ini kiranya dapat diterima dan menjadi Juara di hati warga Songa.

“Kami menaruh harapan, kiranya bapak dan ibu yang ada di Songa bisa mengambil tanggung jawab dalam pilkada Halsel untuk menentukan arah Kabupaten Halsel kedepan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, paslon Jasri – Muhlis memiliki cita-cita besar memajukan Kabupaten Halsel kedepan menjadi Kabupaten yang lebih baik, sesuai dengan program yang disiapkan melalui Visi dan Misi.

“Mari kita hadapi Pilkada 2024 dengan damai dan riang gembira. Tentukan lah pilihan Bupati dan Wakil Bupati Halsel, demi masa depan Kabupaten Halsel kedepan,” cetusnya. (Sam)

HALSEL – Komando Makian Kayoa (KoMA) 80″ Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berkomitmen mengantarkan dan memenangkan Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman (BK-UHS) meraih suara yang signifikan di komunitas Makian Kayoa (Makayoa)  pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halsel.

Hal ini disampaikan Kordinator, KoMA 80″, Naimudin K Habib, didampingi sekretarisnya serta para penasehat dan anggota, dalam rapat yang berlangsung Sabtu, (14/9/2024).

Kata Dino, sapaan akrab Naimudin, hadirnya KoMA 80″, sebagai bentuk wujud kebersamaan dalam bingkai Saruma. Dimana, Halsel sendiri memiliki puluhan suku dan ras yang mendiami pulau Bacan, Obi, Makian Kayoa, Gane dan Joronga Serta pulau Mandioli, Botang Loman dan Kasiruta.

“KoMA 80”, lahir karena Makayoa adalah bagian dari, Togale, Obi, Gane, dan lainnya, yang terhimpun dalam satu bingkai “Saruma”,ujarnya.

Olehnya itu, lanjut Dino, KoMA 80, akan siap menjadi benteng fondasi utama BK-UHS sebagai wujud komitmen kebersamaan.

“KoMA adalah penggabungan dari 7 Sub etnis Makian Kayoa, yang hadir sebagai fondasi untuk BK-UHS, dan AM-SAH, itu harga mati,” sebutnya.

Jelas Dino, dari perolehan data sementara kurang lebih 80 ribu jiwa pilih Makian Kayoa yang mendiami Halsel, akan menjadi modal bagi KoMA 80, untuk bergandengan tangan bersama suku dan ras lainnya sebagai wujud kebersamaan. (Red)

HALSEL – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengadakan program khusus pemasangan instalasi air bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan membayar biaya pemasangan sebesar Rp 300.000.

Soleman Bobote, Direktur PDAM Halsel mengatakan, program tersebut merupakan program air minum dari Kementerian PUPR. Dimana, biaya yang dikenakan tersebut berdasarkan surat edaran Direktorat Jendral Cipta Karya Nomor :14 SE/DC 2022 tentang pedoman pengelolaan air hibah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dijelaskan dalam poin ketentuan bahwa masyarakat penerima program MBR bersedia membayar biaya pemasangan sambungan sesuai yang ditetapkan BUMD penyelenggara SPAM dalam hal ini PDAM dengan ketentuan bisa memungut biaya pemasangan, namun lebih rendah dari biaya pemasangan reguler.

Dijelaskannya, ketentuan biaya pemasangan MBR juga diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Direktur PDAM Nomor :690/ Admin/VIII/2023 tentang penetapan biaya pemasangan sambungan rumah pada PDAM Halsel sebesar Rp 300.000.

“Jadi ketetapan biaya pemasangan sambungan rumah secara reguler Rp 1.950.000, kemudian ketetapan berdasarkan kriteria pemasangan sambungan program MBR hanya Rp 300.000,” jelas Soleman, Jum’at, (13/9/2024).

Untuk ketetapan MBR, lanjut Dia, pelanggan mendapat jatah pipa 6 Meter dan 1 kran. Namun, jika dilapangan misalnya ditemukan pemasangan pipa lebih dari jatah ketetapan maka dikenakan biaya tambahan.

“Bila biaya pemasangan Rp 300.000 maka jatah pipa 6 meter dan 1 kran, kalau kemudian dilapangan permintaan pelanggan lantas jauh atau lebih dari 6 meter maka ketentuannya ditanggung pelanggan dan memang sering ditemukan hal semacam itu. Sehingga ada biaya tambahan, tapi bukan pungutan sebagimana informasi biaya pemasangan Rp 500.000,”ungkapnya.

Meski begitu, ia mengaku bahwa pemasangan MBR di Tahun 2023, masih banyak pelanggan yang menunggak biaya pemasangan.

“Sampai saat ini masih ada pelanggan yang menunggak, tetapi PDAM memberikan kelonggaran mungkin bisa di cicil, semua ini tinggal pengertian. Jadi istilah MBR hibah itu bukan dalam artian gratis tetapi biaya murah atau harga khusus dari pemerintah yang dikenal dengan subsidi silang,” pungkasnya. (Sam)