Malut Line

TERNATE, Malutline — Pemerintah Kota Ternate menegaskan komitmennya dalam mempercepat operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh wilayah Kota Ternate agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai menghadiri rapat gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kota Ternate yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Jamian Kolengsusu, Kamis (21/5/2026).

Rapat yang berlangsung bersama perwakilan koperasi tingkat kelurahan dan Kodim 1501/Ternate tersebut membahas percepatan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Kota Ternate.

Rizal mengatakan, fokus utama rapat adalah memastikan program koperasi tersebut segera berjalan efektif sehingga dapat memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat di tingkat kelurahan.

“Semangat dari program Koperasi Merah Putih ini diharapkan bisa cepat berjalan dan dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Rizal.

Ia menjelaskan, terdapat 78 kelurahan di Kota Ternate yang masing-masing membutuhkan fasilitas pendukung seperti gerai usaha, gudang penyimpanan, serta sarana penunjang lainnya guna mendukung operasional koperasi.

Menurutnya, Pemerintah Kota Ternate saat ini terus menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 8 April 2026 terkait sinergi pendanaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan program koperasi tersebut.

“Dalam surat itu dijelaskan sejauh mana peran pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dalam mendukung dan menunjang KKMP di wilayah masing-masing,” katanya.

Dalam rapat tersebut, salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah masih adanya koperasi di sejumlah kelurahan yang belum memiliki lahan untuk pembangunan fasilitas operasional.

Rizal menegaskan, pemerintah daerah akan kembali mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya terkait proses identifikasi dan verifikasi faktual terhadap lokasi yang akan digunakan.

“Ada yang sudah mendapat lokasi, ada yang belum, bahkan ada yang sudah punya lokasi tetapi belum bisa membangun karena kendala administrasi atau alas hak,” jelasnya.

Sebagai langkah percepatan, Rizal mengaku telah menginstruksikan Kepala Bappelitbangda dan Kepala BPKAD Kota Ternate untuk segera menggelar rapat koordinasi di setiap kecamatan pada pekan depan.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan mencari solusi terhadap berbagai kendala di lapangan, termasuk persoalan lahan dan kebutuhan fasilitas pendukung lainnya.

“Rakoor ini penting untuk melakukan koordinasi terhadap masalah-masalah yang masih terjadi di lapangan agar segera diambil solusi,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak TNI turut membantu pembangunan fasilitas Koperasi Merah Putih di delapan titik di Kota Ternate dengan memanfaatkan aset milik pemerintah kota, kementerian, maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Kegiatan KMP ini terus kami pantau dan koordinasikan agar percepatannya benar-benar berjalan sesuai target,” pungkas Rizal. (Red)

HALSEL, Malutline – Aktivitas transportasi penumpang di Pelabuhan Speedboat Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, sempat memanas akibat aksi boikot yang dilakukan sejumlah sopir angkutan umum terhadap penumpang tujuan Ternate.

Insiden tersebut terjadi saat para penumpang yang hendak melanjutkan perjalanan menuju Kota Ternate dibuat kebingungan lantaran sopir angkutan meminta seluruh penumpang terlebih dahulu menuju Pelabuhan Babang menggunakan angkutan darat. Kondisi itu memicu keluhan dari masyarakat, terutama penumpang dari luar daerah Maluku Utara yang sedang mengejar jadwal kapal tujuan Manado pada sore hari.

Situasi di lokasi pun sempat memanas hingga terjadi adu mulut antara sopir angkutan umum dan pihak speedboat di area Pelabuhan Kupal. Masing-masing pihak bersikeras mempertahankan pendapat terkait pengangkutan penumpang menuju Ternate.

Sejumlah penumpang mengaku kecewa dengan kondisi tersebut karena dinilai sangat merugikan masyarakat yang sedang dalam perjalanan penting dan memiliki keterbatasan waktu.

“Kami ini bukan hanya penumpang lokal, banyak juga yang dari luar daerah. Ada yang mau lanjut naik kapal ke Manado sore ini, jadi kalau dipaksa harus ke Babang dulu tentu sangat menghambat perjalanan,” ujar salah satu penumpang di lokasi.

Menurut informasi yang dihimpun, para sopir angkutan melakukan aksi tersebut sebagai bentuk tuntutan terkait sistem pengangkutan penumpang menuju pelabuhan penyeberangan. Namun, aksi itu justru berdampak langsung terhadap masyarakat yang hendak melakukan perjalanan antarwilayah.

Sementara itu, suasana di pelabuhan terlihat tegang karena penumpang yang terus berdatangan mulai khawatir tertinggal jadwal keberangkatan speedboat maupun kapal lanjutan menuju Manado dan daerah lainnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah serta instansi terkait segera turun tangan untuk mencari solusi agar konflik antara sopir angkutan dan pihak transportasi laut tidak terus berulang dan merugikan penumpang.

Warga juga meminta pelayanan transportasi di wilayah Halmahera Selatan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama bagi penumpang yang memiliki kebutuhan perjalanan mendesak ke Kota Ternate maupun luar daerah. (Red)

Ternate, Malutline. Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia bisnis dan perdagangan. Di tengah kemajuan internet dan penggunaan media sosial yang semakin meningkat, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usahanya melalui platform digital. Marketplace dan social commerce menjadi bagian penting dalam proses transformasi digital UMKM di Indonesia.

Dahulu, sebagian besar UMKM hanya mengandalkan pemasaran konvensional dengan jangkauan pasar yang terbatas pada lingkungan sekitar. Produk dipasarkan secara langsung melalui toko fisik, pasar tradisional, atau promosi dari mulut ke mulut. Namun, perkembangan teknologi mengubah pola pemasaran tersebut menjadi lebih modern dan berbasis digital. Saat ini, pelaku UMKM dapat memasarkan produknya secara online melalui berbagai platform seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, dan Instagram.

Keberadaan marketplace memberikan banyak kemudahan bagi pelaku usaha. Marketplace tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga menyediakan berbagai fitur pendukung seperti promosi produk, sistem pembayaran digital, layanan pengiriman, hingga analisis penjualan. Dengan adanya fasilitas tersebut, UMKM dapat menjangkau konsumen dari berbagai daerah tanpa harus membuka cabang usaha secara langsung.

Selain marketplace, perkembangan social commerce juga memberikan pengaruh besar terhadap strategi pemasaran UMKM. Social commerce merupakan aktivitas perdagangan yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi dan penjualan produk. Platform seperti Instagram dan TikTok memungkinkan pelaku usaha membangun interaksi langsung dengan konsumen melalui konten digital, live streaming, komentar, hingga fitur siaran langsung penjualan. Pola pemasaran seperti ini dinilai lebih efektif karena mampu menciptakan hubungan yang lebih dekat antara penjual dan pelanggan.

Pemanfaatan marketplace dan social commerce terbukti mampu membantu UMKM meningkatkan jangkauan pasar. Produk yang sebelumnya hanya dikenal di wilayah tertentu kini dapat diakses oleh konsumen dari luar daerah bahkan luar pulau. Semakin luas jangkauan pasar yang dimiliki, maka peluang memperoleh pelanggan baru dan meningkatkan penjualan juga semakin besar. Kondisi tersebut tentu berdampak positif terhadap pertumbuhan usaha UMKM.

Namun demikian, transformasi digital UMKM masih menghadapi berbagai tantangan. Tidak semua pelaku UMKM memiliki kemampuan dan pemahaman yang cukup dalam memanfaatkan teknologi digital. Sebagian pelaku usaha masih mengalami kesulitan dalam mengelola media sosial, membuat konten promosi, memahami strategi pemasaran digital, hingga memanfaatkan fitur-fitur marketplace secara optimal. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dan minimnya literasi digital juga menjadi kendala yang sering dihadapi UMKM.

Persaingan bisnis yang semakin ketat di era digital juga menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, pelaku UMKM tidak hanya bersaing dengan usaha lokal, tetapi juga dengan berbagai produk dari luar daerah yang dipasarkan melalui platform digital yang sama. Oleh karena itu, UMKM dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menarik perhatian konsumen. Penggunaan strategi promosi digital yang menarik, pelayanan yang baik, serta kemampuan membangun hubungan dengan pelanggan menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing usaha.

Di sisi lain, pemerintah terus mendorong percepatan transformasi digital UMKM melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan. Digitalisasi UMKM dianggap penting karena sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Dengan meningkatnya kemampuan digital pelaku UMKM, diharapkan mereka dapat bertahan dan berkembang di tengah perubahan pola bisnis yang semakin modern.

Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi telah menjadi kebutuhan bagi UMKM di era ekonomi digital saat ini. Marketplace dan social commerce menjadi peluang besar yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas pasar, meningkatkan penjualan, dan memperkuat daya saing usaha. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital, kemampuan pemasaran online, serta pemanfaatan teknologi secara optimal perlu terus dikembangkan agar UMKM mampu tumbuh secara berkelanjutan dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.(Abd. Khaliq Abdullah)

HALSEL, Malutline — Kondisi bangunan UPTD Puskesmas Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, memicu kekhawatiran masyarakat. Meski dari luar tampak masih berdiri kokoh, kerusakan serius justru terlihat pada bagian dalam gedung pelayanan kesehatan tersebut.

Sejumlah dinding bangunan dilaporkan mengalami retak-retak parah akibat dampak gempa bumi berkekuatan 7,2 magnitudo yang mengguncang Halmahera Selatan pada tahun 2019 silam. Ironisnya, hingga tahun 2026, bangunan tersebut belum juga mendapatkan renovasi maupun perhatian serius dari pemerintah daerah dan dinas terkait.

Kondisi itu membuat warga merasa takut saat datang berobat ke puskesmas. Mereka khawatir bangunan sewaktu-waktu roboh dan membahayakan keselamatan pasien maupun tenaga kesehatan.

Tak hanya dinding yang rusak, bagian atap dan seng bangunan juga mengalami kebocoran. Saat hujan turun, air masuk ke dalam ruangan hingga menyebabkan genangan di sejumlah titik, bahkan sampai ke area depan ruang perawatan pasien.

Salah satu warga Desa Gane Luar, Husaen, mengaku kecewa dengan kondisi fasilitas kesehatan yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Ia mengatakan istrinya saat ini sedang menjalani perawatan di puskesmas tersebut dan harus menghadapi kondisi ruangan yang tergenang air saat hujan turun.

“Kami sangat khawatir dan tidak nyaman. Kalau hujan turun, air masuk dan tergenang di depan ruangan pasien. Ini sangat mengganggu pelayanan dan kenyamanan pasien,” ungkap Husaen kepada awak media, Rabu (20/5/2026).

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Gane Luar, Salbia Hi. Ahmad, membenarkan kondisi bangunan yang mengalami kerusakan cukup parah sejak gempa beberapa tahun lalu. Ia mengaku pihaknya telah berulang kali mengusulkan renovasi kepada dinas terkait, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.

“Pengajuan renovasi sudah lama kami sampaikan kepada dinas terkait, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

Salbia berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki fasilitas kesehatan tersebut agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan aman dan maksimal.

Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam memperhatikan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah terpencil. Pasalnya, hingga kini pasien dan tenaga medis masih dipaksa bertahan di tengah ancaman bangunan rusak dan kebocoran yang dapat membahayakan keselamatan sewaktu-waktu. (Red)

HALSEL, Malutline — Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI diduga melakukan penipuan, pemerasan, hingga penyebaran foto dan video pribadi seorang perempuan di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Kasus tersebut kini menjadi perhatian keluarga korban setelah identitas pelaku mulai diragukan dan diduga hanyalah TNI gadungan.

Keluarga korban mengaku telah berupaya mencari kejelasan identitas pria tersebut dengan mendatangi pihak Kodim Halmahera Selatan hingga Korem. Namun, dari hasil penelusuran sementara, tidak ada anggota yang mengenali pria dimaksud.

“Sudah ditanyakan sampai ke Kodim dan Korem, tapi tidak ada yang kenal. Selama ini dia mengaku bertugas di Kodim, tetapi tidak pernah memakai pakaian dinas saat bertemu keluarga maupun korban,” ungkap salah satu keluarga korban kepada wartawan.

Menurut keterangan keluarga, awalnya pelaku menjalin hubungan dekat dengan korban dan membangun komunikasi secara intens. Dalam perjalanan hubungan tersebut, pelaku diduga mulai menjalankan berbagai modus untuk meminta uang kepada korban dengan beragam alasan.

Korban yang telah beberapa kali memberikan uang akhirnya menolak permintaan pelaku karena merasa terus dimanfaatkan. Namun penolakan tersebut justru memicu ancaman dari pelaku.

Pelaku diduga mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi korban apabila permintaan uangnya tidak dipenuhi. Meski korban tetap menolak, pelaku akhirnya disebut nekat menyebarkan konten pribadi tersebut melalui media sosial.

Tindakan itu membuat korban mengalami tekanan psikologis dan merasa nama baiknya telah dirusak. Keluarga korban pun meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut kasus tersebut, termasuk menelusuri identitas asli pelaku.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap. Kalau benar bukan anggota TNI, berarti dia sudah mencatut nama institusi untuk menipu masyarakat,” ujar pihak keluarga.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat atau anggota institusi tertentu untuk mendapatkan kepercayaan korban. Apalagi di era digital saat ini, penyalahgunaan foto dan video pribadi kerap dijadikan alat ancaman dan pemerasan.

Secara hukum, tindakan penyebaran foto maupun video pribadi tanpa izin dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk pasal terkait ancaman, pemerasan, serta distribusi konten asusila.

Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami kasus serupa, serta tidak mudah percaya kepada identitas seseorang tanpa adanya bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan (Red)