Malut Line

HALSEL, Malutline – Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Peristiwa tersebut kini resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan dan mendapat perhatian serius dari masyarakat.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPLP/146/V/2026/SPKT POLRES HALSEL/POLDA MALUKU UTARA, laporan itu diterima pihak kepolisian pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WIT.

Pelapor diketahui bernama Irfan Muhammad, warga Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan tindak pidana “Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur” yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).

Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis malam, 21 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIT di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, tepatnya di kawasan Kompleks Tanah Abang.

Menurut kronologi yang tertuang dalam laporan polisi, korban saat itu sedang duduk bersama sejumlah rekannya. Tidak lama kemudian, pelaku datang bersama beberapa orang lainnya dan langsung menghampiri korban sambil menanyakan seseorang.

Meski korban telah menjawab pertanyaan pelaku, namun pelaku diduga langsung melakukan pemukulan sebanyak dua kali terhadap korban hingga menyebabkan pembengkakan pada bagian wajah di bawah mata kiri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma sehingga pihak keluarga memilih melaporkan kasus itu ke Polres Halmahera Selatan agar diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini pun menuai kecaman dari masyarakat. Warga meminta aparat kepolisian segera bertindak cepat mengusut dan menangkap pelaku agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Tindakan kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi. Polisi harus segera mengungkap pelaku dan memberikan efek jera,” ujar salah satu warga Labuha.

Masyarakat juga berharap Polres Halmahera Selatan bekerja profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut, mengingat kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius publik.

Selain itu, aktivis perlindungan anak di Maluku Utara meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait agar turut memberikan pendampingan psikologis terhadap korban serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi pihak mana pun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Halmahera Selatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas pelaku dan motif penganiayaan tersebut. (Red)

HALSEL, Malutline – Warga Desa Ngofagita, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara digegerkan dengan kondisi seorang bayi berusia 7 bulan yang mengalami pembesaran kepala sejak usia 3 bulan.

Informasi mengenai kondisi bayi tersebut viral di media sosial Facebook setelah diunggah oleh akun warga yang memperlihatkan kondisi sang bayi yang memprihatinkan. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa orang tua bayi mengalami keterbatasan ekonomi sehingga belum mampu membawa anaknya menjalani pengobatan secara intensif.

Kondisi bayi itu pun menuai rasa prihatin dari masyarakat Pulau Makian dan netizen di Maluku Utara. Banyak warga berharap pemerintah daerah, dinas kesehatan, maupun pihak dermawan segera turun tangan membantu penanganan medis terhadap bayi tersebut.

Desa Ngofagita sendiri berada di wilayah Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Sejumlah warga mengaku khawatir apabila bayi tersebut tidak segera mendapatkan penanganan medis yang memadai. Mereka berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk memastikan kondisi kesehatan bayi tersebut.

“Kasihan sekali, semoga ada bantuan untuk biaya pengobatan dan penanganan medis,” ujar salah satu warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun dinas terkait mengenai diagnosis medis yang dialami bayi tersebut. Namun warga berharap agar proses pemeriksaan kesehatan segera dilakukan demi keselamatan sang bayi. (Red)

HALSEL, Malutline – Wujud kepedulian dan solidaritas kembali ditunjukkan keluarga besar SMP Negeri 1 Halmahera Selatan (Halsel). Melalui kegiatan bazar dan penggalangan dana, pihak sekolah bersama OSIS dan para siswa mengajak masyarakat untuk membantu salah satu siswa kelas 7-3 yang tengah berjuang melawan penyakit jantung dan akan menjalani operasi di Manado.

Kegiatan sosial bertajuk “Ayo Bantu Teman Kami” itu dilakukan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus upaya membantu meringankan beban biaya pengobatan dan kebutuhan selama proses perawatan berlangsung.

Dalam poster yang beredar, disebutkan bahwa siswa tersebut akan dirujuk ke Manado untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif. Bantuan yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk biaya operasi jantung, transportasi dan akomodasi keluarga selama berada di Manado, kebutuhan pengobatan, hingga biaya penunjang lainnya.

Pihak sekolah menyampaikan bahwa gerakan kemanusiaan ini lahir dari rasa empati seluruh keluarga besar SMPN 1 Halmahera Selatan terhadap kondisi yang dialami siswa mereka. Dukungan dari guru, siswa, orang tua, hingga masyarakat diharapkan dapat menjadi harapan baru bagi kesembuhan sang siswa.

“Sekecil apa pun bantuan yang diberikan sangat berarti bagi proses pengobatan dan masa depan anak kami,” demikian pesan yang disampaikan dalam ajakan donasi tersebut.

Kegiatan penggalangan dana ini juga menjadi bukti bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial masih sangat kuat di tengah masyarakat Halmahera Selatan. Para siswa tidak hanya diajarkan tentang pendidikan akademik, tetapi juga nilai kemanusiaan, solidaritas, dan rasa peduli terhadap sesama.

Selain membuka donasi secara langsung, panitia juga menyediakan nomor kontak dan rekening bank untuk memudahkan masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan.

Pihak sekolah berharap dukungan dari berbagai pihak dapat membantu mempercepat proses pengobatan sehingga siswa tersebut bisa segera pulih dan kembali melanjutkan pendidikan bersama teman-temannya di sekolah.

“Bersama kita bisa, bersama kita sembuhkan harapan,” menjadi semangat yang terus digaungkan dalam aksi kemanusiaan tersebut.

Kegiatan sosial ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai menjadi contoh nyata kepedulian dunia pendidikan terhadap sesama, terutama bagi siswa yang sedang menghadapi cobaan berat dalam hidupnya. (Red)

HALSEL, Malutline – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan monitoring Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) guna memastikan ketersediaan pelayanan Keluarga Berencana (KB) di fasilitas kesehatan tetap berjalan optimal.

Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan KB kepada masyarakat, sekaligus memastikan distribusi alat dan obat kontrasepsi tersedia secara merata di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam kegiatan itu, tim monitoring turun langsung ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan pengecekan stok Alokon, sistem distribusi, serta kesiapan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya kekosongan stok yang dapat menghambat pelayanan KB.

Pihak DP3AKB Halmahera Selatan menyampaikan bahwa pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam mewujudkan keluarga sehat, sejahtera dan berkualitas. Karena itu, ketersediaan alat kontrasepsi harus dipastikan tetap aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Monitoring ini bertujuan memastikan alat dan obat kontrasepsi selalu tersedia sehingga pelayanan KB kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa kendala,” ujar salah satu petugas dalam kegiatan tersebut.

Selain melakukan pengecekan stok, tim juga berdialog dengan petugas lapangan KB dan tenaga kesehatan terkait berbagai kendala di lapangan, termasuk tantangan distribusi di wilayah kepulauan dan daerah terpencil di Halmahera Selatan.

DP3AKB Halmahera Selatan menilai koordinasi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan dan BKKBN sangat penting agar pelayanan KB tetap berjalan maksimal. Dengan sinergi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan reproduksi yang aman, mudah dan berkualitas.

Kegiatan monitoring ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung program Bangga Kencana serta pengendalian penduduk yang berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Selatan.

Melalui kegiatan tersebut, DP3AKB Halmahera Selatan berharap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dapat terus menjaga ketersediaan Alokon sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan KB.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program keluarga berencana sebagai bagian dari upaya menciptakan keluarga yang sehat, harmonis dan sejahtera demi masa depan generasi yang lebih baik. (Red)

TERNATE, Malutline— Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) Kota Ternate melakukan pengawasan sekaligus penertiban aktivitas penjualan hewan ternak kurban di kawasan Pekuburan Cina, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (21/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi kawasan cagar budaya dari aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kegiatan pengawasan dilaksanakan berdasarkan arahan Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy, dengan melibatkan sekitar 40 personel Satpol PP dan Linmas Kota Ternate.

Sebelum turun ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan terkait teknis pengawasan serta pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pedagang hewan kurban.

Pengawasan di lapangan dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Lamadi Misila, bersama jajaran Satpol PP Kota Ternate.

Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan koordinasi dengan pemilik hewan ternak, pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Komisi III DPRD Kota Ternate yang dipimpin Nurlela Sarif.

Dalam pertemuan tersebut, petugas menjelaskan bahwa kawasan Pekuburan Cina merupakan salah satu lokasi cagar budaya yang dilindungi pemerintah sehingga tidak diperbolehkan digunakan sebagai tempat aktivitas perdagangan maupun penempatan hewan ternak.

Setelah dilakukan musyawarah bersama seluruh pihak, akhirnya disepakati bahwa hewan ternak kurban sementara dipindahkan ke lapangan yang berada di sebelah selatan kawasan pekuburan guna menjaga kebersihan, ketertiban, serta kelestarian kawasan bersejarah tersebut.

Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy, mengatakan pengawasan yang dilakukan merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset budaya dan ketertiban umum di Kota Ternate.

“Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kawasan cagar budaya agar tetap terlindungi dan tidak digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi bersama semua pihak,” ujar Fhandy.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran ketertiban umum, termasuk lokasi-lokasi yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.

“Kami berharap masyarakat dan para pedagang dapat memahami serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kelestarian kawasan cagar budaya di Kota Ternate,” tambahnya.

Kegiatan pengawasan dan penertiban tersebut berakhir sekitar pukul 14.00 WIT dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif tanpa adanya insiden berarti. (Red)