Malut Line

HALSEL, Malutline Kepala Desa (Kades) Kaputusan, Kecamatan Bacan kabupaten Halmahera Selatan, Milka Dadana, diduga kuat menyelewengkan Dana Desa (DDS) Miliyaran Rupiah untuk kepentingan pribadi sejak dirinya menjabat sebagai kepala Desa.

Dugaan penyelewengan Dana Desa (DDs) kaputusan kecamatan Bacan tersebut disampaikan oleh, sejumlah masarakat Desa Kaputusan, kepada media ini, selasa 8/07/2025

Salah seorang warga Yang enggan di publish namanya, mengatakan bahwa selama tiga tahun menjabat sebagai Kades, Milka Dadana dinilai tidak melakukan pembangunan yang signifikan dalam bentuk pembangunan fisik di desa kaputusan Sebaliknya, ia diduga menggunakan Dana Desa untuk membeli beberapa bidang lahan kebun untuk memperkaya diri dan keluarganya.

Di katakan  sejumlah Bidang tanah kebun yang di beli  oleh kades kaputusan sebanyak 8 bidang tanah kebun kebun yang sudah berisi tanaman tahunan  yang masing-masing harganya mencapai ratusan juta rupiah dan satu unit rumah di kawasan perumahan Habibi desa Labuha yang nilainya juga mencapai ratusan juta rupiah serta dua unit mobil dan satu unit motor trekcel yang nilainya juga mencapai ratusan juta rupiah. jelas warga.

Warga, juga mengaku merasa bingun dengan kemimpinan milka yang menjabat sebagai kapala desa kaputusan kecamatan Bacan sejak, tahun 2023 hinga tahun 2025 ini tidak ada infastruktur disik apapun sejak yang bersangkutan menjabat sedangkan Dengan anggaran pertahun mencapai 1,498,788,237

Sehingga Torang bingun deng tong pe kapala desa mulai di lantik jadi kades sampe sekarang ini tarda apa-apa” yang dia bikin (dibuatnya) kata warga

Sehinga masarakat kaputusan meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) Halsel yang di pimpin oleh Bupati Bassam-Helmi segera megambil langkah tegas agar segera mengevaluasi kinerja dan mencopot Milka Dadana dari jabatan sebagai kapala desa kaputusan kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.pintah warga.

Di saat rapat dengan  Masarakat kades kaputusan juga menyatakan bahwa dirinya sebagai kapala desa sangat aman mengelola dana Desa karena punya koneksi yang kuat di dinas inspektorat sehingga dirinya merasa aman Selain punya koneksi dengan inspektorat Dan dinas DPMD halsel  kades juga mengklaim dirinya juga sudah di amankan dan di beking oleh tim Bupati dan wakil Bupati Halsel Bassam -Helmi meski dalam pilkada mereka berbeda arah ucapan itu di sampaikan milka dalam rapat bersama masarakat desa Kaputusan di ruangan rapat.(Red)

HALSEL, Malutline. Warga Desa indari kecamatan Bacan Barat kabupaten Halmahera Selatan mendesak CV. Aldi Utama untuk melakukan pembayaran material lokal milik masyarakat desa indari yang sudah di gunakan oleh CV. Aldi Utama pada pekerjaan jalan lapen ruas jalan indari kecamatan Bacan Barat kabupaten Halmahera Selatan.

Hal ini di sampaikan oleh warga yang material lokal batu pasir dan kerikilnya yang sudah di gunakan oleh CV. Aldi utama kepada Malutline Rabu (09/06/2025) mengatakan bahwa CV. Aldi Utama  dalam pekerjaan Proyek pemeliharaan berkala jalan lapen ruas dalam kota indari yang bersumber dari Dinas perumahan dan kawasan permukiman tersebut material lokal milik warga hingga kini belum di bayarkan oleh pihak kontraktor CV. Aldi Utama.

Pekerja proyek berkala jalan oleh CV Aldi utama dengan nomor kontrak 620/20/SPP-PPJJ/PUPR-HS-DAU/2025 selain tidak melakukan Pembayaran material Lokal yang di angkut oleh masyarakat Desa indari  yang  suda di gunakan oleh CV. Aldi Utama dalam pekerjaan pemelihan jalan dengan nilai kontrak Rp. 3.401.322.966.46, CV.Aldi utama juga dalam operasional alat berat pekerjaan jalan tersebut tidak menggunakan BBM industri melainkan menggunakan BBM Subsidi.

Risaldi Kontraktor direktur CV Aldi  utama   pekerjan  jalan indari ini suda lama menggunakan matrial milik Masarakat indari, namun hingga kini material milik masyarakat indari tidak mau di bayarkan oleh Risaldi, pada saat masyarakat melakukan penagihan harga material lokal CV.Aldi Utama melalui Pengawas jalan  M Malik  bralasan bahwa dana proyek tersebut belum di cairkan oleh bos Risaldi direktur Cv. Aldi utama sementara masarakat  tau proyek ini suda lewat masa kontraknya.

Di katakannya meski masa kontrak  pekerjaan Proyek pemeliharaan berkala jalan lapen ruas dalam kota indari dengan nilai kontrak Rp. 3.401.322.966.46 suda selesai namun proyek pekerjaannya terlihat belum tuntas dan kualitas pekerjaannya di pertanyakan karena sangat tidak layak dengan besaran anggaran nilai kontrak yang di kerjakan oleh CV.Aldi Utama tersebut.

 

Olehnya itu warga mendesak pihak kontraktor CV. Aldi Utama bertanggung jawab atas pembayaran material lokal milik warga Desa indari yang belum di bayarkan tersebut selain mempertangungjawabkan pembayaran material lokal berupa, batu pasir dan kerikil milik warga,  CV Aldi utama juga diminta bertanggung jawab atas kualitas pembangunan proyek tersebut, pintasnya.

Terpisah Direktur. CV Aldi Utama Ketika di komfirmasi media ini bahwa dalam pekerjaan jalan tersebut mengunakan BBM Supsidi tidak merespon.(Red)

LABUHA, Malutline- Pemerintah Bersama masyarakat Desa Foya kecamatan Gane timur Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, mengapresiasi dan memberi Ucapan Terimakasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel di bawah kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin.

Apresiasi dan Ucapan Terimakasih masyarakat Desa Foya kecamatan Gane timur kabupaten Halmahera Selatan itu di sampaikan langsung oleh kepala Desa Foya kecamatan Gane timur Nu’ Man Hi Djumat, kepada Malutline, kamis (9/06/2025) mengatakan pemerintah Desa dan masyarakat Desa Foya sangat mengapresiasi respon Pemda Halsel atas tanggal cepat keluhan masyarakat dengan memberikan kebutuhan sembako kepada warga yang terdampak banjir di Desa Foya kecamatan Gane timur.

Di katakannya penyerahan Sembako oleh Pemda Halsel di serahkan langsung oleh tim dari pemda Halsel melalui Badan penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan kepada masyarakat Desa foya yang penyerahan di serahkan oleh tim BPBD Halsel dan di terima langsung oleh pemerintah Desa dan masyarakat Desa Foya terdampak Bencana Banjir, dengan harapan penyerahan Sembako tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir untuk bertahan hidup di masa musibah banjir tersebut.

Sebagai pemerintah Desa berharap agar pemerintah Daerah melalui BPD Halsel agar dapat mencari solusi mengatasi kebutuhan sarana fisik pembangunan Desa yang dapat Meminimalisir langganan Banjir di Desa Foya di saat musim hujan sedang maupun hujan lebat Desa Foya selalu terdampak banjir sehingga bencana banjir tersebut tidak terjadi lagi di saat datangnya musim hujan. Harapnya. (Sadi)

HALSEL, Malutline Peredaran ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite di wilayah Labuha, Obi dan Gane kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, kian mengkhawatirkan Aktivitas pasar gelap ini tidak hanya melibatkan aktor bisnis tambang, tetapi juga menyeret nama oknum aparat penegak hukum yang diduga menjadi pelindung utama jaringan tersebut.

Kabupaten Halmahera selatan kini dicap sebagai “surga” transaksi gelap BBM subsidi. Sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang Galian C serta perusahan konstruksi pekerja proyek jalan dan jembatan di kabupaten Halmahera Selatan serta perusahan swasta lainnya disebut-sebut terlibat dalam aliran solar ilegal yang diduga menerima pasokan BBM bersubsidi dengan perlindungan dari sejumlah oknum anggota polisi polres Halmahera Selatan.

Mirisnya, meski dugaan keterlibatan sejumlah oknom aparat sudah menjadi konsumsi publik, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari pihak Kepolisian polres Halmahera Selatan dan polisi Daerah (Polda) Maluku Utara Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen dan integritas aparat dalam menindak pelanggaran yang nyata di depan mata.
Tak hanya di daratan Labuha kabupaten Halmahera Selatan, aktivitas penyelundupan solar dan Pertalite ilegal juga mencuat di wilayah pesisir Gane dan Obi Belum lama ini, namun aparat belum berhasil mengungkap pengiriman solar bersubsidi melalui jalur laut di perairan Gane dan Obi Halsel Modus operandi yang digunakan melibatkan kapal kecil, dan jalur laut terpencil yang sulit dijangkau pengawasan.

Dalam kasus ini, kembali muncul nama ada sejumlah oknum polisi diduga kuat menjadi beking dari distribusi solar ilegal di kawasan tersebut. Informasi dari sumber internal media menyebutkan bahwa solar tersebut dipasok dari SPBU Babang kecamatan Bacan timur kabupaten Halmahera Selatan sehingga membuat sorotan publik terhadap sejumlah oknom anggota kepolisian polres Halsel semakin tajam.

Warga Halsel yang enggan dipublis namanya kepada wartawan Selasa (8/06/2026) menyoroti lemahnya respons aparat kepolisian dalam menangani jaringan ini, Ia bahkan menduga adanya kongkalikong di internal oknom anggota nakal di Polres halsel yang membuat kasus ini seolah-olah dibungkam.

“Kami menduga sejumlah oknum pebisnis BBM ilegal yang juga anggota polisi, telah membuat jajaran Polres halsel tutup mata. Dugaan kuat ada keuntungan yang mengalir dari bisnis haram ini kepada sejumlah pihak,” ujar warga tersebut
Desakan publik agar Polda Maluku Utara bertindak tegas semakin meluas. Pasalnya, keterlibatan oknum polisi dalam bisnis ilegal seperti ini tidak hanya mencoreng nama institusi, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keadilan.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi Kapolda Maluku Utara dan jajarannya, apakah akan berpihak pada penegakan hukum atau membiarkan mafia solar terus merajalela di Bumi kieraha husunya di wilayah hukum polres kabupaten Halmahera Selatan ? Atas ulah oknom anggota polres Halsel yang nakal ini membuat warga yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM Subsidi jenis solar dan Pertalite yang tidak kebagian bahkan kalau dapatpun tidak sampai 10 liter setiap mobil.

Di katakannya, cara pelaku melancarkan aksinya menggunakan mobil yang Tankinya sudah di modifikasi untuk mengelabui petugas dengan ukuran Tanki setiap mobil yang di gunakan pada saat membeli BBM subsidi di SPBU Babang dengan ukuran bervariasi dari 200 liter hingga lebih dari 200 liter, dan BBM Tersebut di timbun dan di salurkan di sejumlah kecamatan di Halsel Padahal BBM subsidi di Indonesia merujuk pada bahan bakar minyak yang harganya disubsidi oleh pemerintah sehingga dijual dengan harga lebih terjangkau dibandingkan dengan BBM non-subsidi.

Terdapat dua jenis BBM subsidi yang umum, yaitu Pertalite (bensin dengan oktan 90) dan Biosolar (solar dengan setana 48) Berikut adalah penjelasan lebih rinci, Pertalite Bensin dengan oktan 90 yang harganya disubsidi oleh pemerintah.
Biosolar: Bahan bakar diesel dengan setana 48 yang juga mendapatkan subsidi dari pemerintah Kedua jenis BBM ini dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, atau Dexlite.

Subsidi ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan harga kebutuhan pokok, Penting untuk dicatat bahwa ada perbedaan antara BBM bersubsidi dan BBM non-subsidi, serta antara BBM bersubsidi dengan BBM tertentu (seperti minyak tanah dan solar untuk kebutuhan khusus) Pemerintah juga terus melakukan evaluasi dan penyesuaian terkait kebijakan subsidi BBM ini untuk memastikan ketepatan sasaran dan efektivitasnya.

Hingga berita ini di publish pihak polres Halmahera Selatan dan SPBU Babang milik PT. Babang raya masih dalam upaya konfirmasih.(Red)

HALSEL, Malutline. Kepala Desa (Kades) Kaputusan, Kecamatan Bacan kabupaten Halmahera Selatan, Milka Dadana, diduga kuat menyelewengkan Dana Desa (DDS) Miliyaran Rupiah untuk kepentingan pribadi sejak dirinya menjabat sebagai kepala Desa.

Dugaan penyelewengan Dana Desa (DDs) kaputusan kecamatan Bacan tersebut disampaikan oleh, sejumlah masarakat Desa Kaputusan, kepada media ini, selasa 8/07/2025

Salah seorang warga Yang enggan di publish namanya, mengatakan bahwa selama tiga tahun menjabat sebagai Kades, Milka Dadana dinilai tidak melakukan pembangunan yang signifikan dalam bentuk pembangunan fisik di desa kaputusan Sebaliknya, ia diduga menggunakan Dana Desa untuk membeli beberapa bidang lahan kebun untuk memperkaya diri dan keluarganya.

Di katakan sejumlah Bidang tanah kebun yang di beli oleh kades kaputusan sebanyak 8 bidang tanah kebun kebun yang sudah berisi tanaman tahunan yang masing-masing harganya mencapai ratusan juta rupiah dan satu unit rumah di kawasan perumahan Habibi desa Labuha yang nilainya juga mencapai ratusan juta rupiah serta dua unit mobil dan satu unit motor trekcel yang nilainya juga mencapai ratusan juta rupiah. jelas warga.

Warga, juga mengaku merasa bingun dengan kemimpinan milka yang menjabat sebagai kapala desa kaputusan kecamatan Bacan sejak, tahun 2023 hinga tahun 2025 ini tidak ada infastruktur disik apapun sejak yang bersangkutan menjabat sedangkan Dengan anggaran pertahun mencapai 1,498,788,237

Sehingga Torang bingun deng tong pe kapala desa mulai di lantik jadi kades sampe sekarang ini tarda apa-apa” yang dia bikin (dibuatnya) kata warga

Sehinga masarakat kaputusan minta kepada pemerintah daerah (Pemda) Halsel yang di pimpin oleh Bupati Bassam-Helmi segera megambil langkah tegas agar segera mengevaluasi kinerja dan mencopot Milka Dadana dari jabatan sebagai kapala desa kaputusan kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.pintah warga.

Di saat rapat dengan Masarakat kades kaputusan juga menyatakan bahwa dirinya sebagai kapala desa sangat aman mengelola dana Desa karena punya koneksi yang kuat di dinas inspektorat sehingga dirinya merasa aman Selain punya koneksi dengan inspektorat Dan dinas DPMD halsel kades juga mengklaim dirinya juga sudah di amankan dan di beking oleh tim Bupati dan wakil Bupati Halsel Bassam -Helmi meski dalam pilkada mereka berbeda arah ucapan itu di sampaikan milka dalam rapat bersama masarakat desa Kaputusan di ruangan rapat

Hinga berita ini di tayangkan kapala desa kaputusan di komfirmasi tidak memberikan tangapan.(Red)

Muat Lagi Berita