Malut Line

HALSEL, Malutline – Penanganan laporan dugaan pengintaian dan perekaman video seorang perempuan saat mandi tanpa busana di Desa Bajo, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menuai sorotan.

Keluarga korban mendesak Kapolda Maluku Utara melakukan evaluasi terhadap Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, menyusul informasi mengenai penolakan laporan yang disampaikan keluarga saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halsel.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan keluarga, laporan tersebut tidak diterima oleh petugas SPKT dengan alasan persoalan itu dinilai sebagai penganiayaan ringan. Keluarga juga menyebut persoalan dugaan perekaman video tersebut dianggap sebagai masalah ringan dan disarankan agar dilaporkan ke Polsek setempat supaya lebih cepat ditindaklanjuti.

Keluarga mempertanyakan alasan tersebut karena persoalan yang hendak dilaporkan bukan hanya menyangkut dugaan pengintaian, tetapi juga perekaman video terhadap seorang perempuan ketika sedang mandi dalam keadaan tanpa busana.

Peristiwa yang dilaporkan itu diduga terjadi pada Rabu sekitar pukul 17.00 WIT. Saat itu, korban disebut sedang mandi untuk mempersiapkan diri melaksanakan salat Magrib.

Dalam kronologi awal yang dihimpun, sejumlah anak yang disebut masih berstatus pelajar SMP dan SMA diduga mengintip korban melalui jendela kamar mandi. Mereka juga diduga merekam korban menggunakan telepon genggam.

Korban yang mengetahui kejadian tersebut merasa malu dan keberatan karena aktivitas pribadinya diduga telah direkam tanpa persetujuan.

Keluarga Khawatir Video Disebarluaskan

Keluarga korban mengaku khawatir apabila video yang diduga direkam tersebut disimpan, diperlihatkan kepada orang lain, atau disebarluaskan melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Kekhawatiran itu menjadi salah satu alasan keluarga menginginkan agar persoalan tersebut segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Menurut keluarga, apabila dugaan perekaman itu benar terjadi, dampaknya tidak hanya menyangkut rasa malu korban, tetapi juga berpotensi mengganggu kehidupan pribadi dan psikologis korban apabila rekaman tersebut tersebar.

Karena itu, keluarga meminta aparat kepolisian memberikan perhatian terhadap dugaan pelanggaran privasi tersebut, termasuk menelusuri keberadaan rekaman, pihak yang diduga merekam, serta kemungkinan adanya penyebaran video.

Keluarga juga berharap aparat dapat memberikan perlindungan kepada korban agar tidak mengalami tekanan maupun menjadi sasaran penyebaran konten yang merugikan dirinya.

Desak Kapolda Malut Evaluasi Kapolres Halsel

Atas persoalan tersebut, keluarga korban mendesak Kapolda Maluku Utara mengevaluasi pelayanan penanganan laporan di Polres Halmahera Selatan, termasuk meminta penjelasan mengenai alasan laporan tersebut disebut tidak diterima oleh SPKT.

Keluarga menilai laporan masyarakat seharusnya ditelaah berdasarkan uraian peristiwa dan dugaan perbuatan yang disampaikan, bukan semata-mata berdasarkan penilaian awal bahwa persoalan tersebut ringan.

Mereka berharap kepolisian memberikan kepastian mengenai mekanisme pelaporan dan langkah yang harus ditempuh agar dugaan peristiwa tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, keluarga meminta agar aparat tidak mengabaikan kekhawatiran korban terhadap kemungkinan penyebaran video yang diduga direkam tanpa persetujuan.

Dugaan Perbuatan Perlu Ditelaah Secara Hukum

Secara hukum, dugaan mengintip dan merekam seseorang ketika sedang mandi tanpa busana perlu diperiksa berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia. Penentuan ketentuan pidana yang relevan harus mempertimbangkan cara perekaman, isi rekaman, konteks perbuatan, usia pihak yang diduga terlibat, serta ada atau tidaknya penyebaran konten.

Apabila pihak yang diduga terlibat masih berusia anak, penanganannya juga harus memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak dan perlindungan identitas anak.

Keluarga diharapkan dapat kembali menyampaikan laporan secara tertulis, meminta tanda bukti penerimaan laporan, serta mengajukan permohonan pendampingan kepada unit perlindungan perempuan dan anak apabila diperlukan.

Sementara itu, masyarakat diimbau tidak menyimpan untuk disebarluaskan, meneruskan, atau mengunggah video yang diduga memuat korban dalam keadaan tanpa busana. Langkah tersebut penting untuk mencegah bertambahnya kerugian dan menjaga martabat korban.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak Polres Halmahera Selatan mengenai alasan laporan tersebut disebut tidak diterima, serta tanggapan Kapolda Maluku Utara atas desakan evaluasi dari keluarga korban, masih perlu dikonfirmasi. (Red)

HALSEL, Malutline – Aktivitas pengambilan material batuan yang diduga berkaitan dengan kegiatan pertambangan galian C di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi sorotan. Warga mempertanyakan legalitas aktivitas tersebut serta pemanfaatan jalan yang sebelumnya disebut-sebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, khususnya akses jalan tani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Desa Soligi, Madaisi La Siriali, disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas tersebut. Selain itu, seorang oknum anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) juga diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan pengambilan material batuan yang dipertanyakan warga.

Namun, dugaan mengenai kepemilikan, keterlibatan pihak-pihak tersebut, serta ada atau tidaknya izin resmi pertambangan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait dan instansi berwenang.

Warga mempertanyakan apakah aktivitas pengambilan material batuan tersebut telah mengantongi perizinan yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan. Pasalnya, apabila kegiatan itu benar merupakan usaha pertambangan batuan, legalitas perizinan menjadi aspek penting yang harus dipastikan sebelum kegiatan dilakukan.

Persoalan lainnya menyangkut pemanfaatan jalan yang awalnya dipahami masyarakat sebagai jalan tani atau akses untuk menunjang aktivitas warga. Dalam perkembangannya, jalan tersebut disebut turut dilalui kendaraan milik perusahaan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga ingin mengetahui apakah pembangunan atau pembukaan jalan tersebut memang ditujukan untuk kepentingan petani dan masyarakat setempat, atau juga dirancang untuk mendukung mobilitas kendaraan perusahaan.

Masyarakat menilai perlu ada penjelasan terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai tujuan pembangunan jalan maupun pemanfaatan material batuan yang diambil.

Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, instansi teknis yang menangani perizinan pertambangan, serta aparat pengawas terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan status kegiatan tersebut.

Pemeriksaan diperlukan guna mengetahui legalitas pengambilan material batuan, pihak yang bertanggung jawab, serta kesesuaian penggunaan jalan dengan peruntukan awalnya.

Jika ditemukan pelanggaran, warga berharap penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa membedakan pihak yang terlibat.

Selain itu, pemerintah desa juga diharapkan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tujuan pembangunan jalan, sumber material yang digunakan, dan dasar pemanfaatan akses jalan oleh kendaraan perusahaan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala Desa Soligi, Madaisi La Siriali, maupun oknum Babinsa yang disebut dalam informasi tersebut terkait dugaan aktivitas galian C dan penggunaan jalan oleh kendaraan perusahaan.

Redaksi Malutline tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah. (Red)

HALSEL, Malutline – Pelayanan rujukan pasien gawat darurat di wilayah kerja Puskesmas Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan keterangan yang dihimpun, ambulans puskesmas tersebut sekitar pukul 11.00 WIT digunakan untuk menjemput seorang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Sangapati, Kecamatan Pulau Makian, yang dilaporkan terjatuh di dalam ruang kelas.

Namun, sekitar satu jam setelah ambulans tersebut digunakan untuk mengangkut guru itu, kendaraan yang sama disebut mengalami gangguan ketika keluarga pasien lain membutuhkan bantuan untuk membawa pasien dalam kondisi gawat darurat menuju fasilitas kesehatan.

Pasien tersebut dilaporkan terkapar tak berdaya di atas body atau bak perahu di pinggir pantai kawasan Bodi, sembari menunggu transportasi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Menurut informasi yang diterima Malutline, keluarga pasien kemudian meminta bantuan ambulans Puskesmas Pulau Makian. Akan tetapi, pihak puskesmas menyampaikan bahwa kendaraan tersebut sedang mengalami gangguan dan tidak memungkinkan untuk melewati jalan menanjak.

Kondisi itu membuat keluarga pasien harus mencari kendaraan alternatif berupa mobil L300. Proses pencarian kendaraan pengganti tersebut disebut memakan waktu berjam-jam, sementara pasien membutuhkan penanganan medis segera.

Pasien akhirnya dibawa menuju rumah sakit dalam kondisi yang dilaporkan semakin memburuk. Pasien kemudian dirujuk ke RSUD dr. H. Chasan Boesoirie Ternate. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Perbedaan Keterangan soal Kondisi Ambulans Jadi Sorotan

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai kondisi sebenarnya dari ambulans Puskesmas Pulau Makian, terutama karena menurut keterangan yang diterima, kendaraan tersebut masih digunakan untuk menjemput seorang guru di Desa Sangapati sekitar pukul 11.00 WIT.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pulau Makian, Amirudin Alim, sebelumnya menyampaikan kepada wartawan bahwa ambulans mengalami masalah dan pihaknya sedang memanggil seseorang untuk memeriksa kendaraan tersebut.

“Ya, Saudara, kebetulan ambulans ada masalah. Sekarang ini ada panggil orang untuk melihat,” demikian tanggapan Amirudin melalui pesan yang diterima wartawan.

Keterangan mengenai gangguan kendaraan juga disampaikan sopir ambulans melalui pesan kepada pihak puskesmas.

“Assalamualaikum, izin Pak Kapus dan Ibu KTU. Untuk sementara ambulans kurang normal. Kalau berjalan, dia tersendat-sendat. Tadi bawa pasien dua orang juga jalannya tidak normal, apalagi naik tanjakan, itu tidak bisa. Mohon pengertiannya,” demikian isi pesan sopir ambulans.

Keterangan tersebut menunjukkan adanya klaim gangguan teknis pada kendaraan. Namun, waktu pasti kerusakan terjadi, tingkat kerusakan, serta apakah kendaraan benar-benar tidak dapat digunakan untuk mengevakuasi pasien masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan penjelasan resmi pihak terkait.

Jika benar ambulans mengalami kerusakan, persoalan berikutnya adalah langkah alternatif yang disiapkan pihak puskesmas agar pasien gawat darurat tidak harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan transportasi medis.

Dinkes Halsel Diminta Menelusuri Kronologi

Peristiwa ini perlu mendapat perhatian Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, terutama untuk menelusuri kronologi penggunaan ambulans, kondisi kendaraan setelah menjemput guru di Desa Sangapati, serta respons petugas ketika menerima permintaan bantuan bagi pasien yang terkapar di kawasan Bodi.

Dinas Kesehatan juga perlu memastikan apakah tersedia kendaraan pengganti atau mekanisme rujukan darurat ketika ambulans utama mengalami gangguan.

Dalam pelayanan kegawatdaruratan, keterbatasan armada dan kondisi geografis tidak boleh dibiarkan tanpa solusi alternatif. Koordinasi antara puskesmas, tenaga medis, keluarga pasien, dan fasilitas rujukan menjadi penting untuk mempercepat penanganan.

Meski pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah dirujuk ke Ternate, penyebab pasti kematian dan kemungkinan keterkaitannya dengan keterlambatan transportasi belum dapat disimpulkan tanpa keterangan medis dan penelusuran lebih lanjut. (Red)

HALSEL, Malutline– Kapal KM Sumber Raya 05 dilaporkan kandas di dekat Pelabuhan Madopolo, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (12/10/2026).

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena adanya informasi mengenai kabut asap yang diduga mengganggu jarak pandang di sekitar kawasan pelabuhan.

Kondisi jarak pandang yang terbatas dapat menyulitkan awak kapal saat melakukan manuver, terutama ketika mendekati wilayah pelabuhan. Situasi ini pun menimbulkan perhatian terhadap aspek keselamatan pelayaran di perairan Madopolo.

Meski demikian, penyebab pasti kandasnya KM Sumber Raya 05 belum dapat dipastikan dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait, termasuk nakhoda kapal, otoritas pelabuhan, serta instansi yang berwenang dalam keselamatan pelayaran.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai kondisi penumpang dan awak kapal, kemungkinan kerusakan kapal, serta proses penanganan di lokasi belum terkonfirmasi.

Keselamatan Pelayaran Jadi Perhatian

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam aktivitas transportasi laut, terutama ketika kondisi lingkungan berpotensi mengurangi jarak pandang.

Awak kapal diharapkan senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi prosedur pelayaran, dan berkoordinasi dengan otoritas terkait apabila menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan perjalanan.

MALUTLINE akan terus berupaya memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kronologi kejadian, penyebab kandasnya kapal, serta kondisi penumpang dan awak KM Sumber Raya 05.

Catatan redaksi: Penyebab kejadian dan kondisi penumpang maupun awak kapal masih menunggu konfirmasi resmi. Informasi akan diperbarui setelah terdapat keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. (Red)

HALMAHERA SELATAN, MALUTLINE – Kapal penumpang KM Mekar Teratai dilaporkan kandas di dekat Pelabuhan Madopolo, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (12/10/2026).

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena adanya informasi mengenai kabut asap yang diduga mengganggu jarak pandang di sekitar lokasi pelabuhan.

Kondisi tersebut menimbulkan perhatian terhadap keselamatan pelayaran, mengingat jarak pandang yang terbatas dapat menyulitkan awak kapal saat melakukan manuver, terutama ketika mendekati kawasan pelabuhan.

Namun, penyebab pasti kandasnya KM Mekar Teratai masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait, termasuk nakhoda kapal, otoritas pelabuhan, dan instansi yang berwenang dalam keselamatan pelayaran.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai kondisi seluruh penumpang dan awak kapal, tingkat kerusakan kapal, serta proses penanganan di lokasi belum terkonfirmasi.

Keselamatan Pelayaran Jadi Perhatian

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam aktivitas transportasi laut, khususnya ketika kondisi cuaca atau lingkungan mengakibatkan jarak pandang berkurang.

Awak kapal diharapkan selalu mengutamakan keselamatan, mengikuti prosedur pelayaran, serta berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan apabila menghadapi kondisi yang berpotensi membahayakan perjalanan.

MALUTLINE akan terus berupaya memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kronologi kejadian, penyebab kandasnya kapal, serta kondisi penumpang dan awak KM Mekar Teratai.

Catatan redaksi: Penyebab kejadian dan kondisi penumpang masih menunggu konfirmasi resmi. Informasi akan diperbarui setelah terdapat keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. (Red)