Viral Unggahan di Media Sosial, Dugaan Persoalan Rumah Tangga Oknum Guru PNS dan Bidan Jadi Sorotan
HALSEL, MALUTLINE – Sebuah unggahan di media sosial yang berisi tudingan terkait dugaan persoalan rumah tangga yang melibatkan seorang oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang perempuan yang disebut berprofesi sebagai bidan, menjadi perhatian publik. Dalam unggahan yang beredar, pemilik akun menyampaikan sejumlah
HEADLINE NEWS
Malut Line
Kapolres Halsel di Desak Buru pelaku pengerusakan Hutan cagar alam di Desa Kubung

Padahal Tujuan dari cagar alam untuk Melindungi keanekaragaman tumbuhan dan satwa, serta Melindungi ekosistem yang hampir punah, Menjaga keberlangsungan sistem penyangga kehidupan yang Ciri-ciri cagar alam Memiliki kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistem yang Perkembangannya berlangsung secara alami namun hutan cagar alam tersebut di jadikan tempat Pembalakan liar hingga merusak hutan cagar alam.
atas pengerusakan hutan cagar alam yang di lakukan oleh sejumlah operator sengsor yang melakukan Pembalakan liar tersebut Kapolres di Desak buru pelaku pengrusakan hutan cagar alam tersebut untuk di proses hukum, jika ini di biarkan maka hutan cagar alam yang berada di Desa Kubung tersebut akan di tebang dan di jadikan kayu olahan untuk di jual di sejumlah pangkalan di Halmahera Selatan.
perlu di ketahui dari hasil kayu olahan di hutan cagar alam tersebut yang di jual ke pangkalan kayu oleh pelaku pembalakan liar sudah mencapai ratusan kubik kayu ilegal tersebut jika ini di biarkan maka akan berpotensi hutang cagar alam tersebut rusak selain rusak akan berdampak Buruk pada Desa Kubung karena lokasi pembalakan liar tersebut terjadi di belakang Desa Kubung kecamatan Bacan Selatan kabupaten Halmahera Selatan.
menurut keterangan warga Desa Kubung yang tidak mau beritakan namanya kepada Malutline Selasa (08/04/2025) mengatakan pelaku pembalakan liar merupakan warga desa Kubung kecamatan Bacan Selatan bernama Hairudin dan Ela yang sudah lama menjadikan hutan cagar alam sebagai lokasi pembalakan liar dan hasil dari pembalakan liar pada hutan cagar alam tersebut di jual di pangkalan kayu di Halsel sudah lebih dari ratusan kubik kayu olahan ilegal, olehnya itu pihak polres diminta untuk memanggil kedua pelaku pembalakan liar di hutan cagar alam untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. pintahnya. (red)
Penggunaan Dana BOK di UPTD Puskesmas Bajo tidak sesuai Juknis

Anggaran Biaya Operasional kesehatan (BOK) merupakan dana alokasi khusus non fisik yang digunakan untuk mendanai kegiatan operasional bidang kesehatan. Kegiatan yang didanai bersumber dari BOK yang meliputi, Upaya kesehatan, Penyelenggaraan manajemen kesehatan, Upaya pendukung serta penunjang untuk keberhasilannya.
Dalam kegunaan Dana Biayaya opersioanal kesehatan (BOK) diperuntukkan untuk meningkatkan pelayanan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) agar kesenjangan pelayanan kesehatan antara puskesmas dan rumah sakit terutama pelayanan preventif kesehatan semakin tipis.
Namun penggunaan Dana Biayaya operasional kesehatan (BOK) di UPTD puskesmas Bajo kecamatan Botang lomang kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan, Malkam Tendra. S.Km, Sangat bertentangan dengan peraturan menteri keuangan (PMK) maupun peraturan menteri kesehatan serta peraturan Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI karena penggunaan Dana Bok tidak menggunakan rujukan petunjuk teknis pengelolaan Dana (BOK) puskesmas.
hal ini berdasarkan hasil investigasi Malutline belum lama ini menyebutkan setiap pengelola program kegiatan BOK di berikan tidak sesuai dengan besaran anggaran yang suda di tentukan dalam Penyusunan Plan Of Action (POA) oleh Puskesmas setiap tahun, sehingga insentif dan hak-hak para pemegang program dan pelaksana program selalu di pangkas oleh kepala Puskesmas dengan alasan yang tidak jelas.
bahkan pemotongan insentif yang di lakukan oleh kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang lomang tersebut dengan alasan para staf yang penerima insentif yang bersumber dari Dana BOK Itu dilihat dari kehadiran para pemegang program dan pelaksana program, bahkan beredar informasi di puskesmas Bajo kalau besaran dana Bok di puskesmas semua puskesmas besarannya terjadi pengurangan secara nasional termasuk puskesmas Bajo kecamatan Botang lomang.
selain itu anggaran Biayaya rujuk terhadap pasien di puskesmas Bajo ke RSUD Labuha juga anggarannya di tanggung oleh pasien bukan menjadi tanggung jawab pihak puskesmas padahal dalam pertanggung jawaban BOK biayaya operasiaonal puskesmas terbilang sangat besar yakni pada penggunanya BBM yang tidak berbanDing lurus dengan pemakaian yakni Penggunaan BBM hanya untuk pusLing dan posyandu di sejumlah di Desa di wilayah kerja UPTD Pusekesama Bajo kecamatan Botang lomang.
olehnya itu Badan pemeriksaan keuangan (BPK) Republik Indonesia (Ri) Perwakilan Maluku Utara harus melakukan pemeriksaan dan audit Khusus atas realisasi dan penggunaan anggaran Dana BOK pada UPTD Puskemas Bajo kecamatan Botang lomang kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara karena Dana Bok tidak sesuai Dengan petunjuk teknis penggunaan anggaran dari Peraturan Mentri keuangan (PMK) Peraturan kementerian kesehatan dan peraturan BPK.
sementara itu kepala UPTD puskesmas Bajo kecamatan Botang lomang kabupaten Halmahera selatan, Malkam Tendra S.km belum dapat di konfirmasih hingga berita ini di publish. (Red)
Danrem 152/Baabullah Pimpin Acara Kenaikan Pangkat Prajurit
MalutLine.Com,Ternate – Malut
Komandan Korem (Danrem) 152/Baabullah, Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., memimpin langsung acara korps raport kenaikan pangkat bagi prajurit Korem 152, yang digelar di lapangan Makorem 152/Baabullah, pada ( 7 April 2025 ).
Sebanyak 116 prajurit dari berbagai golongan pangkat mengikuti prosesi kenaikan pangkat pada periode ini. Acara tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Kasrem 152/Baabullah, para Pejabat Utama (PJU) Korem 152/Baabullah, para Kabalak Aju Korem, Perwira, Bintara, tamtama, serta Ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana pengurus Koorcab Rem 152 Daerah XV/Pattimura dan ibu-ibu Persit anggota.
Dalam sambutannya, Danrem menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan wujud penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi yang telah ditunjukkan oleh para prajurit selama ini.
“Kenaikan pangkat adalah bentuk kepercayaan dan kehormatan yang harus dijaga dengan meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan setiap tugas. Selain itu, momentum ini juga menjadi pengingat untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan moral dalam kehidupan prajurit,” tegas Danrem.
Setelah upacara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran yang berlangsung penuh kekeluargaan sebagai bentuk rasa syukur atas pencapaian yang telah diraih. ( Pen 152 /ikhsan/RF)
LSM FDAK Desak Kejari Halsel Periksa Kades Marikapal Rekayasa LPJ DDS Selama 4 tahun
Halsel, Malutline-Com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana desa Marikapal karena seluruh laporan pertanggungjawaban Dana Desa (DDS) di duga direkayasa oleh kades Marikapal Romi Safar.
Desakan ini di sampaikan oleh Devisi investigasi LSM Front Delik Anti korupsi (FDAK) kabupaten Halmahera Selatan, Muksin M Hi Jauhar, kepada media, Senin (7/04/2024) meminta Kejari Halsel agar segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa (DDS) milyaran rupiah oleh kades marikapal, kecamatan Kasiruta Barat kabupaten Halmahera Selatan, Romi safar.
“Pasalnya pembangunan fisik di desa tersebut terlihat tidak ada kemajuan pembangunan fisik padahal anggaran DDS yang setiap di cairkan setiap tahunnya sebesar 1 miliyar rupiah itu pembangunan desanya itu sudah masuk 5 tahun di masa kepemimpinan Romi safar sebagai kepala Desa tidak menunjukkan kemajuan sama sekali di Desa Marikapal baik dari kemajuan infrastruktur fiSik desa maupun kesejahteraan masyarakat juga terlihat masih seperti terabaikan,” bebernya.
Terang Muksin, selain laporan pertanggung jawaban pekerja fisik pembangunan desa di rekayasa anggaran untuk non fisik juga laporan pertanggung jawabannya diduga di rekayasa bahkan kegiatan non fisik laporan pertanggung jawabannya juga fiktif misalnya anggaran kepemudaan anggaran PKK, anggaran keagaman dan Anggaran non fisik kemasyarakatan lainnya juga diduga fiktif.
“Namun di pertanggung jawabkan fiktif dalam laporan pertanggung jawaban yang di masukkan ke DPMD Halsel,”ucapnya.
Olehnya itu pihaknya mendesak kepada kejaksaan negeri (Halsel) segera melakukan Pemeriksaan penggunaan anggaran sejak yang bersangkutan di Lantik sebagai kepala desa karena audit yang di lakukan oleh inspektorat ke desa marikapal nilai tidak terperinci bahkan di masa kepemimpinan Bupati sebelumnya ada dugaan yang bersangkutan di tunggangi sehingga desa tersebut jauh dari sentuhan audit dari pihak inspektorat Halsel, sehingga Dana Desa Diduga di selewengkan mencapai ratusan juta rupiah, karena seluruh laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran di rekayasa.
“Kami meminta Kejari untuk melakukan pemeriksaan terhadap kades Marikapal, kecamatan Kasiruta Barat Romi safar,” pintanya.(Red)
- Sebelumnya
- 1
- …
- 325
- 326
- 327
- 328
- 329
- …
- 429
- Berikutnya



