Malut Line

HALSEL, Malutline — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terus menguatkan pondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi. Salah satu langkah konkret yang saat ini dilakukan adalah memperkenalkan Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh lingkup Pemkab Halmahera Selatan.

SPI menjadi instrumen evaluasi penting dalam memetakan titik rawan korupsi di instansi pemerintahan, termasuk risiko gratifikasi, nepotisme, pungutan liar, hingga benturan kepentingan dalam pelayanan publik. Melalui partisipasi responden internal maupun eksternal, survei ini memberikan gambaran realitas integritas birokrasi berdasarkan pengalaman langsung warga dan pegawai.

Masyarakat & ASN Diminta Ambil Peran, Integritas Dibangun Bersama Dalam agenda pengenalan SPI yang digelar Inspektorat Halmahera Selatan, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan survei bukan hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat dan ASN sebagai objek sekaligus pengawas layanan publik.

“SPI adalah cermin untuk melihat sejauh mana integritas daerah ditegakkan. Kejujuran dan keterlibatan masyarakat serta ASN akan menentukan arah perbaikan birokrasi ke depan,” ujar Inspektur Halmahera Selatan.

Melalui SPI, pemerintah ingin memastikan bahwa suara warga dapat menjadi dasar perbaikan struktur pelayanan agar semakin bersih, efisien dan bebas penyimpangan.

Sosialisasi Masif Lewat Pertemuan Hingga Media Digital, Sosialisasi SPI dilakukan secara bertahap melalui berbagai kanal informasi, mulai dari forum resmi, publikasi digital, sampai media visual yang menjangkau masyarakat di wilayah kota maupun desa. Langkah ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang merata tentang mekanisme SPI, tujuan pelaksanaan, serta mengapa partisipasi publik memegang peran besar.

Inspektorat Daerah sebagai pelaksana teknis SPI KPK menjelaskan bahwa hasil survei akan digunakan sebagai acuan pembenahan sistem dan peningkatan kualitas layanan publik. Data responden dipastikan bersifat rahasia dan dilindungi penuh agar masyarakat dapat memberikan jawaban jujur tanpa tekanan.

Pemkab Tegaskan Komitmen: SPI Bukan Sekadar Survei, Tapi Gerakan Bersama, Melalui pengenalan SPI secara luas, Pemkab Halmahera Selatan menargetkan meningkatnya tingkat respon dan keterlibatan masyarakat sehingga potret integritas daerah dapat terlihat secara lebih faktual. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi dasar perbaikan pengawasan, reformasi layanan, dan mitigasi penyimpangan birokrasi.

Pemerintah mengajak ASN, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan ambil bagian dalam gerakan menjaga integritas daerah.

SPI bukan hanya survei — tetapi kontribusi nyata demi mewujudkan Halmahera Selatan yang bersih, adil, dan dipercaya publik.(Red)

HALSEL, Malutline — Upaya pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kini memasuki babak baru. Melalui Inspektorat Daerah, Pemkab Halsel resmi memperkenalkan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai kanal pelaporan khusus bagi masyarakat dalam menindaklanjuti dugaan praktik gratifikasi pada sektor pelayanan publik.

Kehadiran UPG ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas pungli, serta menjadi implementasi strategi nasional pencegahan korupsi. Masyarakat diberikan hak, ruang, dan akses terbuka untuk melakukan pengawasan bersama terhadap kinerja aparatur pemerintah.

Laporan Diproses Profesional, Identitas Pelapor Dijamin Aman, Inspektur Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan bahwa UPG dirancang sebagai wadah resmi untuk menerima, memeriksa, dan menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi yang terjadi dalam pelayanan publik. Setiap laporan disebut akan diproses secara objektif dengan prinsip independensi penuh.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik gratifikasi. Semua laporan akan diverifikasi dengan standar profesional, dan identitas pelapor kami lindungi sepenuhnya,” tegas Inspektur.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak hanya dilibatkan sebagai pengguna layanan, tetapi juga sebagai pengawas aktif agar penyimpangan tidak lagi terjadi secara sembunyi-sembunyi di lingkup birokrasi.

UPG Sediakan Tiga Kanal Pengaduan — Cepat, Mudah, dan Aksesibel Untuk memastikan pelaporan berjalan maksimal, Pemkab Halsel menyediakan tiga jalur resmi bagi masyarakat, (1). Akun Media Sosial Resmi Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Facebook) (2). Email Pengaduan UPG: upghalmaheraselatan@gmail.com, (3). Aplikasi Whistle Blowing System (WBS) Kabupaten Halmahera Selatan

Melalui saluran tersebut, masyarakat cukup menyampaikan kronologi kejadian, lokasi, serta bukti pendukung jika tersedia. Pemerintah memastikan data pelapor dalam sistem akan tetap rahasia sesuai dengan standar nasional pengendalian gratifikasi.

Pemkab Serukan Gerakan Halmahera Selatan Anti Gratifikasi, Inspektorat memastikan edukasi publik terkait gratifikasi akan terus digencarkan melalui sosialisasi langsung di lapangan, kampanye media digital, hingga kolaborasi dengan OPD, komunitas, dan tokoh masyarakat. Langkah ini diyakini dapat memperkuat budaya anti-korupsi dan mendorong perubahan perilaku birokrasi menuju pelayanan yang jujur dan bersih.

Dengan hadirnya Unit Pengendalian Gratifikasi, Pemkab Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk menutup ruang praktik pungli dan penyimpangan pelayanan. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk ikut dalam gerakan pengawasan publik:

“Laporkan, awasi, dan bersama kita wujudkan Halmahera Selatan yang bebas gratifikasi.” (Red)

LABUHA, Malutline — Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara melalui ketuanya Dani Haris Purnawan menyatakan siap turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Halmahera Selatan, Tekanan ini dilayangkan sebagai bentuk protes atas dugaan kelalaian pelayanan kesehatan di Puskesmas Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, setelah seorang pasien pelajar dilaporkan pulang tanpa diberi obat meski mengalami batuk berdarah.

Pasien tersebut bernama Fikri Ade, pelajar asal Desa Orimakurunga, yang datang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, kondisi pasien yang cukup serius justru tidak mendapatkan pelayanan obat sebagaimana mestinya. Peristiwa ini langsung memantik reaksi keras dan kecaman dari publik.

Menurut Dani, insiden ini menunjukkan buruknya manajemen pelayanan kesehatan dan lemahnya pengawasan di Puskesmas Laluin. Mereka menilai kepala Puskesmas, Ikra Mahmud, telah gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin fasilitas kesehatan.

Dani Ini Kelalaian Berat, Bupati Tidak Boleh Diam, FAKI menilai kejadian tersebut tidak bisa dibiarkan berlalu tanpa konsekuensi. Masalah layanan kesehatan disebut menyangkut nyawa warga, sehingga setiap kelalaian tidak boleh dianggap sepele.

“Pelajar batuk berdarah tapi pulang tanpa obat? Ini bukan persoalan sederhana. Ini persoalan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan layak. Kami mendesak Bupati Halsel segera mencopot Kepala Puskesmas Laluin,” tegas FAKI dalam pernyataan sikapnya.

Dani Haris Purnawan menambahkan, keamanan layanan kesehatan dan ketersediaan obat merupakan tanggung jawab penuh Kapus. Jika hal mendasar seperti ini gagal dikelola, maka jabatan dinilai tidak layak dipertahankan.

Ancaman Aksi Jika Tidak Ditindak, Massa Turun Jalan, FAKI memastikan akan menggelar aksi demonstrasi jika Bupati tidak segera mengambil langkah tegas. Mereka menyatakan bahwa tuntutan ini akan dibawa langsung ke kantor Bupati serta Dinas Kesehatan sebagai bentuk tekanan publik.

Tuntutan Front anti korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara antara lain, 1. Mencopot Kepala Puskesmas Laluin, Ikra Mahmud, 2. Audit pelayanan dan ketersediaan obat di Puskesmas, 3. Evaluasi sistem pelayanan kesehatan di Kecamatan Kayoa Selatan

Dani menyebut aksi ini bukan bentuk perlawanan, melainkan sikap menjaga hak pelayanan kesehatan rakyat agar tidak kembali diabaikan.

Sekarang bola berada di tangan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam kasuba Publik menunggu tindakan — tegas atau membiarkan masalah kesehatan di Kayoa Selatan terus berlangsung tanpa perubahan. (Red)

LABUHA, Malutline – Aroma ketidakberesan mulai tercium dari tubuh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Halmahera Selatan. Sang nakhoda lembaga perencana pembangunan daerah, Fadli Hi. Kader, S.P, dinilai gagal menjabarkan peta pembangunan sesuai arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba – Helmi Umar Muchsin (Bassam–Helmi).

Sudah setahun lebih menjabat, namun hingga kini Kepala Bappelitbangda itu disebut belum mampu menghadirkan data pembangunan yang akurat, terutama terkait program unggulan “pembangunan berbasis zonasi” yang digagas pasangan Senyum Humanis tersebut.

Raport merah ini datang langsung dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, yang meminta Bupati melakukan evaluasi serius terhadap pejabat terkait.

DPRD, sebut Program Pemda Halsel di bawah kepemimpinan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin (Bassam-Helmi) memang Bagus, Tapi Bappelitbangda Gagal Menyajikan Data

Anggota DPRD Halsel dari Fraksi Golkar, Hi. Sagaf Hi. Taha, dalam interupsinya pada Sidang Paripurna Persetujuan APBD 2026 di Gedung DPRD, Sabtu (29/11/2025) malam, tegas menyampaikan bahwa DPRD mendukung sepenuhnya konsep pembangunan berbasis zonasi. Namun, implementasinya mandek karena tidak adanya peta data yang disiapkan Bappelitbangda.

“Kami sangat setuju dengan program zonasi Bupati, tetapi Bappelitbangda tidak mampu menyajikan data yang jelas dan akurat. Akhirnya kebijakan ini berjalan tanpa arah karena datanya tidak ada,” tegasnya.

Sagaf menjelaskan, pembangunan zonasi bukan hanya soal infrastruktur, tetapi mencakup berbagai kebutuhan spesifik masyarakat di setiap kecamatan, mulai dari demografi, spasial hingga data sektoral. Tanpa itu, arah pembangunan bisa bias.

Peringatan Keras: Visi-Misi Bupati Bisa Gagal! Gafo, sapaan politisi Golkar itu, memperingatkan bahwa celah terbesar pembangunan justru berada pada lemahnya Bappelitbangda dalam menyediakan basis data multisektor. Jika kondisi ini dibiarkan, maka setiap OPD berpotensi berjalan sendiri-sendiri tanpa acuan yang kuat.

“Kalau OPD bekerja tanpa data akurat, maka visi-misi Bupati dan Wakil Bupati tidak akan tercapai. Mereka tidak bisa menerjemahkan arah kebijakan karena keterbatasan data dan kemampuan,” sorotnya keras.

Sagaf meminta agar ketidakmampuan lembaga perencana ini tidak dipandang remeh. Ia mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi agar program zonasi yang digembar-gemborkan tidak hanya menjadi jargon politik tanpa realisasi lapangan.

DPRD telah mengirim sinyal keras. Kini semua mata tertuju kepada Bupati Bassam Kasuba – apakah evaluasi benar-benar dilakukan atau drama birokrasi ini akan berlanjut dalam tahun anggaran berikutnya. (Red)

LABUHA, Malutline — Layanan medis di Puskesmas Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, kembali menuai kritik tajam. Seorang pelajar SMA Orimakurunga bernama Rizky Ade mengalami batuk bercampur darah namun justru dipulangkan tanpa obat setelah pemeriksaan oleh tenaga medis di puskesmas setempat.

Keluarga pasien mengaku sangat khawatir dengan kondisi Rizky. Mereka kemudian membawanya ke puskesmas dengan harapan mendapat penanganan maksimal. Namun, di luar dugaan, setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan tidak ditemukan tanda-tanda TBC, Rizky langsung dipersilakan pulang tanpa diberikan obat ataupun penanganan lanjutan.

“Pasien Batuk Darah koo Dipulangkan Kosong?” Keluarga pasien, Abdul Salam Hi Ali, menyayangkan keputusan pihak puskesmas yang dinilai terlalu ringan menyikapi gejala batuk berdarah yang tergolong serius.

“Kalau memang tidak ditemukan TBC atau penyakit berat lainnya, seharusnya tetap diberikan obat emergensi atau setidaknya rawat jalan. Jangan pasien batuk berdarah disuruh pulang tanpa obat,” tegasnya.

Ia menduga ketersediaan obat di Puskesmas Laluin bermasalah. Dugaan itu bukan tanpa alasan — beberapa warga sebelumnya juga mengaku mengalami situasi serupa ketika berobat di fasilitas kesehatan tersebut.

Desak Bupati Bertindak: Kepala Puskesmas Diminta Dievaluasi Akibat kejadian ini, keluarga pasien mendesak Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Wakil Bupati Helmi Umar Muksin untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Kepala Puskesmas Laluin, Ikram Mahmud.

“Pelayanan kesehatan seperti ini sangat meresahkan. Jika obat emergensi tidak tersedia, itu masalah besar. Kami minta Bupati segera evaluasi Kepala Puskesmas,” ujar Abdul Salam.

Kasus ini mendapat perhatian publik, sebab batuk berdarah merupakan gejala klinis yang membutuhkan pengawasan ketat, pemberian obat dasar, atau rujukan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap.

Warga Minta Perbaikan Sistemik, Keluarga berharap Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan Halmahera Selatan memastikan ketersediaan obat, ketepatan tindakan klinis, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar.

Masyarakat menilai, satu pasien pulang tanpa obat sudah cukup mengejutkan — apalagi jika kejadian serupa terus berulang. Dalam kondisi demikian, kepercayaan publik terhadap pelayanan puskesmas bisa tergerus.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Puskesmas Laluin belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan minimnya pelayanan dan stok obat. (Red)