Malut Line

TERNATE, Malutline – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda kembali menunjukkan komitmennya terhadap kemanusiaan dengan ikut berpartisipasi dalam gerakan solidaritas untuk korban banjir di Sumatera. Dukungan tersebut ia sampaikan dalam rangkaian kegiatan “UTIFEST 2025 – Galang Solidaritas Buat Korban Banjir Sumatera” yang digelar sebagai bentuk kepedulian lintas daerah terhadap musibah yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh.

Meski memimpin Provinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda menegaskan bahwa bencana adalah urusan kemanusiaan yang melampaui batas administrasi provinsi. Ia menyatakan bahwa setiap pemimpin daerah memiliki tanggung jawab moral untuk saling mendukung ketika saudara-saudara sebangsa menghadapi musibah.

Partisipasi Sherly Tjoanda sejalan dengan gerakan nasional yang dilakukan sejumlah pemerintah daerah. Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyalurkan bantuan logistik senilai Rp5 miliar untuk warga terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara. Bantuan tersebut memperlihatkan bahwa semangat gotong royong antarprovinsi tetap menjadi kekuatan besar Indonesia dalam menghadapi bencana.

Selain mendukung upaya kemanusiaan di luar daerah, Sherly Tjoanda sebelumnya juga diketahui aktif berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait penanganan bencana di wilayah Maluku Utara. Hal ini menunjukkan konsistensinya dalam memperkuat sistem mitigasi dan respons bencana, baik di dalam provinsinya maupun dalam gerakan solidaritas nasional.

Keterlibatan Gubernur Sherly Tjoanda dalam aksi galang dana ini menjadi cerminan bahwa nilai persatuan dan kepedulian tetap menjadi fondasi penting bangsa Indonesia ketika menghadapi musibah. Semangat membantu sesama terus digaungkan guna meringankan beban para korban banjir di Sumatera. (Red)

LABUHA, Malutline- Sejumlah guru ngaji di Halmahera Selatan menyampaikan keberatan atas pernyataan Kepala DP3AKB Kabupaten Halmahera Selatan, Karima Nasarudin, yang dinilai seolah-olah memosisikan kasus asusila terbaru sebagai kesalahan “guru ngaji”. Mereka menilai pernyataan tersebut dapat menimbulkan salah paham di masyarakat dan berdampak buruk bagi para pengajar mengaji di kampung-kampung.

Para guru ngaji menyampaikan kekhawatiran bahwa stigma tersebut dapat memukul mental para orang tua dan membuat mereka takut mengizinkan anak-anak belajar mengaji di TPQ.

“Jangan sampai orang tua-tua di kampung yang jadi guru ngaji ikut kena imbas. Mereka ini tulus mengajar, bukan pelaku. Kami khawatir orang tua di kampung takut lagi kasi anak-anak mengaji kalau begini terus,” ujar salah satu perwakilan guru ngaji.

Mereka menegaskan bahwa pelaku dugaan tindakan tercela tersebut bukan guru ngaji, melainkan oknum berinisial UA, yang disebut sebagai jebolan program Da’i binaan Pemda Halmahera Selatan.

Menurut para guru ngaji, identitas dan latar belakang pelaku seharusnya tidak disamarkan sehingga profesi lain ikut tercoreng.

“Pelaku itu bukan guru ngaji. Dia itu Da’i yang dibentuk oleh Pemda Halsel. Jadi jangan guru ngaji yang disalahkan. Akun media sosialnya saja lebih banyak kampanye politik daripada bicara soal agama,” lanjutnya.

Atas kasus ini, para guru ngaji meminta DPRD Halmahera Selatan mengevaluasi program pembinaan Da’i, terutama terkait rekruitmen, pengawasan, dan standar etika.

“Kami minta DPRD evaluasi program Da’i itu. Jangan sampai program bagus tapi salah pembinaan. Kami para guru ngaji yang justru kena stigma,” tegas mereka.

Para guru ngaji berharap pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan publik, demi menjaga martabat para pengajar Al-Qur’an yang selama ini bekerja sukarela dan menjadi tulang punggung pendidikan agama di desa-desa. (Red)

LABUHA, Malutline -Warga Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menyuarakan keluhan mereka terkait kondisi jalan rusak yang berada di depan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Marabose. Kerusakan jalan tersebut dinilai semakin parah, terutama saat musim hujan ketika air kerap menggenang dan membahayakan pengguna jalan.

Sejumlah warga yang melintas setiap hari mengaku sangat terganggu dengan kondisi ini. Jalan yang menjadi akses penghubung—termasuk menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Marabose—sudah lama dibiarkan berlubang dan tergenang air, sehingga menyulitkan kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Setiap hari torang lewat sini, apalagi kalau hujan, air tergenang dan jalan makin rusak sekali. Ini depan sekolah lagi, kasihan anak-anak yang datang belajar,” keluh salah satu warga yang ditemui di lokasi.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil tindakan nyata. Mereka menilai perbaikan jalan ini mendesak dan harus menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan masyarakat serta kenyamanan aktivitas pendidikan di SMP Marabose.

“Kalo bisa pemerintah perbaiki cepat, minimal tambal sulam dulu supaya aman dipakai. Jangan tunggu sampai ada kecelakaan baru bergerak,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu respons resmi dari pemerintah daerah terkait rencana perbaikan jalan yang telah lama rusak ini. (Red)

HALSEL, Malutline— Warga Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan, kembali menyuarakan desakan agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera melantik Kifli B. Pangau sebagai Kepala Desa definitif. Tuntutan ini menguat setelah keluarnya putusan PTUN Ambon yang mengembalikan perkara sengketa Pilkades kepada Pemkab Halsel untuk diambil langkah selanjutnya.

Polemik Pilkades Galala bermula dari gugatan salah satu pihak yang tidak menerima hasil pemungutan suara pada 2023 lalu. Meski demikian, baik hasil Pilkades di tingkat desa maupun proses penyelesaian sengketa di tingkat kabupaten menetapkan Kifli B. Pangau sebagai pemenang murni.

Namun, akibat proses gugatan yang berjalan, Kifli sempat dinonaktifkan sehingga menyebabkan roda pemerintahan desa terhambat. Putusan PTUN Ambon tidak membatalkan kemenangan Kifli, tetapi justru mengembalikan sepenuhnya kewenangan kepada Pemkab Halsel untuk menentukan tindak lanjut administratif.

Situasi ini membuat warga Galala angkat suara dan meminta pemerintah bertindak cepat.

“Kami meminta Pemkab Halsel segera melantik Kifli B. Pangau. Sengketa sudah selesai, putusan PTUN juga mengembalikan keputusan ke pemerintah daerah. Tidak ada lagi alasan untuk menunda,” ujar salah satu tokoh warga Galala.

Warga juga menilai penundaan pelantikan terlalu lama dan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak efektif. Pemerintahan desa dinilai membutuhkan kepemimpinan definitif agar program pembangunan, administrasi, dan pelayanan publik dapat berjalan normal.

“Kami butuh kepala desa definitif supaya desa berjalan seperti biasa. Semua proses hukum sudah dilalui dan hasilnya tetap Kifli sebagai pemenang sah,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Galala masih menanti keputusan resmi Pemkab Halmahera Selatan terkait jadwal pelantikan. Warga berharap pemerintah mengambil langkah cepat sesuai hasil sengketa dan putusan PTUN, demi kepastian hukum serta kelancaran pemerintahan desa. (Red)

HALSEL, Malutline- Suasana Rabu pagi (3/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIT mendadak mencekam di SMP Negeri 42 Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, setelah terdengar bunyi ledakan disertai percikan api dari bagian atas ruang kelas IX.

Insiden tersebut membuat para siswa yang sedang mengikuti proses belajar mengajar panik dan langsung berhamburan keluar dari kelas untuk menyelamatkan diri. Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa itu.

Kepala Sekolah SMP Negeri 42 Halmahera Selatan, Hi Wahab Hi Talib, melalui akun Facebook resminya membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa sumber ledakan berasal dari kabel jaringan listrik yang berada tepat di atas atap ruang kelas.

“Ledakan dan percikan api membuat siswa panik dan keluar dari kelas. Kami berharap kabel jaringan listrik dapat segera dipindahkan dari atas atap bangunan sekolah agar tidak terjadi hal yang lebih buruk di kemudian hari,” tulis Wahab.

Pihak sekolah berharap perhatian serius dari instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa, mengingat posisi kabel listrik yang melintas dekat bangunan sekolah berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik. (Red)