LABUHA, Malutline – Menteri Hukum RI Resmikan Pos Bantuan Hukum dan Serahkan Sertifikat Non Litigation Peacemaker, Momen Hari Jadi Desa Marabose ke-19 Tahun 2025 menjadi catatan istimewa bagi Pemerintah Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Di tengah suasana peringatan yang penuh kebanggaan, Kepala Desa Marabose, Wusta Sy. Soleman, ST., N.LP, menerima dua penghargaan bergengsi sekaligus yang menegaskan komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Penghargaan pertama diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang menetapkan Pemerintah Desa Marabose sebagai Desa Terbaik se-Provinsi Maluku Utara, atas inovasi dan kepatuhan dalam perlindungan tenaga kerja desa.
Sementara penghargaan kedua datang langsung dari Kementerian Hukum dan HAM RI, yang diserahkan oleh Menteri Hukum RI didampingi Gubernur Maluku Utara, berupa Sertifikat Non Litigation Peacemaker (N.LP) kepada Kepala Desa Wusta Sy. Soleman, sekaligus meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Marabose.
Posbankum ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum secara mudah, cepat, dan gratis — sebuah langkah maju dalam memastikan keadilan sosial di tingkat desa.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Menteri Hukum dan Gubernur Maluku Utara atas penghargaan dan kepercayaan ini. Bagi kami, ini bukan hanya kebanggaan, tapi juga tanggung jawab besar untuk terus memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan memuaskan bagi seluruh warga Marabose,” ujar Kades Marabose, Wusta Sy. Soleman, ST., N.LP.
Lebih lanjut, Wusta menegaskan bahwa dua penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat desa dan dukungan masyarakat yang selama ini bersama-sama membangun Marabose menuju desa maju dan berdaya saing.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata keseriusan Pemerintah Desa Marabose dalam menghadirkan pelayanan terbaik. Kami akan terus berinovasi dan memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Peresmian Posbankum oleh Menteri Hukum RI juga diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Halmahera Selatan agar terus berbenah dalam memperkuat aspek pelayanan publik dan hukum di tingkat desa.
Masyarakat Marabose pun menyambut penuh rasa bangga atas prestasi ini. Desa yang dulunya sederhana kini menjelma menjadi contoh sukses tata kelola pemerintahan desa modern di Maluku Utara. (Red)





