LABUHA, Malutline— Kekecewaan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara semakin memuncak. Hal ini disampaikan oleh Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Halsel melalui wakil Ketua, Muksin M. Somadayo, yang menilai bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Sherly jhoanda dan Sarbin Sehe telah meng-“anak tirikan” Kabupaten Halmahera Selatan karena hingga kini tak kunjung membayar tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Pemda Halsel.
Menurut Muksin, sikap Pemprov Maluku Utara yang tidak memberikan kepastian pembayaran DBH adalah bentuk nyata ketidakpedulian pemimpin provinsi Sherly – sarbin terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat Halsel.
“Warga Halmahera Selatan sangat kecewa. Gubernur dan Wakil Gubernur seakan meng-anak tirikan Halsel. Tunggakan Dana Bagi Hasil yang merupakan hak daerah ini tidak juga dibayar. Ini merugikan layanan publik dan menghambat pembangunan,” tegas Muksin Somadayo.
DBH Tak Dibayar, Halsel Merugi FDAK menyebut bahwa keterlambatan bahkan ketidakjelasan pembayaran DBH ini menyebabkan banyak program pembangunan daerah berjalan tersendat. Mulai dari infrastruktur, pelayanan dasar, hingga pengembangan ekonomi daerah ikut terdampak.
“Bagaimana Halsel bisa maju jika hak keuangannya saja tidak diberikan? Ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Muksin.
Pemprov Dinilai Tak Berpihak pada Halsel, Menurut FDAK, tindakan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara seperti mengabaikan kontribusi Halsel, padahal daerah ini merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam pertumbuhan ekonomi provinsi.
“Sikap Pemprov Malut ini menunjukkan ketidakberpihakan. Seolah Halsel bukan bagian penting dari provinsi ini. Padahal kontribusi daerah ini tidak kecil,” lanjutnya.
Desakan Evaluasi dan Transparansi FDAK mendesak Pemprov Malut untuk segera Menyelesaikan seluruh tunggakan DBH kepada Pemkab Halmahera Selatan
Menyampaikan penjelasan terbuka dan transparan atas keterlambatan tersebut
Mengakhiri sikap diskriminatif terhadap Halsel dalam kebijakan anggaran Muksin menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal isu ini dan tidak segan mengambil langkah hukum atau aksi publik jika Pemprov Malut tetap tidak menunjukkan itikad baik.
Warga Menunggu Langkah Tegas Hingga saat ini, Pemprov Maluku Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan bahwa mereka telah meng-anak tirikan Kabupaten Halmahera Selatan melalui kebijakan keuangan yang tidak berimbang.
Sementara itu, masyarakat Halsel berharap persoalan ini segera mendapat penyelesaian agar roda pembangunan dan layanan publik di daerah dapat kembali berjalan normal. (Red)





