HALSEL, Malutline — Dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat di Desa Gaimu, Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, Dana Pangan Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi ketahanan pangan dan kebutuhan dasar masyarakat, diduga digunakan untuk pembelian mobil, sementara program pangan tidak dimanfaatkan sama sekali oleh warga.

“Kami tidak pernah merasakan manfaat Dana Pangan. Programnya nol, tapi tiba-tiba ada mobil,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

Warga menilai Dana Pangan yang bersumber dari keuangan desa tersebut menyimpang jauh dari tujuan awal, yakni membantu masyarakat menghadapi kebutuhan pangan, mendukung petani, dan menjaga ketahanan pangan desa. Namun fakta di lapangan menunjukkan tidak ada aktivitas, tidak ada distribusi, dan tidak ada dampak yang dirasakan masyarakat.

Akibatnya, warga menyebut kebijakan pengelolaan anggaran desa di Gaimu hanya menguntungkan kepala desa, bahkan menyamakan Dana Desa dan Dana Pangan sebagai “anggaran pribadi”.

Atas dugaan tersebut, masyarakat Desa Gaimu secara terbuka mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengevaluasi dan memberhentikan Kepala Desa Gaimu, Jemi Masambe, karena dinilai gagal menjalankan amanah dan merugikan kepentingan publik.

Tak hanya itu, warga juga menuntut aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, untuk segera melakukan audit investigatif dan penyelidikan hukum terhadap penggunaan Dana Pangan dan Dana Desa Gaimu selama tiga tahun anggaran terakhir.

“Kalau Dana Pangan benar dipakai beli mobil, itu sudah keterlaluan dan harus diproses hukum,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gaimu, Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, maupun BPMD belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan Dana Pangan tersebut.

Malutline masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi demi keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik. (Red)

HALSEL, Malutline— Crew Ungu Band tiba di Bandara Oesman Sadiki, Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, dalam rangka menghadiri Konser Amal dan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 yang akan digelar di kawasan UMKM Milenial Labuha.

Kedatangan rombongan Ungu Band disambut langsung oleh Staf Ahli Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, Saiful Turuy, sebagai bentuk dukungan dan perhatian Pemda Halsel terhadap kegiatan hiburan sekaligus sosial tersebut.

Konser amal ini dijadwalkan menjadi salah satu agenda puncak perayaan malam pergantian tahun di Halmahera Selatan, yang tidak hanya menghadirkan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga bertujuan mendukung kegiatan sosial serta menggerakkan sektor UMKM lokal.

Staf Ahli Pemda Halsel, Saiful Turuy, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik kehadiran Ungu Band di Halsel dan berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami berharap konser amal dan perayaan malam tahun baru ini dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan hiburan yang berkualitas bagi masyarakat Halsel,” ujarnya.

Kehadiran Ungu Band di Labuha pun disambut antusias oleh masyarakat, khususnya para penggemar, yang telah menantikan penampilan band papan atas nasional tersebut untuk memeriahkan malam pergantian tahun 2026. (Red)

HALSEL, Malutline — Warga masyarakat Kecamatan Obi Barat menyayangkan sikap Kapolres Halmahera Selatan (Halsel) AKBP Hendra Gunawan yang dinilai tidak serius, bahkan terkesan menutup-nutupi kasus kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang warga asal Sulawesi Utara di lokasi tambang emas ilegal Desa Manatahan.

Korban diketahui mengalami kecelakaan fatal saat bekerja di lubang galian tambang emas ilegal. Ia tertimpa benda keras berupa balok kayu yang digunakan sebagai penahan longsor di dalam lubang tambang. Korban sempat dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Ternate, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka berat yang dideritanya.

Peristiwa tragis ini memicu kemarahan warga. Mereka menilai aktivitas tambang emas ilegal di Desa Manatahan telah berlangsung lama dan seolah “dilegalkan”, tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Kapolres Halsel dan Kepala Desa Manatahan harus bertanggung jawab. Tambang ilegal ini sudah lama beroperasi, tapi dibiarkan. Bahkan kami menduga ada pembiaran yang disengaja,” ujar salah satu warga Obi Barat yang enggan di publish namanya kepada wartawan, Selasa (30/12/2025)

Lebih jauh, warga dan para pekerja tambang mengungkap dugaan adanya aliran setoran dari para pengusaha tambang emas ilegal kepada oknum anggota Polres Halsel. Setoran tersebut disebut-sebut sebagai “uang keamanan” agar aktivitas tambang tetap berjalan tanpa gangguan hukum.

“Kami siap dipanggil dan dimintai keterangan. Kami tidak takut, asalkan penyidiknya objektif, netral, dan profesional. Jangan dari Polres Halsel saja, harus ada penyidik dari Polda Maluku Utara atau Mabes Polri,” tegas seorang pekerja tambang.

Masyarakat menilai, jika penanganan kasus ini tetap dilakukan oleh Polres Halsel, dikhawatirkan tidak akan berjalan transparan dan berujung pada penghentian perkara. Oleh karena itu, mereka mendesak Kapolda Maluku Utara dan Mabes Polri untuk turun tangan langsung mengusut tuntas kasus kecelakaan maut tersebut, termasuk membongkar dugaan keterlibatan oknum aparat dan pejabat desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Halsel maupun Kepala Desa Manatahan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran tambang emas ilegal dan tuntutan pertanggungjawaban atas tewasnya korban.

Bahkan para pekerja tambang dan masyarakat Obi Barat bersih kerasemdesak Kapolda Maluku Utara Irjen pol Drs. Waris Agono M.SI, melakukan pemeriksaan dan mencopot Kapolres Halmahera Selatan AKBP. Hendra Gunawan. (Red)

HALSEL, Malutline — Pemerintah Desa Marabose bersama Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Marabose mengakhiri tahun 2025 dengan menghadirkan layanan terpadu yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, Kegiatan tersebut meliputi pendampingan pra-nikah, penyerahan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, hingga proses pengaktifan BPJS Kesehatan bagi anak yang baru lahir.

Ketua TPK Desa Marabose, Ny. Mahrani Wusta, S.Keb, menjelaskan bahwa inovasi layanan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program unggulan Bupati Halmahera Selatan, “Senyum Sehat”, yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini kami jalankan agar masyarakat, khususnya ibu dan anak di Desa Marabose, bisa mendapatkan hak administrasi dan layanan kesehatan sejak dini,” ujar Mahrani.

Ia menambahkan, pendampingan pra-nikah juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan stunting serta peningkatan kesiapan keluarga sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Sementara itu, Pemerintah Desa Marabose di bawah kepemimpinan Wusta Sy. Soleman, ST., N.LP, menegaskan komitmennya untuk selalu Hadir Untuk Melayani. Pemdes Marabose memberi perhatian serius terhadap pemenuhan kebutuhan administrasi dasar masyarakat agar warga tidak lagi terbebani proses birokrasi yang rumit dan memakan waktu.

Manfaat program ini dirasakan langsung oleh warga. Asmaria, salah satu warga yang baru saja melahirkan anak ketiganya, mengaku bersyukur dengan adanya layanan terpadu tersebut.

“Torang so tara repot-repot lagi pigi urus di Capil deng Dinas Kesehatan. Semua so dibantu di desa,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur.

Melalui kegiatan ini, Pemdes dan TPK Desa Marabose berharap dapat terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan hak identitas dan jaminan kesehatan sejak lahir. (Red)

HALSEL, Malutline— Komitmen Pemerintah Desa Marabose dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat terus ditunjukkan secara nyata. Saat ini, Program Pelayanan Kesehatan Dasar di Desa Marabose telah terintegrasi dan berjalan rutin setiap bulan melalui penerapan sistem ILP (Integrasi Layanan Prima).

Melalui sistem ini, pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, serta pendampingan keluarga dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan. Kepala Desa Marabose bersama Ketua Tim Pendamping Keluarga (TPK) berharap seluruh kader kesehatan desa dapat menjalankan tugasnya secara maksimal sebagai pelayan masyarakat.

“Kami berharap para kader kesehatan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian, karena mereka adalah ujung tombak pelayanan di desa,” ungkap Kepala Desa Marabose, Wusta Sy. Soleman, ST., N.LP.

Sebagai bagian dari penutupan akhir tahun 2025, Pemerintah Desa Marabose bersama TPK Desa Marabose menggelar kegiatan pendampingan pasangan pra-nikah, penyerahan dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran, sekaligus memfasilitasi pengaktifan BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir.

Ketua TPK Desa Marabose, Ny. Mahrani Wusta, S.Keb, menjelaskan bahwa inovasi layanan ini merupakan wujud dukungan terhadap program unggulan Bupati Halmahera Selatan, “Senyum Sehat”, yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.

“Dengan layanan terintegrasi ini, kami ingin memastikan setiap anak mendapatkan identitas dan jaminan kesehatan sejak lahir, sekaligus meringankan beban masyarakat dalam mengurus administrasi,” jelasnya.

Di bawah kepemimpinan Wusta Sy. Soleman, Pemerintah Desa Marabose menegaskan komitmennya untuk Hadir Untuk Melayani. Seluruh kebutuhan administrasi masyarakat menjadi perhatian serius agar pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Manfaat program ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Asmaria, warga Desa Marabose yang baru saja melahirkan anak ketiganya, mengaku bersyukur atas layanan yang diberikan.

“Torang so tara repot-repot lagi pigi urus di Capil deng Dinas Kesehatan. Semua so dibantu di desa,” tuturnya.

Melalui penerapan ILP dan sinergi antara Pemdes, TPK, serta kader kesehatan, Desa Marabose berharap dapat terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berpihak pada kesejahteraan keluarga. (Red)