LABUHA, Malutline – Merasa sangat dekat dengan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Basam Kasuba, membuat pejabat Kepala Desa (Kades) Waya, Kecamatan Mandioli Utara, La Inyo menunjukan sikap tak terpujinya dengan cara yang bersangkutan sunat Gaji para Kaur dan Perangkat Desa per orang Rp 200 ribu setiap proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk gaji para perangkat Desa.

Gaji para Perangkat Desa yang disunat Kades Waya, La Inyo diketahui sejak dirinya ditunjuk sebagai karateker Kades sejak 2023 lalu. Selain itu, Karateker Kades Waya juga tidak transparan dalam pengelolaan ADD dan Dana Desa (DDS). Sehingga para Perangkat dan Kaur Desa dan masyarakat Desa Waya tidak tahu berapa besar anggaran Desa yang dicairkan Kades pada setiap pencairan DD dan peruntukan pembangunan desanya tidak jelas yang menjadi tanda tanya.

Salah seorang Kaur Desa Waya, kepada Malutline, Senin (17/03/2025), mengatakan bahwa dirinya menyesalkan sikap Kades Waya La Inyo yang melakukan pemotongan gaji kaur Desa setiap bulan. Selain melakukan pemotongan gaji yang mencapai puluhan juta rupiah itu, Kades juga tidak transparan dalam penggunaan anggaran Desa. Olehnya itu, dirinya mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba agar dapat memberhentikan Kades Waya dari jabatannya.

Dikatakannya, pemberhentian terhadap Kades Desa Waya, La Inyo dengan dasar karena hak-hak para kaur Desa disunat dengan alasan yang tidak jelas.

“Bahkan Kades mengaku dihadapan para Kaur Desa. Jika pemotongan gaji para Kaur dan Perangkat Desa, itu dilakukan sebagai pelicin proses percepatan pencairan ADD maupun DDS ujar kaur desa meniru penyataan Kades Waya La Inyo,” ujarnya.

Hingga berita ini dipublish, Kades Waya, La Inyo hingga kini belum dapat dikonfirmasi. (Sadi)

HALSEL, CN – Asbur Abu, warga Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk memberhentikan 2 Kepala Desa (Kades) sekaligus di Kayoa Selatan.

Dimana, 2 Kades yang dimaksud yakni, Kades Orimakurunga, Rusdi Sidik dan Kades Laluin Viky Slamat.

Rusdi dan Viky dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah pemukulan 4 Pemuda Desa Orimakurunga terhadap 1 pemuda Desa Laluin. Aksi pemukulan itu, terjadi di Desa Orimakurunga beberapa hari kemarin.

Akibatnya, akses jalan Desa Orimakurunga-Laluin pun ditutup Orang Tak di Kenal (OTK) yang dampaknya, warga kesulitan melintas antar dua Desa tersebut.

“Bupati harus panggil kedua Kades atau bila perlu berhentikan Kades Orimakurunga dan Kades Laluin karena tak mampu menyelesaikan masalah. Baik itu memfasilitasi untuk proses hukum atau selesaikan secara kekeluargaan,” pinta Asbur Abu sebagai putra Desa Orimakurunga yang ikut memprihatinkan atas masalah yang tak mampu diselesaikan Pemerintah Desa (Pemdes), Jumat (14/3/2023).

Meski begitu, Asbur juga menyoroti pihak keamanan yang ditugaskan di wilayah Kecamatan Kayoa Selatan.

“Kamtibmas Orimakurunga juga harus diganti karena tidak berada di tempat tugas, hanya di Kecamatan,” tegas Asbur mengakhiri. (Red)

HALSEL, Malutline – Warga Desa Sayoang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mendesak Bupati untuk segera mencopot Kepala Desa (Kades) Sayoang dari jabatannya. Tuntutan ini muncul setelah Kades diduga terlibat dalam sejumlah kasus yang mencoreng nama baik pemerintah daerah.

hanya Kepala Desa dn Kaur yang kerja bakti

Pada kegiatan kerja bakti Jumat Bersih yang diadakan di desa, hampir tidak ada partisipasi dari masyarakat. Hanya sekitar 10 orang, yang terdiri dari kepala urusan (kaur) dan perangkat desa, yang ikut serta dalam kegiatan tersebut. Minimnya keterlibatan warga dianggap sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Kades yang dinilai sudah tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, masyarakat sudah lama merasa kecewa dengan kinerja Kades Sayoang. “Kami sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah, tetapi belum ada tindakan tegas. Kami ingin Bupati segera mengambil langkah untuk mengganti Kades demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu perangkat desa yang turut hadir dalam kerja bakti mengungkapkan bahwa situasi ini sudah berlangsung cukup lama. “Kami tetap menjalankan tugas kami, tetapi memang sulit jika masyarakat tidak lagi mendukung kepemimpinan Kades,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halsel belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga. Masyarakat berharap Bupati segera turun tangan agar situasi di Desa Sayoang bisa kembali kondusif dan pembangunan desa tetap berjalan dengan baik.

(Red)

Labuha – Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar Pemerintah Desa (Pemdes) Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Kamis (13/3/2025), mendapat protes keras dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Protes ini dilayangkan BPD karena dinilai Musdes yang digelar tersebut cacat prosedur karena diselenggarakan tanpa keterlibatan BPD.

Dimana, Musdes itu dianggap melanggar aturan lantaran kegiatan itu merupakan hajatan BPD.

Sementara Musdes digelar di Rumah Kepala Desa (Kades) Kusubibi, bukan di Balai Desa.

Sehingga Ketua BPD Kusubibi, Yusmin Usman, mengecam tindakan Pemerintah Desa (Pemdes) yang dianggap menyalahi aturan dan mengabaikan peran BPD dalam proses pengambilan keputusan strategis Desa.

“Ini jelas pelanggaran, Musdes harus melibatkan BPD sebagai bagian dari penyelenggara. Tanpa BPD, keputusan yang dihasilkan tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” tegas Ketua BPD Kusubibi.

Yusmin menjelaskan, Musdes memiliki kewenangan dalam menentukan arah pembangunan Desa, menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta mengevaluasi kebijakan Desa. Karena itu, Yusmin bilang, tanpa prosedur yang benar, hasil Musdes bisa dianggap ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua BPD itu pun mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Musdes harus dilaksanakan secara terbuka, transparan dan dihadiri oleh unsur masyarakat. Keputusan yang dihasilkan juga wajib dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Musdes.

Dengan begitu, anggota BPD Kusubibi berencana membawa permasalahan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Hingga berita ini ditayangkan, Pemdes Kusubibi belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. (Red)

HALSEL,Malutline – Warga Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk menunda pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) mereka. Permintaan ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membayar utang kepada rentenir dengan bunga tinggi, yang mencapai 30 persen.

Sejumlah warga Desa Sayoang meminta agar anggaran ADD ditunda pencairannya. Permintaan ini berasal dari masyarakat Desa Sayoang yang merasa khawatir atas penggunaan dana desa. mencuat dalam beberapa hari terakhir setelah munculnya dugaan penyalahgunaan dana oleh pemerintah desa. Warga menilai bahwa ADD berpotensi digunakan untuk melunasi pinjaman kepala desa kepada rentenir, bukan untuk pembangunan desa seperti yang seharusnya.

Meski ada laporan terkait penyalahgunaan dana desa dan kasus lain yang menjerat Kepala Desa Sayoang, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Bupati Halmahera Selatan. Hal ini menimbulkan spekulasi di masyarakat tentang kemungkinan adanya perlakuan khusus terhadap Kepala Desa Sayoang, mengingat beberapa kasus kepala desa lain di Halsel yang lebih cepat diproses hukum.

Selain persoalan dana desa, Kepala Desa Sayoang, Herson, juga tengah tersandung kasus dugaan pelecehan seksual. Meski demikian, hingga kini, ia masih tetap menjabat sebagai kepala desa tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah daerah. Warga menilai bahwa perlakuan istimewa yang didapatkan Herson mencederai marwah pemerintahan dan rasa keadilan di masyarakat.

Masyarakat Desa Sayoang berharap agar Bupati Halmahera Selatan segera mengambil tindakan tegas, baik terkait pencairan ADD maupun kasus hukum yang melibatkan kepala desa mereka. Mereka menuntut transparansi dalam pengelolaan dana desa serta keadilan dalam penegakan hukum terhadap pejabat desa yang terlibat kasus pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan warga dan perkembangan kasus yang melibatkan Kepala Desa Sayoang.

 

(Red)