Halsel Malutline com-Sejumlah kios kecil dan usaha lainnya di Wilayah Desa Lukulamo Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara

Informasi yang dihimpun oleh Media ini, Kebakaran diperkirakan terjadi pada pukul 07.48 WIT, Jumat (16/5/2025). Warga setempat mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun bangunan bermatrial kayu (papan) yang mudah terbakar, disertai tiupan angin di pagi hari membuat warga kewalahan dan kebakaran pun tak terhindarkan

Kobaran api dapat diredahkan setelah kerahkan unit mobil pemadam kebakaran (Damkar), selang waktu kemudian api perlahan padam

Peristiwa kebakaran tersebut dapat menghanguskan beberapa unit bangunan kios, warung dan usaha lainnya milik warga dan kerugian yang ditimbulkan diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.

Selang waktu kemudian, pukul. 12 : 20 WIT, Curah Hujan dan nampaknya terlihat puin-puin bangunan yang menyedihkan.

Mengenai kronologis peristiwa kebakaran, hingga saat ini belum diketahui secara detail.

Namun menurut dugaan warga, kebakaran bermula disebabkan oleh kosleting arus pendek listrik.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, pihak Kepolisian Resort Halmahera Tengah masih melakukan penyelidikan lebih lanjut (Red)

HALTENG Malutline-Com Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di bawah kepemimpinan Bupati Ikram Malan Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, dan Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, bersama dengan OPD terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, dan Polri, melaksanakan penertiban lapak pedagang yang berada di badan jalan, khususnya di sepanjang ruas Jalan Lelilef hingga Sagea, pada Kamis (17/4/2025).

Dalam penertiban yang di lakukan oleh pemerintah kabupaten Halmahera Tengah Bupati Ikram malam Sangaji menjelaskan bahwa ratusan tempat usaha yang dibangun di sepanjang ruas Jalan Tabalik hingga Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, telah menutup bahu jalan dan saluran air, sehingga mengganggu fungsi jalan dan menghambat aliran air, selain mengganggu fungsi jalan dan menghambat aliran air hal tersebut juga dinilai mengganggu keindahan kota di kabupaten Halmahera Tengah sehingga harus di tertibkan demi kemajuan Halteng Maju dan Sejahterah.

“meski begitu penertiban yang di lakukan oleh Bupati Halteng Ikram malan Sangaji dan jajaran masih tetap mengedepankan cara-cara persuasif dengan pedang agar para pedagang bisa pindah dengan baik dan tertib tanpa menggunakan kekerasan dan,

pemaksaan seperti penertiban yang di lakukan di kabupaten kota lain dalam melakukan penertiban terhadap para pedagang dengan cara adu mulut antara petugas dan para pedagang padahal apa yang di lakukan para pedagang yang berjualan di badan jalan tersebut dinilai telah melanggar Draf tata kota pembangunan kabupaten Halmahera Tengah”,

“meski bangunan para pedagang di tertibkan oleh Pemda Halteng yang di pimpin langsung oleh Bupati Halteng Ikram malam Sangaji dalam himbauan Penertiban tersebut di apresiasi oleh para pedagang sehingga mereka terlihat pindah dengan senang hati sesuai dengan arahan Bupati Halteng Ikram malan sangaji” (mashuri)

HALTENG, Malutline-Com Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara Ikram Malan Sangaji Sabtu sore (19/04/2025) melakukan penertiban pembangunan rumah,

di depan Pulau Yefi, Penertiban ini dilakukan karena pembangunan di lokasi tersebut dapat mengakibatkan anak-anak tidak bersekolah serta menyulitkan akses terhadap listrik dan air bersih, mengingat lokasinya yang jauh dari fasilitas kampung.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangaji saat mengujungi warga di Depan Pulau Yefi Sebagai pemerintah Darah pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih lokasi pembangunan rumah selain itu warga juga di sarankan Sebaiknya membangun rumah untuk pemukiman warga sebaiknya di bangun di Desa Goeng, agar dapat menikmati fasilitas listrik, akses air, dan juga memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk tetap bersekolah.

“warga juga di Mohon pengertiannya karena penertiban ini di lakukan karena bukan persoalan antara suka dan tidak tidak suka tapi di lakukan demi kebaikan bersama, bagi masa depan generasi mendatang karena jika,

di biarkan anak-anak yang bermukim dengan orang tua mereka di lokasi pembangunan rumah di depan pulau Yefi dinilai sangat tidak layak untuk di jadikan tempat pemukiman warga jadi harus di tertibkan di arahkan kelokasi yang lebih layak untuk di bangun pemukiman warga agar mendukung kemajuan halteng lebih baik kedepan”. cetusnya.

pada saat penertiban yang di lakukan oleh pemerintah Daerah (Pemda) Halteng yang di pimpin langsung oleh Bupati Halteng Ikram malan Sangaji mendapat respon yang baik,

oleh masyarakat setempat dengan berbesar hati mengikuti arahan dan ajakan Bupati Halteng untuk berpindah di lokasi yang di sarankan oleh Pemda Halteng dalam membangun pemukiman warga tersebut. (Mashuri)