HALSEL, Malutline — Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI diduga melakukan penipuan, pemerasan, hingga penyebaran foto dan video pribadi seorang perempuan di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Kasus tersebut kini menjadi perhatian keluarga korban setelah identitas pelaku mulai diragukan dan diduga hanyalah TNI gadungan.

Keluarga korban mengaku telah berupaya mencari kejelasan identitas pria tersebut dengan mendatangi pihak Kodim Halmahera Selatan hingga Korem. Namun, dari hasil penelusuran sementara, tidak ada anggota yang mengenali pria dimaksud.

“Sudah ditanyakan sampai ke Kodim dan Korem, tapi tidak ada yang kenal. Selama ini dia mengaku bertugas di Kodim, tetapi tidak pernah memakai pakaian dinas saat bertemu keluarga maupun korban,” ungkap salah satu keluarga korban kepada wartawan.

Menurut keterangan keluarga, awalnya pelaku menjalin hubungan dekat dengan korban dan membangun komunikasi secara intens. Dalam perjalanan hubungan tersebut, pelaku diduga mulai menjalankan berbagai modus untuk meminta uang kepada korban dengan beragam alasan.

Korban yang telah beberapa kali memberikan uang akhirnya menolak permintaan pelaku karena merasa terus dimanfaatkan. Namun penolakan tersebut justru memicu ancaman dari pelaku.

Pelaku diduga mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi korban apabila permintaan uangnya tidak dipenuhi. Meski korban tetap menolak, pelaku akhirnya disebut nekat menyebarkan konten pribadi tersebut melalui media sosial.

Tindakan itu membuat korban mengalami tekanan psikologis dan merasa nama baiknya telah dirusak. Keluarga korban pun meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut kasus tersebut, termasuk menelusuri identitas asli pelaku.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap. Kalau benar bukan anggota TNI, berarti dia sudah mencatut nama institusi untuk menipu masyarakat,” ujar pihak keluarga.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat atau anggota institusi tertentu untuk mendapatkan kepercayaan korban. Apalagi di era digital saat ini, penyalahgunaan foto dan video pribadi kerap dijadikan alat ancaman dan pemerasan.

Secara hukum, tindakan penyebaran foto maupun video pribadi tanpa izin dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk pasal terkait ancaman, pemerasan, serta distribusi konten asusila.

Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami kasus serupa, serta tidak mudah percaya kepada identitas seseorang tanpa adanya bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan (Red)

TERNATE, Malutline Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menyatakan dukungan penuh terhadap penjajakan kerja sama strategis antara Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Singapura dalam berbagai sektor pembangunan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasri saat menghadiri pertemuan bersama perwakilan Pemerintah Singapura yang berlangsung di Ternate, Rabu (20/5/2026), bersama Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Singapura menjajaki peluang kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate, terutama pada sektor investasi, perikanan, penguatan UMKM hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Nasri Abubakar menilai, peluang kerja sama tersebut menjadi momentum penting bagi Kota Ternate dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka peluang pengembangan sektor-sektor strategis yang selama ini memiliki potensi besar.

Menurutnya, sektor investasi dan pengembangan UMKM menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Ternate dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kerja sama ini tentu menjadi peluang besar bagi Kota Ternate, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor investasi, industri, perikanan dan penguatan UMKM,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Ternate siap mendukung berbagai program kolaborasi yang nantinya disepakati bersama Pemerintah Singapura, termasuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia bagi masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN).

Nasri berharap, kerja sama tersebut tidak hanya berhenti pada tahap penjajakan, tetapi benar-benar mampu diwujudkan dalam bentuk program konkret yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.

Selain sektor ekonomi, peningkatan kapasitas SDM juga menjadi perhatian penting dalam pembahasan tersebut. Pemerintah Singapura bahkan disebut menawarkan dukungan pembiayaan untuk program pelatihan dan pengembangan keterampilan.

Pemerintah Kota Ternate, lanjut Nasri, menyambut baik peluang tersebut karena dinilai dapat membantu meningkatkan kualitas SDM daerah agar lebih siap menghadapi persaingan global serta mendukung pengembangan ekonomi lokal.

Dalam pertemuan itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut dilibatkan untuk memaparkan berbagai potensi unggulan daerah yang dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan Singapura.

Selain penjajakan kerja sama strategis, kunjungan tersebut juga berkaitan dengan rencana kedatangan Duta Besar Singapura ke Maluku Utara dalam waktu dekat guna melihat langsung kondisi daerah dan berbagai potensi kerja sama yang bisa dikembangkan bersama Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. (Red)

TERNATE, Malutline – Kondisi fasilitas Pasar Kota Ternate kembali menuai keluhan keras dari para pedagang. Mereka mengaku kecewa terhadap minimnya perhatian pemerintah terhadap kondisi pasar yang dinilai tidak layak dan sering dipenuhi genangan air saat hujan turun.

Para pedagang sayur yang menempati area dalam Pasar Terminal Ternate mengeluhkan buruknya fasilitas bangunan yang hingga kini belum memiliki pelindung memadai dari hujan. Akibatnya, lokasi jualan mereka kerap dipenuhi air hingga mengganggu aktivitas perdagangan.

Salah satu pedagang sayur saat ditemui wartawan pada Rabu dini hari (20/5/2026) mengaku kecewa karena sebelumnya para pedagang dipindahkan masuk ke dalam pasar oleh petugas, namun kondisi tempat yang dijanjikan justru jauh dari layak.

“Kami awalnya jualan di luar, lalu petugas pasar suruh pindah masuk ke dalam. Tapi di dalam ternyata tidak ada pelindung hujan. Kalau hujan turun lokasi langsung banjir dan penuh air, jadi kami sangat tidak nyaman saat berjualan,” ungkap pedagang tersebut.

Ia juga menyoroti janji pemerintah melalui pihak terkait yang sebelumnya telah turun meninjau lokasi dan berencana membangun fasilitas tambahan bagi pedagang, namun hingga kini belum juga direalisasikan.

“Petugas dari Basnas Kota sudah datang periksa tempat jualan kami dan pernah janji mau bangun fasilitas, tapi sampai sekarang belum ada realisasi sama sekali,” katanya kesal.

Menurut para pedagang, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya perhatian pemerintah terhadap nasib masyarakat kecil yang setiap hari menggantungkan hidup dari aktivitas pasar.

Mereka meminta Pemerintah Kota Ternate segera turun tangan memperbaiki fasilitas pasar, terutama pembangunan pelindung hujan dan saluran drainase agar area jualan tidak lagi tergenang air.

“Kami ini tiap hari bayar retribusi pasar. Jadi pemerintah juga harus serius memperhatikan kondisi kami. Jangan cuma tagih retribusi tapi fasilitas dibiarkan rusak begini,” tegasnya.

Keluhan para pedagang ini diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ternate, mengingat pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang seharusnya mendapat fasilitas layak dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

TERNATE, Malutline– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan pentingnya penyelarasan program pembangunan nasional dengan kebijakan pemerintah daerah dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pengawasan Program Strategis Nasional (Pro SN) yang berlangsung di Ternate, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mewakili Gubernur Maluku Utara, dan dihadiri para wakil bupati, sekretaris daerah kabupaten/kota, serta unsur Bappelitbangda, Inspektorat, dan Dinas Sosial se-Maluku Utara.

Rizal mengatakan, tujuan utama rapat koordinasi itu adalah memastikan seluruh pemerintah daerah mampu menyelaraskan program dan kegiatan dengan visi Asta Cita Presiden serta target pembangunan nasional dalam RPJMN.

“Pemerintah daerah harus mampu merespons dan menunjang program-program nasional yang indikator capaiannya berada di daerah,” ujar Rizal usai kegiatan.

Menurutnya, Rakortek tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan keselarasan antara RPJMN pemerintah pusat dengan RPJMD pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Maluku Utara.

Ia menjelaskan, sejumlah isu strategis nasional yang menjadi tanggung jawab bersama daerah di antaranya penanganan kawasan kumuh, pengentasan kemiskinan, stunting, hingga peningkatan pelayanan dasar masyarakat.

“Nah, yang ingin dilihat adalah sejauh mana keberpihakan RPJMD dan program OPD terhadap kebijakan nasional tersebut. Keselarasan programnya sampai di mana dan capaiannya sudah seperti apa,” katanya.

Rizal menilai kegiatan itu sangat penting karena disertai coaching clinic terkait penyelarasan program melalui aplikasi e-Monev Bappenas yang menjadi instrumen penilaian Kementerian Dalam Negeri.

Menurut dia, monitoring yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama 10 kabupaten/kota menunjukkan keseriusan daerah dalam mengintegrasikan kebijakan pusat dan daerah.

“Ini kegiatan yang sangat menarik dan punya nilai tambah karena menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan daerah,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kondisi Transfer ke Daerah (TKD) yang mengalami rasionalisasi dan efisiensi anggaran, sehingga pemerintah daerah dituntut lebih cermat dalam memastikan program prioritas tetap berjalan.

Karena itu, Rizal meminta seluruh perangkat daerah di Kota Ternate untuk segera melaporkan hasil coaching clinic dan evaluasi program agar dapat diketahui tingkat keselarasan kebijakan daerah dengan program nasional.

“Saya ingin melihat sejauh mana keselarasan program Kota Ternate terhadap target nasional dan daerah. Karena pada prinsipnya, program daerah sebenarnya sudah mendukung kebijakan nasional, meskipun nama programnya berbeda,” jelasnya.

Ia mencontohkan program pengentasan kemiskinan yang secara substansi memiliki arah dan tujuan yang sama dengan program nasional meskipun dikemas dalam bentuk kegiatan berbeda di daerah.

Rizal berharap kebijakan fiskal nasional, termasuk TKD, ke depan dapat kembali normal agar strategi pembangunan nasional maupun daerah dapat berjalan optimal dan target RPJMN Presiden serta RPJMD daerah bisa tercapai dengan baik.(Red)

TERNATE, Malutline– Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (20/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate, aparat penegak hukum, serta sejumlah pimpinan instansi terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Ia menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara pidana sejak Desember 2025 hingga April 2026
yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sehingga wajib dieksekusi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemusnahan ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata pelaksanaan putusan pengadilan dan komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” tegas Syamsidar.

Menurutnya, keberhasilan penanganan perkara tidak terlepas dari sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, saat diwawancarai usai kegiatan mengatakan Pemerintah Kota Ternate memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Ternate bersama seluruh aparat penegak hukum yang terus konsisten dalam memberantas berbagai bentuk tindak pidana.

Menurut Nasri, pemusnahan barang bukti menjadi simbol bahwa negara hadir dalam menegakkan hukum secara terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Ternate sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Ternate bersama seluruh unsur penegak hukum. Ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan dengan baik, transparan, dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujar Nasri.

Ia menegaskan, upaya pemberantasan kejahatan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kita tidak boleh memberi ruang terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah, kejaksaan, kepolisian, TNI, dan masyarakat harus terus diperkuat,” katanya.

Nasri juga berharap kegiatan tersebut dapat menjadi edukasi publik agar masyarakat semakin sadar terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi pesan tegas bahwa setiap tindak pidana pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah Kota Ternate mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum demi menciptakan daerah yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (Red)