Halsel, Malutline Dalam upaya meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membentuk karakter personel yang berakhlak dan berintegritas, Polres Halmahera Selatan kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang rutin digelar setiap hari Kamis. Kegiatan tersebut berlangsung di Musholla Al Kautsar Polres Halmahera Selatan dan diikuti oleh seluruh personel yang beragama Islam.Kamis (11/06/2026)

Kegiatan Binrohtal diawali dengan pembacaan Surah Yasin secara bersama-sama yang berlangsung dengan penuh khidmat. Suasana religius tampak menyelimuti jalannya kegiatan, di mana seluruh personel mengikuti setiap rangkaian kegiatan binrohtal ini dengan penuh kesungguhan dan kekhusyukan.

Usai pembacaan Surah Yasin, kegiatan dilanjutkan dengan tausiah singkat yang berisi pesan-pesan keagamaan serta motivasi oelh Bripka Sardi Ibrahim untuk meningkatkan kualitas ibadah dan moral dalam kehidupan sehari-hari. Tausiah tersebut juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

Kegiatan Binrohtal merupakan salah satu program pembinaan internal yang secara konsisten dilaksanakan Polres Halmahera Selatan sebagai sarana memperkuat mental dan spiritual personel. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap anggota memiliki keseimbangan antara profesionalisme dalam bekerja dan kedekatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kapolres Halmahera Selatan melalui Kabag SDM Polres Halsel menegaskan bahwa pembinaan rohani menjadi bagian penting dalam membentuk sumber daya manusia Polri yang unggul dan berkarakter. Dengan mental dan spiritual yang kuat, personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, humanis, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Binrohtal yang rutin dilaksanakan setiap pekan, Polres Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus membangun kualitas personel yang tidak hanya siap dalam menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga memiliki akhlak yang baik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi.(Muksin)

TERNATE, Malutline – Upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, efektif, dan dekat dengan masyarakat terus diperkuat. Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate secara resmi menghibahkan sebuah bangunan kepada Polres Ternate yang akan difungsikan sebagai Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Tengah.

Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima serta naskah perjanjian hibah daerah antara Pemerintah Kota Ternate dan Polres Ternate yang berlangsung di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Ternate, Kamis (11/6/2026).

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam mendukung penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah Kecamatan Ternate Tengah yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas pemerintahan, perdagangan, jasa, dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengatakan bahwa hibah bangunan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keamanan.

“Bangunan ini kami serahkan kepada Polres Ternate untuk dimanfaatkan sebagai kantor Polsek Ternate Tengah. Kami berharap aset yang dihibahkan ini dapat digunakan secara optimal guna menunjang tugas-tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Tauhid.

Menurutnya, keberadaan Polsek Ternate Tengah merupakan kebutuhan yang sangat penting mengingat wilayah tersebut merupakan pusat mobilitas masyarakat dengan tingkat aktivitas yang cukup tinggi setiap harinya.

Gedung yang dihibahkan tersebut berlokasi di Kelurahan Gamalama dan sebelumnya digunakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara. Namun setelah pusat aktivitas Polda Maluku Utara berpindah ke Sofifi, bangunan tersebut dinilai lebih efektif apabila dimanfaatkan sebagai fasilitas pelayanan kepolisian tingkat sektor.

Tauhid menjelaskan bahwa kehadiran Polsek Ternate Tengah nantinya diharapkan mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pengawasan keamanan wilayah, serta memperkuat koordinasi dalam penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketertiban umum.

“Wilayah Ternate Tengah adalah pusat kota yang menjadi sentra kegiatan masyarakat. Karena itu, kehadiran Polsek sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kota Ternate atas dukungan yang diberikan kepada institusi kepolisian.

Menurut Anita, hibah tersebut merupakan langkah penting dalam mempercepat proses pembentukan Polsek Ternate Tengah yang selama ini menjadi harapan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Ternate atas dukungan yang luar biasa ini. Setelah proses hibah selesai, kami akan segera menyampaikan dan menindaklanjuti seluruh dokumen kepada Kapolda Maluku Utara sebagai bagian dari tahapan administrasi pembentukan Polsek Ternate Tengah,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan bahwa setelah hibah resmi diterima, pihaknya akan melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan sarana pendukung lainnya agar operasional Polsek dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pembentukan Polsek Ternate Tengah akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan kepolisian, terutama dalam merespons laporan masyarakat, penanganan gangguan keamanan, serta berbagai pelayanan publik lainnya.

“Ini merupakan langkah besar dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih efektif, cepat, dan responsif kepada masyarakat. Dengan adanya fasilitas yang telah dihibahkan ini, proses pembentukan Polsek Ternate Tengah semakin dekat untuk diwujudkan,” tegasnya.

Dengan diserahkannya bangunan tersebut, harapan masyarakat untuk memiliki Polsek definitif di wilayah Ternate Tengah kini semakin terbuka. Kehadiran Polsek nantinya diharapkan mampu memperkuat sistem keamanan wilayah, mempercepat penanganan berbagai persoalan kamtibmas, serta meningkatkan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi antara Pemerintah Kota Ternate dan Polres Ternate ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antarlembaga sangat penting dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, Polsek Ternate Tengah diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan di pusat Kota Ternate yang terus berkembang sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan di Maluku Utara. (Red)

HALSEL, Malutline – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Unit Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengumumkan terjadinya gangguan produksi dan distribusi air bersih akibat tingginya tingkat kekeruhan air baku yang dipicu oleh kondisi cuaca dan banjir di wilayah sumber air.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh petugas PDAM Unit Babang, Hasril Umar, pada Kamis (11/6/2026). Menurutnya, Instalasi Pengolahan Air (IPA) Dodola/Sungaira untuk sementara waktu menghentikan operasional karena air baku yang masuk ke instalasi tidak dapat diolah secara normal akibat tingkat kekeruhan yang sangat tinggi.

“Untuk sementara proses produksi dan distribusi air dihentikan karena kondisi air baku mengalami kekeruhan tinggi pasca banjir. Air yang masuk ke instalasi belum memenuhi standar untuk diproses menjadi air bersih yang layak didistribusikan kepada pelanggan,” ujar Hasril Umar.

Ia menjelaskan bahwa penghentian operasional dilakukan sejak pukul 10.37 WIT dan akan berlangsung hingga kondisi sumber air kembali normal. Pihak PDAM saat ini terus memantau perkembangan di lapangan dan melakukan berbagai langkah penanganan agar pelayanan dapat segera kembali berjalan.

Akibat gangguan tersebut, sejumlah wilayah pelanggan dipastikan mengalami penurunan debit hingga penghentian sementara aliran air bersih. Adapun daerah yang terdampak meliputi wilayah Babang dan sejumlah kawasan dataran tinggi, di antaranya:

Sayoang Ketinggian

Kawasan Pelabuhan (sebagian wilayah)

Pasir Putih Pertamina Puncak

Wayamiga

Marabose

Hasril Umar mengimbau seluruh pelanggan agar menggunakan cadangan air yang tersedia secara bijaksana selama proses perbaikan dan pemulihan berlangsung. Ia juga meminta masyarakat segera menampung air apabila distribusi kembali normal untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan lanjutan akibat kondisi cuaca yang belum stabil.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan agar menghemat penggunaan air selama gangguan berlangsung. Bagi yang masih memiliki persediaan air di bak penampungan agar digunakan seperlunya sampai produksi kembali normal,” katanya.

Menurutnya, kondisi seperti ini kerap terjadi saat curah hujan tinggi menyebabkan sedimentasi dan material lumpur masuk ke sumber air baku. Apabila air dengan tingkat kekeruhan tinggi tetap dipaksakan untuk diolah, dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas air yang akan didistribusikan kepada masyarakat.

Karena itu, penghentian sementara produksi merupakan langkah teknis yang harus dilakukan demi menjaga kualitas layanan dan kesehatan pelanggan. Pihak PDAM memastikan seluruh petugas terus bersiaga di lapangan guna mempercepat proses normalisasi sistem produksi dan distribusi.

Masyarakat terdampak berharap gangguan tersebut dapat segera diatasi mengingat kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi aktivitas rumah tangga, perkantoran, sekolah, maupun fasilitas umum lainnya.

Sementara itu, PDAM Unit Babang berjanji akan terus memberikan informasi terbaru kepada pelanggan terkait perkembangan kondisi instalasi dan jadwal normalisasi distribusi air bersih.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Gangguan ini terjadi akibat faktor alam yang berada di luar kendali kami. Semoga kondisi cuaca segera membaik sehingga pelayanan air bersih dapat kembali normal,” tutup Hasril Umar.

Redaksi Malutline mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti informasi resmi dari PDAM Unit Babang dan menggunakan air secara hemat selama masa gangguan berlangsung. (Red)

Ternate, Malutline Personel Opsnal Polsek Pulau Ternate berhasil mengamankan sebanyak 250 kantong minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus dalam kegiatan penindakan yang dilaksanakan di Pesisir Pantai Wailanga, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kamis (11/6/2026) dini hari.

Kapolsek Pulau Ternate IPTU Lukman Umasugi, Melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo S.I.P., Menyampaikan Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 02.30 WIT setelah personel menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pembongkaran minuman keras yang kerap terjadi di kawasan Pantai Wailanga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal Polsek Pulau Ternate segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan aktivitas pembongkaran minuman keras jenis Cap Tikus.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 250 kantong plastik berisi minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam karung. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Adapun identitas terduga pelaku yang diamankan yakni NP (63), pekerjaan swasta, warga Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.

 

Setelah dilakukan pengamanan di lokasi, seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Pulau Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu tugas kepolisian melalui pemberian informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana lainnya, Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Ternate,” ungkapnya.

Polres Ternate akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(Muksin)

Sofifi, Malutline Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (10/6/2026).

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial ZYT (19).

Penangkapan dilakukan oleh tim operasional Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan narkotika.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi kejadian sebelum akhirnya menangkap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan awal yang disaksikan warga, petugas menemukan 32 sachet kecil berisi ganja yang disimpan di dalam tas ransel milik pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah pelaku, tepatnya di bagian plafon kamar mandi. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan tambahan 231 sachet kecil berisi ganja serta satu alat isap sabu (bong).

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa 263 sachet ganja dengan berat total sekitar 309 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon seluler iPhone 11 warna hitam, lima bal sachet plastik bening ukuran kecil, satu buah kaca, serta satu bekas dos pembungkus paket.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Maluku Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan dan penyelidikan kasus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta mengajak untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian. (Muksin/red)