Halsel Malutline com-Masyarakat Desa Jojame Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, meminta Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba untuk memberhentikan Penjabat Kepala Desa Jojame Malik Aswad dari jabatannya.

Permintaan masyarakat ini disamapaikan saat rapat umum yang digelar di desa Jojame pada Jumat, (13/6/2025).

Pasalnya, Pj Kades Malik Aswad saat ditunjuk Bupati sejak 2024, dirinya hanya sekali turun di desa Jojame, dan setelah itu hingga saaat ini ia tidak lagi menjalankan tugasnya.

“Kitorang masyarakat Jojame dalam rapat umum ada beberapa poin yang dibahas, salah satunya meminta kepada bapak Bupati Bassam Kasuba, agar memberhentikan Pj Kades Jojame Malik Aswad. Karena beliau sudah kurang lebih 6 bulan saat di angkat jadi Pj Kades tidak lagi menjalankan tugasnya,” kata seorang warga Jojame, Arifin M Nur. Minggu, (15/6/2025).

Arifin mengatakan, ketidak aktifkan Pj Kades Jojame pemerintahan justru tidak lagi berjalan efektif, serta pelayanan publik pun jadi terganggu. Hal ini kemudian membuat masyarakat Jojame tidak lagi memiliki pemimpinya seperti itu.

“Kami kira seorang Pj Kades yang lalai tugas selama 6 bulan berturut-turut, sudah seharusnya diberhentikan karena itu juga merupakan perintah Undang-undang Desa,” tutur dia.

Bupati memiliki kewenangan progratif pengangkatan dan pemberhentian seorang Pj Kades. Pengangkatan Pj Kades merupakan usulan dari masyarakat maupun ditunjuk langsung oleh Bupati sendiri.

Kondisi pemerintahan Jojame saat ini menurut Arifin, sudah perlu diganti Pj Kadesnya yang tidak pernah melaksanakan tugasnya. Akibatnya berbagai masalah muncul di Jojame baik dari transparansi pengelolaan anggaran desa tahun 2024 sampai 2025 hari ini.

“Kami tahu Pj Kades tidak pernah turun ke Jojame, tetapi pencaiaran dana desa dicairkan Pj Kades dan Bendahara. Setelah pencairan anggaran tersebut langsung dikelola oleh Bendahara Sudarmanto Meng dan itu tidak pernah ia terbuka kepada masyarakat,” tegasnya, (15/6/2025).

Dia mengungkapkan, akibat ketidak tranparansi dan keterbukaan pengelolaan anggaran desa, masyarakat kemudian mencurigai jika bendahara Sudarmanto Meng dan Pj Kades diduga menyalahgunakan anggaran.

Seperti anggaran ketahanan pangan tahun 2024. Di mana menurut Arifin, dana ketahanan pangan Rp80juta dan hanya digunakan pembelian beras 10kg sebanyak 200 karung.

“Beras 10kg sebanyak 200 sak itu anggarannya baru terpakai kurang lebih Rp40juta. Sisanya Rp40juta hingga saat ini tidak diketahui lagi. Sehingga masyarakat berharap agar bupati bisa mengambil langkah terhadap persoalan Jojame,” jelas dia.

Tidak hanya anggaran ketahanan pangan tahun 2024, dia menjelaskan jika anggaran 2025 tahap satu yang sudah dicairkan, bendahara tidak pernah menyampaikan kepada masyarakat soal apa-apa saja kebutuhan yang dilaksanakan.

“DD tahap I tahun 2025 sudah dicairkan, tapi bendahara tidak pernah menyampaikan ke masyarakat. Ini yang masyarakat merasa kecewa,”

“Jadi rapat umum itu masyarakat meminta agar bupati memberhentikan Pj Kades Jojame Malik Aswad, bendahara Jojame Sudarmanto Meng, dan mendesak BPD Jojame untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran desa antara Pj Kades dan Bendahara,” pungkasnya (Red)

Halsel Malutline com-Harap cemas para ribuan tenaga Honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap pertama tahun 2025 yang menunggu kejelasan status mereka selama pasca pengumuman hasil seleksi sudah mamasuki kurang dari satu tahun baru saja mendapat informasi mereka segera menerima Surat Keputusan (SK) PPPK.

Hal ini berdasarkan data dan informasih yang di himpun media Malutline penyerahan SK para pegawai PPPK dijadwalkan pada Senin (16/06/2025) pekan depan, oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, dan wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muksin serta sekda Halmahera Selatan Safiun rajulan dan akan di hadiri pejabat di Halmahera Selatan.

Informasi ini membuat rasa cemas para ribuan tenaga PPPK yang diangkat pada seleksi tahap pertama tahun 2025, berganti dengan rasa kebahagiaan atas perjuangan dan pengabdian mereka selama ini karena ada tenaga honorer yang lolos pada seleksi PPPK ini ada yang masa pengabdiannya suda lebih dari 10 tahun dan mereka menunggu kepastian kabar baik tersebut bakal direalisasikan oleh Pemda Halsel di bawah kepemimpinan Hasan Ali Basam Kasuba dan Helmi Umar Muksin dengan penyerahan SK PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Dr. Abdillah Kamarullah, yang dikonfirmasi kepada Malutline belum lama ini membenarkan rencana penyerahan SK bagi ribuan tenaga PPPK yang lolos seleksi beberapa waktu lalu insya Allah akan di serahkan pada Senin (16/06/2025) kalau tidak ada halangan dan hambatan apapun akan di serahkan sesuai jadwal yang sudah di tentukan.

“Ia mengatakan penyerahan SK PPPK tersebut akan dilakukan oleh Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba bertempat di kantor Bupati Halmahera Selatan sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan pada tanggal 16 Juni tahun 2025 saat apel gabungan,” Ujarnya. (Red)

HALSEL, Malutline Kepala Desa Jeret, Irfan Yusnan Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara diduga kuat menyelewengkan dana desa hingga miliaran rupiah sejak menjabat tahun 2018. Selama enam tahun, puluhan kegiatan yang tercantum dalam APBDes tak pernah direalisasikan, bahkan sebagian besar diduga fiktif.

Warga menyebut hanya tiga proyek fisik yang dikerjakanjalan, yakni inspeksi tahun 2019, tambatan perahu 2020, dan kantor desa pada 2024. Sementara anggaran pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang rutin dianggarkan setiap tahun, nihil pelaksanaan.

Laporan Inspektorat Halsel tahun 2021 mencatat temuan dana desa di Jeret sebesar Rp 640 juta untuk periode 2018–2020. Irfan telah menandatangani SKTJM bersama 14 kepala desa lain, namun hingga kini belum ada pengembalian atau proses hukum.

Pada 2023, Dana Desa Jeret mencapai Rp 1,17 miliar. BLT sebesar Rp 118,8 juta diduga tidak sepenuhnya disalurkan. Pengadaan penerangan desa senilai Rp 365 juta juga janggal, karena modul tenaga surya diambil dari bantuan pusat, sementara anggaran dicairkan penuh.

Sejumlah kegiatan lain terindikasi fiktif, di antaranya insentif kader posyandu (Rp 12 juta), bantuan rumah tidak layak huni (Rp 40 juta), serta kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dengan nilai total lebih dari Rp 100 juta.

Tahun 2024, dana desa kembali digelontorkan sebesar Rp 1,2 miliar. Namun, yang direalisasikan hanya gaji aparatur dan BLT. Satu-satunya proyek fisik adalah pembangunan kantor desa senilai hampir Rp 500 juta. Kegiatan sosial dan pemberdayaan kembali absen.

Total dugaan penyelewengan sejak 2018 diperkirakan menembus angka miliar. Warga mendesak Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk turun tangan dan menindaklanjuti laporan yang selama ini diabaikan.

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, sebelumnya telah mengingatkan seluruh kepala desa untuk mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel. Namun, peringatan itu tampaknya tak cukup menghentikan praktik korupsi di tingkat desa.

Masyarakat Jeret kini kehilangan kepercayaan dan menuntut keadilan. Mereka tidak butuh janji atau rapat seremonial, melainkan tindakan tegas atas dugaan korupsi yang sudah terlalu lama dibiarkan. (Red)

Halsel Malutline com-Bencana banjir yang melanda Desa Soligi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, mendapat perhatian serius dari warga setempat, yakni salah satu putra daerah, Asyudin La Masiha kepada Malutline Sabtu Sabtu (14/06/2025) Ia menegaskan bahwa banjir yang terjadi di Soligi tidak semata-mata disebabkan oleh curah hujan tinggi, melainkan berkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan yang beroperasi di sekitar kawasan pemukiman.

Dikatakannya sebelum adanya aktivitas perusahaan tambang PT. Harita group di wilayah Desa Soligi, curah hujan dengan intensitas tinggi sekalipun tidak pernah berakibat pada terjadinya banjir, Oleh karena itu, banjir yang kini terjadi tidak dapat dilepaskan dari dampak ekologis akibat keberadaan perusahaan tambang PT. Harita Group yang mengubah bentang alam di sekitar desa.

“Kerusakan lingkungan yang terjadi sebagai akibat dari aktivitas pertambangan PT. Harita Group harus dilihat sebagai faktor utama dalam bencana ini Bukan semata-mata karena hujan, melainkan karena hutan yang sebelumnya menjadi penyangga air telah berkurang atau hilang akibat pembukaan lahan tambang,” ujar Asyudin.

Dampak dari banjir tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas harian masyarakat, tetapi juga memaksa sebagian warga untuk mengungsi. Aktivitas sosial dan ekonomi warga menjadi lumpuh sementara, dan situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Olehnya itu pihaknya mendorong pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk segera mengambil langkah cepat dan serius. Ia menekankan pentingnya pembentukan tim investigasi independen guna memastikan secara ilmiah apa yang menjadi penyebab utama banjir, serta menilai sejauh mana kerusakan hutan akibat pertambangan telah memperburuk kondisi tersebut.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah sekitar Soligi. Evaluasi ini penting untuk menilai kepatuhan perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang.

“Langkah-langkah konkret perlu segera diambil, agar keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat Desa Soligi dapat terlindungi, Banjir ini adalah peringatan keras bahwa aktivitas pertambangan yang tidak terkendali membawa dampak serius bagi ekologi dan kehidupan sosial masyarakat,” tegas Asyudin. (Red)

Halsel Malutline com-Hujan Deras yang mengguyur Desa Wayaloar kecamatan Obi selatan kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara pada Jumat (13/06/2026) sekitar pukul 14.50 WIT mengakibatkan Desa tersebut mengalami Bencana Banjir Bandang.

Berdasarkan laporan dari salah seorang warga Desa Wayaloar, Jefri Daeng, kepada Malutline Jumat (13/06/2025) “mengatakan banjir bandang yang terjadi secara tiba-tiba membawa material lumpur, batu, dan kayu yang menghantam permukiman warga,” ucapnya.

Dikatakannya Akibat dari kejadian hujan Deras yang mengakibatkan banjir bandang ini, sehingga salah seorang warga Desa Wayaloar mengalami korban di bawa banjir bandang dan akhirnya korban yang terbawa banjir bandang dilaporkan di temukan warga dalam keadaan meninggal dunia, korban yang ditemukan tersebut bernama Jon Sumbari 57 tahun.

“Atas kejadian ini Masyarakat Desa Wayaloar kecamatan Obi selatan diminta untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pemerintah desa (pemdes) setempat guna mengantisipasi potensi bencana berikutnya, mengingat curah hujan yang masih tinggi di wilayah tersebut,” bebernya.

Atas kejadian ini pihak pemerintah kabupaten Halmahera Selatan maupun DPRD belum ada respon atas kejadian bencana banjir bandang di desa Wayaloar yang mengakibatkan satu orang warga meninggal tersebut karena Pemda Halsel dan sebagian anggota DPRD Halsel di ketahui masih berada di kota Makassar dalam rangka menghadiri acara salah seorang anggota DPRD Halsel yang melangsungkan pernikahan di kota Makassar Sulawesi Selatan.

“Untuk banjir yang terjadi di Desa Obi bukan hanya terjadi di desa Wayaloar kecamatan Obi selatan namun banjir bandang tersebut juga di ketahui melanda Desa Kawasi, soligi dan Desa wayaloar akibat banjir bandang itu Indikasinya telah terjadi pembalakan kayu oleh perusahan kayu PT. Telaga bakti dan perusahan Harita Group di Desa kawasi perusahan beroperasi,” pungkasnya. (Red)