Jakarta, Malutline— Data Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap fakta mencengangkan terkait integritas lembaga perwakilan daerah. Sepanjang kurun waktu 2010 hingga 2024, tercatat sebanyak 545 anggota DPRD di seluruh Indonesia terjerat kasus korupsi. Angka ini mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah serta lemahnya integritas sebagian wakil rakyat.

Kasus-kasus korupsi tersebut meliputi berbagai modus, mulai dari suap pengesahan anggaran, jual beli proyek, gratifikasi, hingga penyalahgunaan dana publik. Fenomena ini menempatkan DPRD sebagai salah satu institusi dengan tingkat kerawanan korupsi yang tinggi di daerah.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah kembali menggulirkan wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD, bukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat sebagaimana yang berlaku selama ini. Wacana tersebut langsung menuai kritik dan sorotan tajam dari publik serta pegiat antikorupsi.

Banyak pihak menilai, rekam jejak korupsi di tubuh DPRD menjadi alarm keras bahwa penyerahan kewenangan strategis seperti memilih kepala daerah kepada DPRD berpotensi membuka ruang transaksi politik dan praktik suap.

“Jika DPRD yang masih memiliki catatan korupsi tinggi diberi kewenangan memilih kepala daerah, maka risiko politik uang dan jual beli jabatan akan semakin besar,” ungkap salah satu peneliti antikorupsi.

ICW sendiri dalam berbagai laporannya kerap menegaskan bahwa korupsi politik di daerah sering kali berkaitan erat dengan relasi antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam pembahasan anggaran dan proyek pembangunan. Kondisi ini dikhawatirkan akan semakin memburuk apabila kepala daerah terpilih memiliki utang politik kepada anggota DPRD.

Di sisi lain, pendukung wacana pilkada lewat DPRD beralasan bahwa mekanisme tersebut dinilai lebih efisien dari sisi anggaran dan dapat mengurangi konflik horizontal di masyarakat. Namun argumen tersebut dinilai tidak cukup kuat jika tidak dibarengi dengan pembenahan serius terhadap integritas dan sistem pengawasan DPRD.

Pengamat politik menilai, esensi demokrasi bukan hanya soal efisiensi biaya, tetapi juga soal kedaulatan rakyat dan akuntabilitas pemimpin. Pemilihan langsung dinilai memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk menentukan pemimpinnya sekaligus memberikan sanksi politik melalui kotak suara.

Dengan catatan 545 anggota DPRD terjerat korupsi dalam 14 tahun terakhir, publik kini menuntut pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan politik strategis. Tanpa reformasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, transparansi, dan penegakan hukum, wacana pilkada lewat DPRD dinilai berpotensi menjadi kemunduran demokrasi dan membuka babak baru korupsi politik di daerah (red)

SOFIFI, Malutline— Menutup akhir tahun 2025 dengan suasana penuh khidmat dan spiritual, masyarakat Kota Sofifi dan sekitarnya diajak mengikuti Dzikir Bersama Akhir Tahun 2025 yang digelar pada Rabu malam (31/12/2025) di Masjid Raya Shaffuk Khairat, Sofifi.

Kegiatan keagamaan ini dipimpin langsung oleh KH. An’im Fatahnah Jabir, S.PdI., M.Pd, sebagai bentuk muhasabah diri sekaligus ikhtiar spiritual dalam menyambut datangnya Tahun Baru 2026 dengan doa, dzikir, dan harapan yang lebih baik.

Dzikir bersama dijadwalkan dimulai pukul 20.00 WIT atau ba’da Isya, dan diharapkan dihadiri oleh jamaah dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga warga umum.

Panitia pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengajak umat Islam mengakhiri tahun dengan introspeksi diri, memohon ampunan atas segala khilaf dan dosa, serta memanjatkan doa agar tahun yang akan datang dipenuhi keberkahan, keselamatan, dan keteguhan iman.

“Pergantian tahun bukan hanya dirayakan dengan euforia, tetapi juga momentum untuk bermuhasabah, memperbaiki diri, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujar salah satu panitia.

Selain sebagai sarana ibadah, dzikir bersama ini juga menjadi wadah mempererat ukhuwah islamiyah dan kebersamaan umat dalam suasana damai dan religius, khususnya di ibu kota Provinsi Maluku Utara.

Masyarakat diimbau untuk mengajak keluarga, sahabat, dan kerabat agar hadir bersama, sehingga pergantian tahun dapat diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah dan menenangkan hati.

Dengan digelarnya Dzikir Bersama Akhir Tahun 2025 ini, diharapkan langkah umat Islam dalam memasuki tahun 2026 senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT, serta membawa semangat baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, bermakna, dan penuh harapan. (Red)

HALSEL, Malutline — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menggelar press release akhir tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi kinerja sekaligus transparansi kepada publik. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Halsel, Rabu (31/12/2025).

Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M, dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Halsel serta awak media dari berbagai platform.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Halsel turut menghadirkan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025, meski tanpa tersangka yang ditahan.

Pada kesempatan itu, Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang terus bersinergi dengan Polres Halmahera Selatan. Peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan menyejukkan, serta membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar AKBP Hendra Gunawan.

248 Kasus Pidana Diselesaikan
Sepanjang tahun 2025, Polres Halsel mencatat 248 kasus tindak pidana yang berhasil diselesaikan, sementara sejumlah kasus lainnya masih dalam tahap proses penyidikan dan penyelidikan.

Di bidang narkotika, Polres Halsel berhasil mengungkap 7 perkara dengan total 8 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain, Sabu-sabu seberat 10,91 gram Ice seberat 2,21 gram
Tembakau gorila/sinte 3,61 gram
Ganja 9 gram Data Kecelakaan dan Penindakan Lalu Lintas

Sementara di sektor lalu lintas, tercatat 16 kejadian kecelakaan selama tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 8 orang meninggal dunia, 10 orang mengalami luka berat, dan 14 orang luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp67.200.000.

Untuk penindakan lalu lintas, Polres Halsel melakukan 858 penindakan pelanggaran, serta 848 teguran sebagai bentuk pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Ribuan Liter Miras Disita

Dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras (miras), Polres Halsel melalui Satgas Miras menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni,
Miras tradisional 12.700 liter, Saguwer 31.345 liter, Bir hitam: 171 botol, Bir putih, 203 krat, Anggur merah: 7 botol Captain Morgan: 11 krat, Kasus Menonjol hingga Korupsi Dana Desa

Polres Halsel juga berhasil mengungkap 1 kasus kumpul kebo dan 2 kasus perjudian kartu remi, dengan total uang yang diamankan sebesar Rp1.450.000.
Kasus menonjol lainnya meliputi pengeroyokan, penganiayaan berat, serta kasus pembunuhan yang berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian.

Selain itu, terdapat 1 kasus korupsi Dana Desa Tobaru yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Halmahera Selatan.

Penegakan Kode Etik Internal
Di internal kepolisian, sepanjang tahun 2025 tercatat 16 anggota Polres Halsel terlibat pelanggaran kode etik. Dari jumlah tersebut, 14 kasus telah diselesaikan, sementara 2 kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Komitmen Jaga Kamtibmas
Kapolres Halsel menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja sama lintas sektor, mulai dari Forkopimda, tokoh masyarakat, insan pers, hingga partisipasi aktif masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif. Sinergi dengan seluruh elemen masyarakat akan terus kami jaga demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Halmahera Selatan,” tegas AKBP Hendra Gunawan.

Polres Halsel pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, patuh terhadap hukum, dan aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan, demi terwujudnya Halmahera Selatan yang aman, nyaman, dan kondusif. (Red)

HALSEL, Malutline — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), khususnya pada Bidang Anggaran, kembali menggelar kegiatan pembayaran pajak daerah yang dikemas lebih menarik dan meriah bagi masyarakat.

Kegiatan ini memberikan kesempatan istimewa bagi para wajib pajak daerah yang melunasi atau melakukan pembayaran pajak untuk mengikuti undian berhadiah dengan berbagai hadiah menarik yang telah disiapkan oleh panitia.

Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan besok, bertempat di Pelataran UMKM, dan akan dimulai sejak pukul 09.00 WIT. Masyarakat diimbau untuk hadir lebih awal agar proses pelayanan berjalan lancar dan seluruh rangkaian kegiatan dapat diikuti dengan baik.

Panitia mengajak seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai wajib pajak daerah untuk memanfaatkan momentum ini. Selain memenuhi kewajiban perpajakan, peserta juga berkesempatan membawa pulang hadiah melalui sistem undian yang transparan dan terbuka.

“Kegiatan ini bukan hanya untuk meningkatkan kesadaran pajak, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” ujar salah satu panitia kegiatan.

Pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam menunjang pembangunan, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi lokal.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar mengajak keluarga, sahabat, dan kerabat yang telah terdaftar sebagai wajib pajak daerah agar datang bersama-sama dan tepat waktu.

Kehadiran warga diharapkan dapat menciptakan suasana yang ramai, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan ramah, sekaligus mendorong terciptanya budaya sadar pajak di tengah masyarakat Halmahera Selatan. (Red

HALSEL, Malutline — Dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat di Desa Gaimu, Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, Dana Pangan Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi ketahanan pangan dan kebutuhan dasar masyarakat, diduga digunakan untuk pembelian mobil, sementara program pangan tidak dimanfaatkan sama sekali oleh warga.

“Kami tidak pernah merasakan manfaat Dana Pangan. Programnya nol, tapi tiba-tiba ada mobil,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

Warga menilai Dana Pangan yang bersumber dari keuangan desa tersebut menyimpang jauh dari tujuan awal, yakni membantu masyarakat menghadapi kebutuhan pangan, mendukung petani, dan menjaga ketahanan pangan desa. Namun fakta di lapangan menunjukkan tidak ada aktivitas, tidak ada distribusi, dan tidak ada dampak yang dirasakan masyarakat.

Akibatnya, warga menyebut kebijakan pengelolaan anggaran desa di Gaimu hanya menguntungkan kepala desa, bahkan menyamakan Dana Desa dan Dana Pangan sebagai “anggaran pribadi”.

Atas dugaan tersebut, masyarakat Desa Gaimu secara terbuka mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengevaluasi dan memberhentikan Kepala Desa Gaimu, Jemi Masambe, karena dinilai gagal menjalankan amanah dan merugikan kepentingan publik.

Tak hanya itu, warga juga menuntut aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, untuk segera melakukan audit investigatif dan penyelidikan hukum terhadap penggunaan Dana Pangan dan Dana Desa Gaimu selama tiga tahun anggaran terakhir.

“Kalau Dana Pangan benar dipakai beli mobil, itu sudah keterlaluan dan harus diproses hukum,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gaimu, Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, maupun BPMD belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan Dana Pangan tersebut.

Malutline masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi demi keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik. (Red)