Ternate, Malutline. Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Adam Melmanbessy alias Adam (22). Terdakwa Adam membacok Samsudin Sidik (45), hingga dua tulang telapak tangan (metacarpal) dan tulang ulna putus gegara kesal korban menegurnya saat sedang pesta mimuman keras.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun,” demikian isi putusan hakim seperti dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Ternate, Minggu (31/5/2026).

Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan penganiayaan hingga membuat korban mengalami luka berat sebagaimana dakwaan penuntut umum. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta terdakwa dihukum 3 tahun penjara.
Majelis hakim meyakini perbuatan terdakwa melanggar Pasal 446 ayat (2) KUHP subsider Pasal 466 ayat (1) KUHP.

“Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” tegas majelis hakim.
Kasus pembacokan dilakukan terdakwa gegara korban–yang merupakan adik kandung almarhum mantan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, menegurnya saat sedang pesta minuman keras bersama teman-temannya. Insiden ini terjadi di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Selasa, 23 Desember 2025 pukul 02.10 WIT.
Saat itu, terdakwa bersama empat orang temannya sedang pesta miras dan berisik di sekitar rumah korban. Korban yang merasa terganggu oleh aktivitas tersebut kemudian menegur terdakwa karena mengganggu anaknya yang sedang sakit.
Namun, terdakwa tidak terima dengan teguran itu hingga kemudian membacok korban menggunakan gergaji hingga mengakibatkan dua tulang telapak tangan (metacarpal) dan tulang ulna korban putus.

Rekam Jejak Kriminal

Terdakwa Adam diketahui merupakan seorang residivis dengan catatan kriminal yang cukup panjang:
• Tahun 2022: Divonis 8 bulan penjara oleh PN Labuha atas kasus penganiayaan.
• Agustus 2025: Dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan pengeroyokan terhadap Lukman Ahmad Rumatamerek.
• Mangkir Panggilan: Terdakwa sempat mangkir lima kali dari panggilan penyidik Polres Halsel sebelum akhirnya terlibat kasus pembacokan di Ternate.(Red)

TERNATE, Malutline. Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dijadwalkan akan menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada Senin (1/6/2026) besok. Upacara yang akan dipusatkan di halaman Kantor Walikota Ternate ini akan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Ternate.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Ternate menyampaikan bahwa momentum peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini akan dirangkaikan secara khusus dengan prosesi pelepasan kontingen Kota Ternate yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) V Maluku Utara.

“Jadi, upacara kali ini akan diikutkan dengan peserta PORPROV perwakilan Kota Ternate yang berjumlah sekitar 420 orang yang terdiri dari atlet, pelatih, ofisial, dan tim pendukung lainnya,” ujar Kabag Prokopim.

Kabag Prokopim menambahkan yang betindak sebagai Inspektur Upacara adalah Walikota Ternate.

“Sore hari ini kami melakukan kesiapan gladi. Yang bertindak sebagai Inspektur upacara besok adalah Pak walikota Ternate, sedangkan Perwira Upacara adalah sekretaris Kesbangpol, Ikram Halil dan Komandan Upacara (Danup) Kabid Bina Ideologi, Wawasan kebangsaan dan karakter bangsa, Stensyah Adam.

Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang untuk memupuk semangat nasionalisme bagi seluruh pegawai, sekaligus memberikan suntikan motivasi bagi para atlet yang akan membawa nama besar Kota Ternate dalam perhelatan olahraga tingkat Provinsi Maluku Utara.(red)

Labuha, Malutline. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan telah menyelesaikan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 18 Juli 2024 sekitar pukul 03.30 WIT. Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian bermula saat korban berinisial TS pulang dari tempat kerjanya dan terlibat perselisihan dengan dua perempuan yang kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, penyidik melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, di antaranya pemeriksaan korban, saksi-saksi, pelaksanaan visum et repertum, gelar perkara, serta pengumpulan alat bukti lainnya.

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan, penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup dan menetapkan dua orang perempuan sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” jelasnya.

Penyidik juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), memberikan perkembangan hasil penyidikan kepada pelapor melalui SP2HP, serta menyusun dan mengirimkan berkas perkara Tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik sempat mengalami kendala karena identitas dan keberadaan para pelaku belum diketahui secara pasti. Namun setelah dilakukan pendalaman dan pengumpulan informasi, identitas serta keberadaan para tersangka berhasil diketahui sehingga proses hukum dapat dilanjutkan.

Terkait tidak dilakukannya penahanan terhadap para tersangka, penyidik mempertimbangkan kondisi dan keadaan tertentu yang menjadi bagian dari kewenangan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengurangi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Polres Halmahera Selatan menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, proporsional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut sambil menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Humas Polres Halmahera Selatan

Jailolo, Malutline. Halmahera Barat – Panglima Kodam (Pangdam) XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., didampingi Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. melaksanakan kunjungan kerja di Yonif 732/Banau, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Sabtu 30/5/2026.

Rombongan Pangdam XV/Pattimura terdiri dari Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., Aster Kasdam XV/Pattimura Kolonel Inf Aris Prasetyo, S.I.P., M.I.P., Kasrem 152/Baabullah Kolonel Arh Hendra Roza, S.I.P., M.Han., para Kasi Korem 152/Baabullah, Dandim 1501/Ternate Kolonel Inf Jani Setiadi, Dandeninteldam XV/Pattimura Letkol Inf Ahmad Hady Syahputro.

Kedatangan Pangdam dan rombongan di disambut oleh Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhammad, Ketua DPRD Halmahera Barat Ibnu Saud Kadim, S.E., Danyonif 732/Banau Letkol Inf Sandhyadika Kalantaka, S.Sos., M.I.P., M.Tr.Mil., Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot, S.I.K., M.T., Kajari Halmahera Barat Djino Dian Talakua, S.H., M.H., Sekda Halmahera Barat Julius Marau, M.Si., serta sejumlah pejabat daerah lainnya dan personel Yonif 732/Banau.

Pangdam XV/Pattimura disambut dengan tarian adat Joko Kaha sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan adat masyarakat Halmahera Barat. Selanjutnya, rombongan menuju Markas Yonif 732/Banau.

Pangdam XV/Pattimura memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit Yonif 732/Banau di aula satuan. Dalam kesempatan tersebut, Pangdam juga menyerahkan penghargaan kepada prajurit berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah ditunjukkan.

Dalam arahannya, Mayjen TNI Dody Triwinarto Triwinarto, S.I.P., M.Han., menekankan pentingnya rasa syukur dalam kehidupan setiap prajurit, menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama, menjaga kehormatan sebagai prajurit TNI, menjauhi segala bentuk pelanggaran, serta terus mengukir prestasi dalam pelaksanaan tugas.

“Kekuatan seorang pemimpin terletak pada prajurit-prajurit yang hebat. Kepemimpinan yang baik akan melahirkan prajurit yang kuat, disiplin, dan berprestasi,” ujar Pangdam di hadapan prajurit Yonif 732/Banau.

Dalam Kesempatan tersebut Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit Yonif 732/Banau atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah ditunjukkan dalam melaksanakan tugas. Danrem menegaskan bahwa Yonif 732/Banau merupakan satuan kebanggaan Korem 152/Baabullah yang memiliki sejarah panjang pengabdian kepada bangsa dan negara. Danrem juga mengingatkan seluruh prajurit untuk terus menjaga disiplin, menghindari segala bentuk pelanggaran, meningkatkan profesionalisme, memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, prajurit diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga nama baik satuan.

“Kepada seluruh prajurit agar terus meningkatkan kemampuan, menjaga soliditas dan kebersamaan dalam satuan, serta selalu hadir memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah tugas,” pesan Danrem.

Kegiatan pengarahan dilanjutkan dengan sesi diskusi, pemberian tali asih kepada anak-anak panti asuhan, penyerahan cendera mata dari Danyonif 732/Banau kepada Pangdam XV/Pattimura, penulisan pesan dan kesan, serta foto bersama.

Usai kegiatan tersebut, Pangdam melaksanakan penanaman pohon sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya pembinaan satuan sekaligus mempererat sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan di Kabupaten Halmahera Barat.
( Penrem152 )

SOFIFI, Malutline – Temuan limbah medis yang diduga berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Sofifi memicu perhatian masyarakat. Limbah tersebut ditemukan berserakan di area yang berdekatan dengan permukiman warga sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar.

Sejumlah warga menilai keberadaan limbah medis di ruang terbuka sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta menjadi sumber penyebaran penyakit. Apalagi, beberapa jenis limbah medis tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) yang harus ditangani melalui prosedur khusus sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan limbah medis menjadi tanggung jawab penting setiap fasilitas kesehatan. Limbah seperti jarum suntik, peralatan medis bekas, sisa obat-obatan, hingga material infeksius wajib dipisahkan dan dimusnahkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan agar tidak mencemari lingkungan maupun membahayakan masyarakat.

Menanggapi persoalan tersebut, berbagai pihak berharap manajemen rumah sakit segera memberikan penjelasan kepada publik terkait asal-usul limbah yang ditemukan serta langkah penanganan yang akan dilakukan. Namun hingga informasi ini berkembang di tengah masyarakat, Direktur RSUD Sofifi, Sylvia Umaternate, belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait dugaan tersebut.

Belum adanya penjelasan dari pihak rumah sakit memunculkan beragam pertanyaan di kalangan masyarakat. Transparansi dinilai penting untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi sekaligus memberikan kepastian bahwa pengelolaan limbah medis dilakukan sesuai standar dan aturan yang berlaku.

Di berbagai daerah, kasus pembuangan limbah medis secara sembarangan telah menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum karena dapat berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Bahkan sejumlah kasus serupa telah ditindaklanjuti melalui penyelidikan guna menelusuri sumber limbah dan pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap temuan tersebut agar persoalan ini dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan. Selain itu, langkah tegas dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak RSUD Sofifi terkait dugaan limbah medis yang ditemukan di sekitar kawasan permukiman warga. (Red)