LABUHA, Malutline – Pemerintah Desa (Pemdes) Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan desa berbasis inovasi. Bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) dan PT Wanatiara Persada, Pemdes Marabose menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang mengusung tema pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, penguatan kapasitas kelompok tani, serta peningkatan kualitas karya ilmiah mahasiswa.

Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mempertemukan pemerintah desa, dunia akademik, dan sektor industri untuk menciptakan masyarakat yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Selain memberikan sosialisasi pemanfaatan AI bagi mahasiswa, kegiatan ini juga menghadirkan pembinaan bagi kelompok tani mengenai strategi peningkatan nilai tambah pascapanen, tata kelola administrasi keuangan, serta pengembangan usaha berbasis teknologi digital.

Kepala Desa Marabose, Wusta Sy. Soleman, ST., N.LP., mengatakan bahwa kemajuan teknologi harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, Artificial Intelligence bukan lagi sekadar teknologi masa depan, tetapi telah menjadi kebutuhan di era digital yang mampu membantu masyarakat mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, memperluas akses pemasaran, hingga memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Pemanfaatan Artificial Intelligence merupakan sebuah kebutuhan di era digital saat ini. Jika digunakan secara bijak, AI dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha, meningkatkan kualitas pelayanan desa, sekaligus menjadi sarana bagi mahasiswa dalam menyusun karya ilmiah yang berkualitas dan berbasis data,” ujar Wusta.

Ia menegaskan bahwa pembangunan desa tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan berbagai pihak. Karena itu, sinergi antara pemerintah desa, perguruan tinggi, dan dunia usaha menjadi fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan mampu bersaing di tengah perkembangan teknologi yang begitu cepat.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh pembekalan mengenai pemanfaatan AI untuk membantu pencarian literatur, pengembangan ide penelitian, analisis informasi, hingga penyusunan karya ilmiah secara lebih sistematis. Namun demikian, mahasiswa juga diingatkan agar tetap menjunjung tinggi integritas akademik dengan menggunakan AI sebagai alat bantu, bukan sebagai pengganti kemampuan berpikir kritis maupun analisis ilmiah. Seluruh informasi yang diperoleh melalui AI harus diverifikasi menggunakan sumber ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun, Dr. Suriana AR Mahdi, SE., M.SA., Ak., menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital, khususnya Artificial Intelligence, harus dimanfaatkan secara positif untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi sekaligus mendorong lahirnya inovasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, AI mampu menjadi instrumen yang efektif dalam membantu mahasiswa melakukan penelusuran referensi ilmiah, mengembangkan gagasan penelitian, mengolah data, hingga menyusun karya ilmiah secara lebih sistematis dan efisien. Namun, pemanfaatannya tetap harus berlandaskan etika akademik, kejujuran ilmiah, dan kemampuan berpikir kritis.

“Artificial Intelligence bukan untuk menggantikan kemampuan berpikir mahasiswa, melainkan menjadi alat bantu yang dapat mempercepat proses belajar, penelitian, dan penyusunan karya ilmiah. Mahasiswa tetap harus mampu melakukan analisis secara mandiri serta memverifikasi setiap informasi melalui sumber-sumber ilmiah yang kredibel,” jelas Dr. Suriana.

Ia mengapresiasi kolaborasi yang dibangun antara Pemerintah Desa Marabose, PT Wanatiara Persada, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun sebagai bentuk nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, kehadiran akademisi di tengah masyarakat tidak hanya sebatas memberikan materi sosialisasi, tetapi juga menjadi jembatan antara hasil penelitian kampus dengan kebutuhan riil masyarakat sehingga berbagai inovasi dapat diterapkan secara langsung untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat melalui pelatihan, pendampingan, dan evaluasi secara berkelanjutan. Dengan demikian masyarakat memperoleh manfaat nyata dari perkembangan teknologi, sementara mahasiswa memiliki pengalaman belajar yang lebih aplikatif dan mampu menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas,” katanya.

Sementara itu, kelompok tani binaan PT Wanatiara Persada memperoleh pembinaan mengenai strategi meningkatkan nilai tambah hasil pertanian melalui pengelolaan pascapanen yang lebih baik, tata kelola administrasi dan keuangan usaha, serta pemanfaatan teknologi digital dalam memperluas jaringan pemasaran produk lokal. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk pertanian sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa.

Kepala Desa Marabose berharap kolaborasi yang telah dibangun tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tetapi berkembang menjadi kemitraan jangka panjang yang mampu menghadirkan berbagai inovasi di sektor pertanian, perikanan, UMKM, kewirausahaan, pendidikan, hingga transformasi digital desa.

Ia optimistis sinergi antara pemerintah desa, perguruan tinggi, dan dunia usaha akan melahirkan berbagai program pemberdayaan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, dan percepatan pembangunan desa.

“Kami berharap Desa Marabose dapat menjadi desa percontohan dalam penerapan teknologi digital berbasis kolaborasi. Dengan dukungan perguruan tinggi dan dunia usaha, kami yakin akan lahir berbagai inovasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Wusta.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Desa Marabose, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun, serta PT Wanatiara Persada menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah, akademisi, dan dunia industri merupakan kunci penting dalam membangun desa yang modern, inovatif, dan berdaya saing. Pemanfaatan Artificial Intelligence diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat transformasi ekonomi masyarakat sekaligus mencetak generasi muda yang adaptif, kreatif, dan berintegritas menghadapi tantangan era digital. (Red)

SOFIFI, Malutline – Upaya mempercepat pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara terus digenjot. Dukungan terhadap semboyan “Sofifi Rumah Kita” kembali mendapat angin segar setelah rencana pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan markas Kodam baru mulai dipersiapkan untuk direalisasikan pada tahun depan.

Kehadiran dua fasilitas strategis tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi Sofifi sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik di Maluku Utara. Selama ini, Sofifi yang telah ditetapkan sebagai ibu kota provinsi masih terus berproses melengkapi berbagai infrastruktur pendukung agar aktivitas pemerintahan berjalan lebih optimal.

Pembangunan kantor Kejati Maluku Utara dan Kodam baru tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menjadi simbol komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong percepatan kawasan ibu kota provinsi.

Dengan hadirnya institusi strategis tersebut, Sofifi diharapkan semakin berkembang sebagai kawasan pemerintahan, keamanan, ekonomi, serta pusat pertumbuhan baru di Maluku Utara.

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah terus mendorong pengembangan Sofifi melalui pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung. Kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat pelayanan pemerintahan sekaligus pintu gerbang pembangunan di wilayah Maluku Utara.

Sejumlah kalangan menilai pembangunan kantor pemerintahan vertikal seperti Kejati dan Kodam akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, mulai dari terbukanya peluang ekonomi, meningkatnya aktivitas jasa, hingga bertambahnya kepercayaan investor terhadap perkembangan Sofifi.

“Sofifi bukan hanya sebagai simbol ibu kota provinsi, tetapi harus menjadi pusat aktivitas pemerintahan dan pembangunan Maluku Utara,” menjadi harapan banyak pihak agar percepatan pembangunan terus berjalan.

Meski demikian, pembangunan fasilitas besar tersebut juga diharapkan tetap diikuti dengan peningkatan infrastruktur pendukung lainnya, seperti transportasi, jaringan telekomunikasi, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat pembangunan.

Dengan masuknya proyek strategis Kejati Maluku Utara dan Kodam baru, harapan menjadikan Sofifi sebagai rumah bersama masyarakat Maluku Utara semakin terbuka lebar. (Red)

HALSEL, Malutline – Warga Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, meminta PT PLN segera menangani kabel listrik yang putus di samping Polindes Desa Wayamiga.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat pagi dan hingga sore hari belum juga mendapat penanganan. Akibatnya, sedikitnya enam rumah warga mengalami pemadaman listrik.

Warga mengaku khawatir kondisi kabel yang putus dapat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi. Selain itu, pemadaman listrik juga mengganggu aktivitas sehari-hari warga yang terdampak.

“Kami berharap petugas PLN segera turun ke lokasi untuk memperbaiki kabel yang putus. Selain enam rumah masih padam, kami juga khawatir kabel tersebut dapat membahayakan keselamatan warga,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar aliran listrik kembali normal dan potensi bahaya akibat kabel yang putus dapat segera diatasi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN terkait penyebab putusnya kabel maupun waktu pelaksanaan perbaikan. (Darti)

LABUHA, Malutline – Sejumlah Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Halmahera Selatan mengeluhkan proses pencairan gaji yang dinilai berbelit-belit. Meski Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) disebut telah selesai diproses, para guru mengaku masih diminta melengkapi dokumen administrasi yang sama setiap kali pembayaran gaji dilakukan.

Keluhan tersebut mengemuka karena para guru merasa proses administrasi yang berulang justru memperlambat pencairan hak mereka. Salah satu dokumen yang disebut paling sering diminta kembali adalah Surat Keterangan Aktif Mengajar, meski sebelumnya telah berkali-kali diserahkan kepada pihak terkait.

“Setiap kali pembayaran gaji selalu ada persyaratan tambahan. Padahal Surat Keterangan Aktif Mengajar sudah beberapa kali kami masukkan. Kami berharap dokumen yang sudah diserahkan dapat diarsipkan dengan baik sehingga tidak perlu diminta berulang-ulang,” ujar salah seorang guru PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Para guru mengaku kondisi tersebut membuat mereka kecewa. Menurut mereka, besaran gaji yang diterima tidak terlalu besar, bahkan ada yang hanya berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Karena itu, keterlambatan maupun proses administrasi yang berulang dinilai sangat memengaruhi kebutuhan ekonomi mereka.

Mereka berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan dapat mengevaluasi sistem administrasi pembayaran gaji agar lebih efektif, efisien, dan tidak membebani tenaga pendidik dengan persyaratan yang sama setiap kali proses pencairan dilakukan.

Keluhan tersebut juga menjadi perhatian karena para guru menilai pelayanan publik seharusnya mengedepankan kemudahan, kepastian, dan ketepatan waktu, terutama dalam pembayaran hak-hak pegawai yang telah menjalankan tugasnya di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khotijah, S.Pd., M.Pd., diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait alasan masih dimintanya dokumen yang sama pada setiap proses pembayaran gaji serta langkah-langkah yang akan diambil untuk memperbaiki sistem administrasi agar lebih tertib dan efisien.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan mengenai keluhan yang disampaikan para guru PPPK tersebut.

Para guru berharap pemerintah daerah segera memberikan solusi agar proses pembayaran gaji dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tidak lagi diwarnai kendala administrasi yang berulang. (Red)

LABUHA, Malutline – Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pemotongan dan penyetoran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari jasa medis tenaga kesehatan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Surat bernomor 2079/440/2026 tertanggal 14 Juli 2026 tersebut ditujukan kepada Direktur RSUD Obi, Direktur RS Pratama Bisui, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Halmahera Selatan sebagai tindak lanjut atas ketentuan BPJS Kesehatan dan regulasi pemerintah mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa iuran JKN bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) tetap sebesar 5 persen dari penghasilan setiap bulan. Sebanyak 4 persen menjadi tanggung jawab pemberi kerja, sedangkan 1 persen menjadi kewajiban peserta yang dipotong dari penghasilan, termasuk komponen jasa medis yang diterima tenaga kesehatan.

Dinas Kesehatan menegaskan bahwa mulai pembayaran jasa medis bulan Juli 2026, seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah di Halmahera Selatan diwajibkan melakukan pemotongan sebesar 1 persen dari jasa medis ASN untuk kemudian disetorkan kepada BPJS Kesehatan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Kebijakan tersebut mengacu pada surat BPJS Kesehatan Cabang Ternate serta Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan demikian, pelaksanaan pemotongan iuran bukan merupakan kebijakan baru yang dibuat pemerintah daerah, melainkan implementasi dari regulasi nasional yang wajib dijalankan oleh seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Terbitnya surat edaran ini diperkirakan akan menjadi perhatian para tenaga kesehatan di Halmahera Selatan karena berdampak langsung terhadap besaran jasa medis yang diterima setiap bulan. Meski demikian, Dinas Kesehatan meminta seluruh direktur rumah sakit dan kepala puskesmas agar melaksanakan ketentuan tersebut sesuai aturan yang berlaku serta berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan apabila terdapat kendala dalam proses pelaksanaannya.

Dengan diberlakukannya edaran ini, seluruh satuan kerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan diharapkan dapat menjalankan mekanisme pemotongan dan penyetoran iuran JKN secara tertib, sehingga hak peserta dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional tetap terjamin sesuai ketentuan perundang-undangan. (Red)