HALSEL, Malutline. Com Ketua Sanggar Budaya Waidoba, Suriyadi Fadel, mengapresiasi langkah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Dr. Hi. Abubakar Abdullah, yang menyampaikan pidato menggunakan bahasa daerah Makian saat memperingati Hari Sumpah Pemuda di SMA Negeri 3 Halmahera Selatan (Halsel), di Desa Gitang
Menurut Suriyadi Fadel, penggunaan bahasa daerah dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda merupakan langkah positif sekaligus bentuk nyata kepedulian terhadap pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya bangsa.
Ia menilai, langkah tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menetapkan bahasa sebagai salah satu dari sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK). Selain bahasa, objek tersebut meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
“Kami dari Sanggar Budaya Waidoba sangat mengapresiasi langkah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara yang berani menggunakan bahasa daerah Makian dalam pidatonya. Ini merupakan contoh baik bahwa bahasa daerah harus terus digunakan, diwariskan, dan dibanggakan oleh generasi muda,” ujar Suriyadi Fadel.
Ia menegaskan bahwa bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga menyimpan nilai sejarah, identitas, pengetahuan lokal, serta kearifan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun.
Suriyadi juga mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah yang hidup di tengah masyarakat Halsel.
Menurutnya, Halmahera Selatan memiliki kekayaan bahasa dan subbahasa daerah yang beragam. Kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius melalui kebijakan yang terarah, khususnya di sektor pendidikan, agar bahasa daerah tidak semakin ditinggalkan oleh generasi muda.
Salah satu langkah strategis yang diusulkannya adalah menghadirkan mata pelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal di setiap satuan pendidikan, dengan menyesuaikan bahasa yang digunakan oleh masyarakat di wilayah masing-masing.
“Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan Halsel harus berjalan bersama. Kita memiliki beragam bahasa dan subbahasa daerah yang merupakan kekayaan budaya daerah. Karena itu, perlu ada kebijakan nyata agar bahasa-bahasa tersebut tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.
Ia mencontohkan Kota Ternate yang telah mengembangkan bahasa daerah sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam merumuskan kebijakan pelestarian bahasa daerah melalui dunia pendidikan.
Suriyadi berharap pemerintah daerah tidak hanya menjadikan pelestarian bahasa daerah sebagai slogan, tetapi juga menerjemahkannya ke dalam program dan kebijakan yang berkelanjutan, termasuk penyusunan kurikulum muatan lokal, penyediaan bahan ajar, serta pelibatan tokoh adat, budayawan, dan penutur bahasa daerah.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam membiasakan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, upaya pelestarian tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga tumbuh di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Bagi Sanggar Budaya Waidoba, pelestarian bahasa daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga identitas budaya Halmahera Selatan. Keberagaman bahasa yang dimiliki daerah ini harus dipandang sebagai kekuatan budaya yang perlu dirawat bersama.
“Harapan kami, momentum ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang konkret. Jangan sampai bahasa daerah kita hanya dikenang dalam cerita orang tua, tetapi tidak lagi dikenal dan digunakan oleh anak-anak kita sendiri,” tutup Suriyadi.
Melalui sinergi pemerintah, satuan pendidikan, komunitas budaya, tokoh adat, dan masyarakat, pelestarian bahasa daerah di Halmahera Selatan diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan sekaligus memperkuat identitas budaya lokal di tengah perkembangan zaman.(Red)












Komentar