HALSEL, Malutline. Com Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 menjadi momentum refleksi bagi generasi muda untuk menakar kembali komitmen, idealisme, serta peran strategisnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di tengah dinamika kekuasaan dan berbagai kebijakan publik, pemuda dituntut tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga hadir sebagai kekuatan intelektual yang mampu menguji, mengkritisi, dan menawarkan gagasan perubahan.
Arfan Rusli Andili, Ketua Umum Himapro Hukum UNSAN, memandang bahwa peran pemuda dalam mengawal kebijakan kekuasaan dapat dipahami melalui kerangka berpikir tesis, antitesis, dan sintesis. Ketiga konsep ini menjadi pendekatan untuk membangun tradisi berpikir kritis sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Arfan, tesis dapat dipahami sebagai gagasan, keputusan, atau kebijakan yang ditawarkan oleh pemegang kekuasaan. Sementara itu, antitesis merupakan sikap kritis yang menguji kebijakan tersebut melalui argumentasi, realitas sosial, dan kepentingan publik. Adapun sintesis adalah upaya melahirkan gagasan baru melalui evaluasi, dialog, serta pertemuan berbagai pandangan demi menemukan jalan keluar yang lebih baik.
Dalam konteks ini, pemuda memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya dinilai dari tujuan yang disampaikan, tetapi juga dari pelaksanaan dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Pemuda tidak boleh kehilangan daya kritis di hadapan kekuasaan. Kita harus mampu membedakan antara dukungan yang berlandaskan kepentingan rakyat dan dukungan yang sekadar mengikuti arus. Demikian pula, kritik harus dibangun dengan argumentasi dan solusi, bukan hanya penolakan tanpa arah,” demikian pesan yang menjadi landasan refleksi tersebut.
Arfan menilai bahwa tantangan generasi muda saat ini bukan semata-mata keberanian menyampaikan pendapat, melainkan konsistensi dalam mempertahankan prinsip. Sebab, idealisme sering kali diuji ketika pemuda berhadapan dengan kepentingan, jabatan, maupun berbagai dinamika yang berpotensi menggeser orientasi perjuangan.
Dalam situasi tersebut, pemuda perlu menjaga independensi berpikir agar tidak kehilangan keberanian dalam menyampaikan kebenaran. Sikap kritis tidak harus dimaknai sebagai permusuhan terhadap pemerintah atau pemegang kekuasaan. Sebaliknya, kritik yang objektif dan konstruktif merupakan bagian dari upaya memperbaiki kebijakan serta memperkuat tanggung jawab publik.
Menurutnya, pemuda harus mampu memberikan dukungan terhadap kebijakan yang bermanfaat, menyampaikan koreksi terhadap kebijakan yang bermasalah, dan menawarkan alternatif ketika ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya.
Dengan demikian, posisi pemuda tidak berhenti sebagai antitesis yang hanya menolak, tetapi berkembang menjadi kekuatan sintesis yang mampu menghadirkan solusi. Inilah pentingnya membangun budaya intelektual yang tidak hanya mengandalkan keberanian berbicara, tetapi juga memperkuat kemampuan menganalisis persoalan dan merumuskan gagasan berdasarkan fakta.
Sumpah Pemuda dan Tanggung Jawab Sejarah
Memasuki peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, semangat persatuan yang diwariskan para pendahulu bangsa harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata. Persatuan tidak berarti menghilangkan perbedaan pendapat, melainkan membangun kesadaran bahwa perbedaan dapat menjadi kekuatan untuk memperkaya gagasan dan mencari solusi bersama.
Pemuda perlu mengambil peran dalam mengawal kebijakan publik, membangun literasi politik, menyuarakan persoalan masyarakat, serta menghidupkan ruang diskusi yang sehat dan bertanggung jawab. Kampus, organisasi kepemudaan, dan berbagai ruang sosial harus menjadi tempat tumbuhnya keberanian intelektual yang berorientasi pada keadilan dan kemajuan bangsa.
Arfan juga menekankan bahwa komitmen pemuda tidak boleh berhenti sebagai ucapan seremonial setiap peringatan Sumpah Pemuda. Janji tentang persatuan, tanggung jawab, dan masa depan bangsa harus dibuktikan melalui konsistensi sikap dan keberanian menjaga prinsip dalam kehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya, tesis, antitesis, dan sintesis bukan sekadar konsep berpikir, melainkan kerangka refleksi untuk menempatkan pemuda sebagai bagian penting dari proses perubahan. Kekuasaan membutuhkan evaluasi, kebijakan membutuhkan pengawasan, dan masyarakat membutuhkan generasi muda yang berani menyampaikan kritik sekaligus mampu menawarkan solusi.
“Sumpah Pemuda bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan ujian atas komitmen generasi hari ini. Pemuda harus berani mengkritik tanpa membenci, mendukung tanpa kehilangan nalar kritis, serta menawarkan perubahan tanpa meninggalkan idealisme. Sebab, masa depan bangsa tidak cukup dibangun dengan janji, tetapi membutuhkan keberanian untuk menjaga prinsip dan memperjuangkan kepentingan rakyat,” tutup Arfan Rusli Andili.











Komentar