HALSEL, MALUTLINE Persoalan pembayaran lahan Puskesmas Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali menjadi sorotan. Pemilik lahan menuding Kepala Desa Laluin, Viky Salamat, bersama Camat Kayoa Selatan, Nasarudin Tuanani, tidak menepati kesepakatan terkait waktu pelunasan pembayaran tanah yang digunakan untuk pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.
Menurut keterangan pemilik lahan, kesepakatan mengenai pelunasan pembayaran tanah itu sebelumnya telah dibicarakan dan disepakati di kediaman Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muksin.
Namun, pemilik lahan mengaku kecewa karena hingga kini pembayaran yang dijanjikan belum juga diselesaikan sesuai kesepakatan yang mereka sampaikan.
Pemilik lahan juga mengungkapkan bahwa belakangan ini dirinya kesulitan menghubungi Kepala Desa Laluin dan Camat Kayoa Selatan. Ia mengaku nomor kontak kedua pejabat tersebut tidak lagi dapat dihubungi sehingga menimbulkan tanda tanya mengenai kepastian penyelesaian persoalan pembayaran lahan itu.
“Kesepakatan pelunasan sudah dibicarakan di kediaman Wakil Bupati Halsel, tetapi sampai sekarang kami masih menunggu kepastian pembayaran,” demikian inti keluhan pemilik lahan.
Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut kepastian hak pemilik tanah sekaligus pengelolaan aset yang berkaitan dengan pelayanan publik. Penyelesaian pembayaran lahan secara transparan dan sesuai kesepakatan penting dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan antara pemilik tanah dan pemerintah.
Pemilik lahan berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut. Ia juga mengharapkan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin dapat membantu menindaklanjuti persoalan yang sebelumnya dibicarakan di kediamannya.
Selain itu, Kepala Desa Laluin dan Camat Kayoa Selatan diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai status pembayaran, sumber anggaran yang digunakan, serta kepastian waktu pelunasan kepada pemilik lahan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan langsung dari Kepala Desa Laluin Viky Salamat maupun Camat Kayoa Selatan Nasarudin Tuanani mengenai tudingan dan keluhan yang disampaikan pemilik lahan. Karena itu, klarifikasi dari kedua pihak masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang mengenai persoalan tersebut.
Pemilik lahan berharap persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan pemerintah daerah segera memberikan kepastian agar haknya memperoleh penyelesaian sesuai kesepakatan yang berlaku. (Red)












Komentar