HALSEL, Malutline.com Pengelolaan keuangan Puskesmas Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menuai sorotan tajam. Sejumlah pegawai mempertanyakan transparansi Kepala Puskesmas Kayoa, Fahrudin sabtu, terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2026 serta dugaan tunggakan pembayaran jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Malutline.com, hak pegawai yang bersumber dari dana JKN selama dua bulan pada tahun 2025, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp100 juta, disebut belum dibayarkan kepada penerima yang berhak.
Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah sejumlah pegawai mengungkapkan bahwa hak mereka yang bersumber dari Dana BOK tahun anggaran 2026 juga belum diterima, meskipun anggaran tersebut dikabarkan telah dicairkan.
Ironisnya, di tengah persoalan pembayaran hak pegawai, Kepala Puskesmas Kayoa, Fahrudin, disebut masih berada di Labuha, ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan, dan belum kembali ke Kecamatan Kayoa.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya sejumlah utang pribadi di beberapa kios di Desa Guruapin yang mengatasnamakan Puskesmas Kayoa. Dugaan tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan apakah transaksi itu merupakan kewajiban pribadi atau berkaitan dengan operasional puskesmas.
Sejumlah pegawai berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana BOK 2026 serta pembayaran jasa pelayanan JKN tahun 2025.
Transparansi laporan realisasi anggaran dan kepastian pembayaran hak pegawai dinilai penting agar persoalan administrasi keuangan tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat di Kecamatan Kayoa.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai pencairan anggaran, jumlah tunggakan, serta dugaan utang tersebut masih memerlukan verifikasi. Kepala Puskesmas Kayoa, Fahrudin, juga belum memberikan klarifikasi atas persoalan yang disampaikan sejumlah pegawai. (Red)












Komentar