oleh

Kepsek SMP Negeri 6 Halsel Tegaskan Penggunaan Dana BOSP Transparan, Siap Diperiksa BPK RI

-Halsel-230 views

HALSEL, Malutline — Kepala SMP Negeri 6 Halmahera Selatan (Halsel), Yahya Hi. Kasim, S.Pd., menegaskan bahwa pengelolaan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026 di sekolah yang dipimpinnya dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Yahya Hi. Kasim pada Sabtu (19/9/2026), menyusul adanya pemeriksaan penggunaan anggaran BOSP pada sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan.

Yahya menyatakan pihak sekolah tidak keberatan apabila penggunaan Dana BOSP SMP Negeri 6 Halsel diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya, pemeriksaan merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun penggunaan di lapangan.

“Penggunaan Dana BOSP di sekolah kami transparan. Kami siap apabila dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Maluku Utara,” ujar Yahya Hi. Kasim.

Berdasarkan rincian Dana BOSP Tahun 2026 yang tercantum dalam dokumen sekolah, total anggaran SMP Negeri 6 Halmahera Selatan mencapai Rp1.146.600.000.

Anggaran tersebut terbagi dalam sejumlah standar penggunaan, yakni Standar Proses sebesar Rp138.055.000, Standar Tenaga Kependidikan Rp60.565.000, Standar Sarana dan Prasarana Rp334.501.600, Standar Pengelolaan Rp291.545.900, Standar Pembiayaan Rp173.418.000, serta Standar Penilaian sebesar Rp148.514.500.

Pihak sekolah menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus mengacu pada perencanaan dan ketentuan pengelolaan Dana BOSP yang berlaku.

Selain kepala sekolah, pengelolaan administrasi BOSP di SMP Negeri 6 Halsel melibatkan Bendahara BOSP, Badria Radjak, S.Pd., sementara unsur komite sekolah diketuai Ayub Ratulela.

Keterbukaan pihak sekolah untuk menjalani pemeriksaan BPK tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berlangsung secara akuntabel.

Dengan nilai anggaran lebih dari Rp1,1 miliar, setiap penggunaan dana tentunya menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembelajaran, kebutuhan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan sekolah, pembiayaan, hingga kegiatan penilaian peserta didik.

Pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang juga diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kesesuaian antara perencanaan, realisasi, bukti pertanggungjawaban, dan ketentuan penggunaan Dana BOSP. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed