oleh

PGRI Halsel Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 dan Gelar Konferensi Kabupaten

-Halsel-250 views

HALSEL, Malutline — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, sekaligus melaksanakan Konferensi PGRI tingkat Kabupaten Halmahera Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Labuha, Rabu, 16 September 2026. Kegiatan dihadiri para kepala sekolah serta guru SD, SMP, SMA/SMK dan SLB se-Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya dari wilayah Kota Labuha dan sekitarnya.

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Halmahera Selatan Bidang Sosial Budaya, Safiun Radjulan, S.Pd., M.Pd.

Sosialisasi tersebut menjadi momentum penting bagi para guru dan tenaga kependidikan untuk memahami kebijakan pemerintah terkait perlindungan dalam menjalankan tugas dan profesi di lingkungan pendidikan.

Ketua PGRI Kabupaten Halmahera Selatan, Budi Kamarullah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi untuk memperkuat kembali eksistensi PGRI sekaligus mengawal berbagai agenda organisasi yang berkaitan dengan kepentingan guru dan tenaga kependidikan.

Menurut Budi, PGRI memiliki tanggung jawab untuk terus membangun komunikasi, solidaritas, dan kerja sama dengan seluruh elemen pendidikan guna menciptakan suasana profesi yang lebih aman, nyaman, dan bermartabat.

“Dengan niat yang baik, kami ingin membangun kembali eksistensi PGRI dan mengawal agenda-agenda organisasi guna mewujudkan cita-cita bersama para guru dan tenaga kependidikan,” ujar Budi.

Ia menambahkan, penguatan organisasi PGRI di tingkat kabupaten diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi para guru untuk menyampaikan aspirasi, berdiskusi mengenai persoalan pendidikan, serta bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi tenaga pendidik di lapangan.

Budi menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kondisi dan kenyamanan para guru serta tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Karena itu, menurutnya, perlindungan terhadap guru dan tenaga kependidikan harus dipahami secara baik, termasuk melalui pemahaman terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Upaya meningkatkan kualitas dan kenyamanan profesi guru harus dilakukan secara terukur, baik untuk kebutuhan hari ini maupun untuk menghadapi tantangan pendidikan di masa yang akan datang,” katanya.

Perkuat Eksistensi Organisasi

Selain sosialisasi regulasi, pelaksanaan Konferensi PGRI tingkat Kabupaten Halmahera Selatan menjadi bagian penting dalam konsolidasi organisasi.

Konferensi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta menyatukan langkah seluruh jajaran PGRI dalam menjalankan program organisasi dan memperjuangkan kepentingan profesional guru serta tenaga kependidikan.

Budi berharap seluruh pengurus dan anggota PGRI dapat menjaga semangat kebersamaan serta membangun organisasi secara konstruktif.

Ia juga mengajak seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Halmahera Selatan.

“Sebagai Ketua PGRI Halmahera Selatan, saya memohon doa dan kerja sama dari seluruh pihak demi kemajuan Negeri Saruma dan Provinsi Maluku Utara di ujung timur Indonesia ini,” tutur Budi.

Ia berharap momentum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi awal dari penguatan organisasi dan lahirnya berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi guru, tenaga kependidikan, serta dunia pendidikan di Halmahera Selatan. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed