TERNATE, Malutline – Sejumlah Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 di wilayah Provinsi Maluku Utara mengeluhkan belum dibayarkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejak Januari hingga Juni 2026. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan guru yang telah memenuhi syarat sebagai tenaga pendidik profesional, namun hingga kini belum menerima hak mereka.
Para Guru PAI yang bertugas di berbagai sekolah umum di kabupaten dan kota se-Maluku Utara mengaku tetap menjalankan tugas mengajar sebagaimana mestinya, meskipun pembayaran TPG yang menjadi hak mereka belum juga direalisasikan.
Menurut para guru, mereka mengajar di sekolah-sekolah umum yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, namun secara administrasi pembinaan berada di bawah kewenangan Kementerian Agama Republik Indonesia. Mereka menduga kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pencairan TPG Guru PAI mengalami keterlambatan.
“Kami tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai guru profesional. Namun hingga memasuki bulan Juni 2026, TPG yang menjadi hak kami belum juga dibayarkan,” ujar salah seorang Guru PAI di Maluku Utara.
Keterlambatan pembayaran tersebut menjadi perhatian serius para guru karena sebagian besar dari mereka telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan telah memperoleh sertifikat pendidik melalui program PPG Tahun 2025. Mereka menilai tunjangan profesi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap kompetensi dan dedikasi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Para guru juga membandingkan kondisi yang mereka alami dengan guru-guru di bawah kementerian lain yang menurut mereka telah menerima pembayaran tunjangan profesi secara rutin dan lancar. Perbedaan tersebut menimbulkan harapan agar pemerintah dapat memberikan perhatian yang sama kepada Guru PAI yang tersebar di seluruh wilayah Maluku Utara.
“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya berharap hak yang telah diatur dalam ketentuan pemerintah dapat segera diberikan. TPG bukan hadiah, melainkan hak guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan,” ungkap seorang guru lainnya.
Selain menjadi penunjang kesejahteraan, TPG juga dinilai sangat membantu kebutuhan ekonomi keluarga para guru. Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup, keterlambatan pembayaran selama enam bulan berturut-turut tentu memberikan dampak yang cukup besar bagi para penerima.
Meski demikian, para Guru PAI menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada peserta didik. Mereka terus mengajarkan nilai-nilai keagamaan, membimbing karakter siswa, serta mendukung program pendidikan nasional demi mencetak generasi yang berakhlak mulia.
Para Guru PAI di Provinsi Maluku Utara berharap Kementerian Agama Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara, serta pihak terkait lainnya dapat segera memberikan kepastian mengenai proses pencairan TPG tersebut. Mereka juga meminta adanya transparansi informasi agar para guru mengetahui perkembangan dan kendala yang menyebabkan keterlambatan pembayaran.
Memasuki pertengahan tahun 2026, harapan para Guru PAI kini tertuju kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan terpenuhinya hak-hak profesi guru, mereka berharap dapat lebih fokus menjalankan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membentuk generasi muda yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. (Red)











Komentar