TERNATE, Malutline— Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP dan Linmas) Kota Ternate melakukan pengawasan sekaligus penertiban aktivitas penjualan hewan ternak kurban di kawasan Pekuburan Cina, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (21/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi kawasan cagar budaya dari aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan berdasarkan arahan Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy, dengan melibatkan sekitar 40 personel Satpol PP dan Linmas Kota Ternate.
Sebelum turun ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan terkait teknis pengawasan serta pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pedagang hewan kurban.

Pengawasan di lapangan dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Lamadi Misila, bersama jajaran Satpol PP Kota Ternate.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan koordinasi dengan pemilik hewan ternak, pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Komisi III DPRD Kota Ternate yang dipimpin Nurlela Sarif.
Dalam pertemuan tersebut, petugas menjelaskan bahwa kawasan Pekuburan Cina merupakan salah satu lokasi cagar budaya yang dilindungi pemerintah sehingga tidak diperbolehkan digunakan sebagai tempat aktivitas perdagangan maupun penempatan hewan ternak.

Setelah dilakukan musyawarah bersama seluruh pihak, akhirnya disepakati bahwa hewan ternak kurban sementara dipindahkan ke lapangan yang berada di sebelah selatan kawasan pekuburan guna menjaga kebersihan, ketertiban, serta kelestarian kawasan bersejarah tersebut.
Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy, mengatakan pengawasan yang dilakukan merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset budaya dan ketertiban umum di Kota Ternate.
“Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kawasan cagar budaya agar tetap terlindungi dan tidak digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi bersama semua pihak,” ujar Fhandy.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran ketertiban umum, termasuk lokasi-lokasi yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.

“Kami berharap masyarakat dan para pedagang dapat memahami serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kelestarian kawasan cagar budaya di Kota Ternate,” tambahnya.
Kegiatan pengawasan dan penertiban tersebut berakhir sekitar pukul 14.00 WIT dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif tanpa adanya insiden berarti. (Red)











Komentar