HALTENG, Malutline– Krisis ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kian memanas dan berpotensi memicu gelombang aksi buruh.
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Indonesia Merdeka – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FSPIM-KPBI) Halmahera Tengah secara tegas mengeluarkan peringatan keras kepada pemerintah dan pihak perusahaan agar segera mengambil langkah konkret.
Ketua DPC FSPIM-KPBI Halmahera Tengah, Sahrudin Abdu, menilai hingga saat ini pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi belum menunjukkan keseriusan dalam menangani krisis BBM yang berdampak langsung pada kehidupan pekerja.
“Kondisi ini sudah sangat memprihatinkan. Buruh kesulitan mendapatkan BBM untuk berangkat kerja, sementara kebutuhan hidup terus berjalan. Kalau ini terus dibiarkan, maka kami pastikan akan ada reaksi besar dari buruh,” tegas Sahrudin.
Ia menegaskan bahwa dampak krisis BBM paling dirasakan oleh pekerja di kawasan industri, khususnya karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), yang sangat bergantung pada BBM untuk mobilitas harian.
Di tengah kondisi tersebut, pekerja justru dihadapkan pada aturan perusahaan yang ketat terkait disiplin kehadiran, sehingga semakin memperberat beban para buruh.
“Buruh saat ini berada dalam tekanan ganda. Di satu sisi BBM tidak tersedia, di sisi lain aturan perusahaan tetap berjalan ketat. Ini situasi yang tidak adil dan tidak bisa terus dibiarkan,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, FSPIM-KPBI menyatakan siap menggalang kekuatan buruh untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pemerintah maupun pihak perusahaan.
“Kami memberikan ultimatum. Jika pemerintah dan manajemen PT IWIP tidak segera mengambil langkah konkret, maka kami akan turun ke jalan dalam aksi besar-besaran,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendesak manajemen PT IWIP untuk segera mengambil kebijakan darurat dengan memberikan toleransi kepada pekerja yang terdampak krisis BBM, termasuk keterlambatan maupun ketidakhadiran.
“Kami minta manajemen tidak menutup mata. Harus ada kebijakan yang berpihak pada kondisi riil di lapangan. Jangan sampai buruh yang menjadi korban,” katanya.
Sahrudin juga menekankan bahwa aksi yang akan dilakukan bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya memperjuangkan hak-hak dasar pekerja yang saat ini terancam akibat krisis BBM.
Lebih lanjut, FSPIM-KPBI membuka kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melibatkan organisasi buruh nasional hingga melakukan tekanan ke pemerintah pusat jika situasi tidak segera direspons.
“Ini bukan hanya soal Halmahera Tengah, ini soal hak pekerja. Kalau daerah tidak mampu menyelesaikan, kami siap membawa ini ke tingkat nasional,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa jika tidak segera ditangani, krisis BBM dapat memicu instabilitas sosial dan hubungan industrial di kawasan industri strategis tersebut.
“Kami tidak ingin situasi ini berujung konflik, tapi kalau terus diabaikan, maka aksi adalah jalan terakhir yang akan kami tempuh,” pungkasnya. (Red)












Komentar