Labuha, Malutline — Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi memberhentikan Malkam Tendra, SKM, dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas Bajo, Kecamatan Botang Lomang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor: 800/515/2025, yang ditetapkan di Labuha pada 6 November 2025.
Dalam keputusan tersebut, Malkam Tendra diberhentikan dari jabatan lamanya dan ditempatkan sebagai Penata Layanan Operasional pada Puskesmas Loleo Jaya, Kecamatan Kasiruta Timur, terhitung mulai tanggal 7 November 2025.
Langkah mutasi ini dilakukan dengan pertimbangan kepentingan dinas dan tanggung jawab organisasi, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan.
“Bahwa untuk kepentingan dinas dan tanggung jawab, maka perlu menempatkan Pegawai Negeri Sipil demi tercapainya kelancaran pelaksanaan tugas,” bunyi salah satu pertimbangan dalam surat keputusan tersebut.
Dalam keputusan itu juga disebutkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Sumber internal di lingkungan Dinas Kesehatan menyebutkan, rotasi pejabat fungsional seperti ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi agar pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan maupun Malkam Tendra terkait alasan mutasi tersebut.
Keputusan Bupati Bassam Kasuba ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam melakukan penataan struktur aparatur dan peningkatan kinerja pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. (Red)









Komentar