oleh

Praktisi Hukum Desak Polres Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa Jeret

HALSEL Malutline com-Praktisi hukum, Ismid Usman, angkat bicara terkait dugaan penyelewengan dana desa yang melibatkan Kepala Desa Jeret, Irfan Yusnan. Dalam pernyataannya, Ismid mendesak Polres Halmahera Selatan segera turun tangan mengusut tuntas kasus yang telah berlangsung sejak 2018 tersebut.

Menurut Ismid, dugaan korupsi dana desa di Desa Jeret bukan lagi isu baru, melainkan persoalan akut yang sudah lama diketahui masyarakat namun tidak mendapat penanganan serius dari aparat penegak hukum.

“Ini sudah bertahun-tahun dan nilainya diduga mencapai miliaran rupiah. Tapi sampai sekarang, belum ada langkah hukum yang tegas. Penegak hukum tidak boleh diam,” tegas Ismid saat dimintai keterangan, Minggu (15/6/2025).

Ia menyoroti temuan Inspektorat Halsel pada 2021 senilai Rp 640 juta yang belum juga ditindaklanjuti, padahal Kepala Desa Irfan Yusnan telah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM).

Selain itu, Ismid juga mempertanyakan kejanggalan anggaran tahun 2023 dan 2024 yang diduga banyak tidak direalisasikan sesuai peruntukan.

“Kalau benar anggaran untuk pembinaan dan pemberdayaan masyarakat serta proyek penerangan desa diselewengkan, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi pidana korupsi yang harus diusut tuntas,” lanjutnya.

Ismid menyebut, pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi sangat jelas, dan setiap penyalahgunaan keuangan negara wajib diproses secara hukum. Ia juga menegaskan, Polres tidak perlu menunggu laporan baru, karena temuan Inspektorat bisa menjadi pintu masuk penyelidikan.

“Penegak hukum harus hadir. Jangan biarkan masyarakat terus-menerus menjadi korban,” katanya. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed