oleh

Hingga 2025, Warga dan Instansi Pemerintah Tunggak Bayar Air PDAM Halsel Lebih Dari 5 Milyar 

Halsel Malutline com-Warga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara yang menjadi pelanggan Perusahaan Daerah air minum (PDAM) khususnya pada wilayah Kecamatan Bacan, perlu membayar tagihan air bersih setiap bulannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembayaran tunggakan Air PDAM di kabupaten Halmahera Selatan dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk secara tunai atau non tunai, Pembayaran Tagihan yang Jatuh Tempo

Umumnya, batas waktu pembayaran tagihan PDAM adalah setiap tanggal 20 setiap bulannya dengan Cara Pembayaran, Warga dapat membayar tagihan melalui berbagai saluran, seperti Tunai, di kantor PDAM atau minimarket terdekat seperti Lawson, dan Pos Indonesia.

Sementara untuk pembayaran Non Tunai di lakukan Melalui sistem pembayaran online seperti aplikasi Tokopedia, CIMB Niaga, atau melalui kerjasama dengan bank seperti BRI dan jika pihak pelanggan terlambat membayar, akan dikenakan denda atau sanksi, seperti denda per bulan atau bahkan pemutusan sambungan.

Hal ini di sampaikan Direktur PDAM Kabupaten Halmahera Selatan Soleman Bobote saat di konfirmasih wartawan Sabtu ((24/05/2025) melalui saluran telepon mengatakan pihak PDAM sudah berupaya secara maksimal dalam mempermudah para pelanggan PDAM untuk lebih mudah melakukan pembayaran tunggakan PDAM dengan cara online maupun manual bahkan para petugas di tugas lapangankan untuk melakukan tagihan tunggakan di rumah-rumah pelanggan dan instansi perkantoran namun sebagian warga dan instansi pemda Halsel masih memiliki tunggan air yang terbilang sangat besar.

“Ia mengatakan Untuk Jumlah tunggakan pembayaran air PDAM Halsel meliputi pelanggan umum warga, instansi pemerintah, pengusaha dan tempat ibadah senilai Rp. 5.325.851.02.50 (Lima milyar tiga ratus dua puluh lima juta delapan ratus lima puluh satu rupiah) pihaknya berharap untuk memperlancar dan efektifitas kinerja PDAM Halsel para pelanggan diminta pro aktif mendukung PDAM Halsel dengan cara membayar tunggakan PDAM sesuai waktu pembayaran,” ucapnya

“Sebagai informasi tambahan kata Suleman Bobote yang akrab di sapa Eman Habaleta, mengaku Bupati Halmahera Selatan pernah melakukan penggratisan tagihan air bersih untuk 1.287 pelanggan PDAM, Untuk menghindari tagihan yang membengkak, penting untuk menghemat pemakaian air dan memastikan tidak ada kebocoran pada jaringan pipa rumah dan Warga dapat menghubungi kantor PDAM Halmahera Selatan untuk informasi lebih lanjut mengenai pembayaran dan layanan air bersih,” pungkasnya. (Red)

Iklan Ramadhan PT CIMENDANG KONTRAKINDO
iKLAN
Iklan Bahalil Mentri ESDM RI
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed