oleh

Tenaga Kerja Cina Diduga Pasok Narkotika, Warga Ancam Boikot Perusahaan PT. Harita Group 

-Berita, Daerah, Halsel-1,444 views

Halsel Malutline com-Warga Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara agar melakukan pemeriksaan (tes urine) kepada seluruh karyawan yang bekerja di PT. Harita Group baik itu Tenaga kerja Lokal (TKL) maupun Tenaga kerja asing (TKA) cina yang berada di lingkup perusahan tambang nikel.

desakan ini di sampaikan oleh Budiman S Mala kepada wartawan kamis (22/05/2025) mengatakan perusahan Tambang Nikel Terbesar di Maluku Utara yang beroperasi di Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan akhir-akhir ini di timpa berbagai macam persoalan mulai dari dugaan penyerobotan lahan warga, pencemaran lingkungan Penerimaan karyawan (Tanaga) kerja Lokal yang tidak menjadi prioritas hingga pencemaran lingkungan dengan Zat beracun.

selain beberapa persoalan serius yang menimpa PT. Harita Group kini perusahan Harita Group milik konlomerat Lim Hariyanto Wijaya Sarwono asal cina itu kini di timpa dugaan kasus nasional internasional yakni kasus peredaran dan pengguna Narkoba yang diduga di lakukan oleh karyawan PT.Harita Group di wilayah operasi perusahan tambang terbesar tersebut.

Dikatakannya peredaran Barang Haram tersebut yang di lakukan oleh para karyawan perusahaan diduga kuat melibatkan oknum petinggi PT. Harita Group di perusahaan tambang nikel, keterlibatan ratusan karyawan yang diduga sebagai pengguna Narkoba tersebut pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Berhasil menangkap dan mengamankan 60 orang karyawan PT. Harita Group di duga sebagai pengedar dan penggunaan Narkoba di wilayah operasi PT. Harita group.

Sehingga pihak BNN Provinsi Maluku Utara berhasil menangkap kurang lebih 60 orang karyawan PT. Harita Group sesuai sumber terpercaya wartawan yang enggan di publish namanya kepada media ini, kamis (22/05/2025) menyebutkan ada 60 orang karyawan PT. Harita Group berhasil di tangkap dan di amankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di lokasi perusahan PT. Harita Group karena para karyawan tersebut di duga sebagai pengedar dan pemakai Narkoba di lokasi aktifitasnya perusahaan tambang nikel dan PT. Harita Group diduga di jadikan pintu masuk Narkoba.

“Ia mengatakan beredarnya barang haram tersebut diduga sudah lama dan penggunanya suda ratusan orang karyawan dan oknum petinggi PT.Harita group sehingga jika pihak BNN ingin mengungkap peredaran dan pengguna Narkoba yang di lakukan oleh karyawan perusahan maka seluruh petinggi PT. Harita Group dan karyawan perusahan harus di lakukan tes urine secara keseluruhan,” ungkapnya.

Olehnya itu Budi mendesak pihak BNN Provinsi Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan (tes urine) terhadap seluruh karyawan yang bekerja pada PT. Harita Group karena ulah dari ratusan karyawan perusahaan yang mengedarkan dan memakai Narkoba sehingga mencoreng nama baik warga kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan secara keseluruhan karena dugaan kuat narkotika tersebut di duga di pasok oleh tenaga kerja asing (TKA) Cina.

“Padahal Obi merupakan salah satu calon Daerah otonomi baru (DOB) pemekaran dari 32 Calon DOB yang syaratnya di nyatakan memenuhi syarat oleh pihak kementerian dalam negeri (Kemendagri) namun di kotori oleh karyawan PT. Harita group olehnya pihaknya akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk memboikot seluruh aktifitas pertambangan di pulau Obi yang dinodai oleh karyawan PT Harita grup dengan barang terlarang Narkotika yang merupakan kasus terlarang Nasional internasional di pulau obi,” Cetusnya. (Red)

Iklan Ramadhan PT CIMENDANG KONTRAKINDO
iKLAN
Iklan Bahalil Mentri ESDM RI
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed