Halsel Malutline com-Amanat Obi mayor kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara Meminta, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, (KSOP) Manado, Ambon, Ternate dan pelabuhan Kupal untuk menutup akses kapal cepat yang di gunakan oleh Karyawan PT.Harita Group dari Ambon Manado, Ternate, dan kupal dengan tujuan Perusahan kawasi kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan.
desakan ini di sampaikan oleh Amanat Obi Mayor Kabupaten Halmahera Selatan, Budiman S Mala, kepada wartawan melalui saluran teleponnya kamis (22/05/2025) mengatakan proses penangkapan yang di lakukan oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Maluku Utara Terhadap 60 orang karyawan perusahaan tambang PT. Harita Group karena diduga sebagai pemakai dan pengedar Narkoba di lokasi perusahaan tambang Desa kawasi kecamatan Obi.
“Ia mengatakan, Peredaran Narkoba dilokasi Tambang PT. Harita Group dinilai sangat rapi sehingga tidak mampu di deteksi oleh petugas aparat kepolisian dan BNN ini merupakan jaringan pengedar Narkoba kelas kakap yang menjadi Buruan polisi khusus Badan Nasional Narkoba (BNN) karena kasus narkotika merupakan kasus nasional Internasional yang menjadi atensi khusus Negara,” akunya.
“Pihaknya menduga, akses masuknya peredaran narkoba di Desa kawasi melalui pelabuhan, Kupal,Manado, Manado Provinsi Sulawesi utara, Ternatei, Ambon Provinsi Maluku ke kawasi, diduga dijadikan jalur khusus peredaran Narkoba, dengan mengunakan Akses spied baod kapal cepat milik PT Harita group olehnya sebagai ketua amanat Obi mayor mendesak KSOP, Ternate, Manado ambon agar menutup jalur Kapal cepat dari Ambon, Manado ke kawasi,” Tegasnya. (Red)
Komentar