oleh

BIM-MALUT Akan Mengelar Aksi Jilid II Di Kantor Pusat Harita Group & Kementerian ESDM RI: Desak Hentikan Operasi PT Harita Group Di Pulau Obi

Jakarta Malutline com-Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT) Mengumumkan akan menggelar Aksi Jilid II di depan Kantor Pusat PT Harita Group dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) di Jakarta, yang di jadwalkan pada Selasa, 20 Mei 2025. Rencana aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan moral dan advokasi lingkungan yang menyoroti krisis pencemaran berat oleh kegiatan pertambangan PT Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Bim Malut Kemudian menegaskan bahwa “PT Harita Group dan negara secara terang-terangan mengorbankan rakyat Obi demi kepentingan ekonomi dan investasi nikel. Kami tidak akan diam ketika air, laut, dan masa depan generasi Obi dihancurkan oleh logika industri yang buta terhadapkemanusiaan,” ujar Koordinator Aksi, BIM-MALUT, Riswan.

Pencemaran Cr 6: Fakta Ilmiah dan Ancaman Kemanusiaan Berdasarkan temuan investigatif dan uji laboratorium independen yang pernah dilansir oleh The Guardian (Februari 2022), kandungan Cr 6 di Kawasi, Pulau Obi, mencapai 60 bagian per miliar (ppb). jauh melebihi batas aman. Zat ini termasuk karsinogen kelas 1, yang dapat menyebabkan kanker, gagal ginjal, dan kerusakan sistem pernapasan.

Tak hanya air, ekosistem laut yang menjadi tumpuan hidup masyarakat pesisir pun rusak. Ikan-ikan yang menjadi sumber pangan utama penduduk menunjukkan penurunan kualitas akibat dugaan pembuangan limbah tambang ke perairan.

“Riswan mengatakan Rencana aksi Jilid II tersebut menjadi sinyal kuat bahwa suara masyarakat Maluku Utara tidak akan padam, dan perjuangan keadilan lingkungan akan terus dilanjutkan hingga pemerintah dan korporasi menghentikan pengrusakan Pulau Obi. BIM-MALUT menyerukan solidaritas nasional untuk menyuarakan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)

Iklan Ramadhan PT CIMENDANG KONTRAKINDO
iKLAN
Iklan Bahalil Mentri ESDM RI
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed