Halsel, MalutLine.Com
Terkait dugaan atas pengakuan para sejumlah pekerja tambang ilegal di desa Kusubi yang kembali aktif menambang setelah di tutup oleh Kapolres Halmahera Selatan atas perintah Kapolda Maluku Utara adalah suruhan atau perintah dari PJs kepala Desa Kusubibi, Irmayanti Kamarullah.Dirinya membantah dan mengklarifikasi hal tersebut kepada media.(05/05/25)
” Tuduhan itu tidak benar bahwa saya menantang pihak Polres Halsel dan Polda Malut atas melakukan perintah atau mengijinkan para penambang untuk kembali aktif menambang di tambang ilegal ,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya diperintahkan dari pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan desa Kusubibi ini tentang penataan desa dan membangun desa kedepan.
” Untuk soal tambang saya tidak ikut mencampuri hal itu, jadi saya membantah dengan tegas bahwa saya mengijinkan para penambang ilegal untuk kembali menambang di tempat yang sudah di berhentikan kegiatannya oleh Polres Halsel dan Polda. Malut,” bebernya. (Rifaldi)
Komentar