
Pasalnya, kedua proyek pembangunan Jembatan jalur penghubung ini, diketahui merupakan proyek Multy Yers (MY) atau proyek tahun jamak yang dianggarkan melalui APBD 2024 sebesar 7,6 Miliyar.
Bahkan, informasi yang diperoleh bahwa dua proyek tahun jamak ini, dihentikan karena memasuki transisi kepemimpinan Mendiang Bupati Usman Sidik ke Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Anehnya lagi, Anggaran kedua proyek tahun jamak ini dikabarkan sudah terpakai habis. Padahal kedua proyek ini sudah ada pemenang tender dari pihak ketiga (kontraktor) tertentu.
Mirisnya, Anggaran sebesar 7,6 miliar yang dialokasikan dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan ini
Sementara Dinas PUPR melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Ridwan saat dikonfirmasi belum lama ini mengaku bahwa benar adanya kedua proyek tersebut.
” Iya benar memang dalam MY ada terdapat dua proyek pembangunan Jembatan jalur penghubung Mongga-Mandawong dan Tembal-Kupal,” katanya. (26/4/2025)
Namun Ridwan mengaku, bahwa kedua proyek tahun jamak ini sudah dilakukan pemutusan kontrak.
“Alasannya, karena pihak rekanan (kontraktor) tak memenuhi administrasi yang lain,” akunya.
Disentil apakah anggaran kedua proyek tersebut masih terparkir di rekening daerah.? Ridwan tidak bisa memberikan keterangan kepada wartawan.(Red)
Komentar