Halsel malutline Com tim Gabungan Polres Halmahera Selatan yang di pimpin langsung oleh Kapolres berangkat ke Desa Kusubibi untuk melakukan Penertiban Pertambangan Emas tanpa ijin (Peti) yang berada di Desa Kusubibi kecamatan bacan barat Halmahera Selatan Maluku Utara
tiba di Desa Kusubibi sekita pukul 13.00 wit langsung berkordinasi dengan Pemerintah Desa dan Dewan Adat Desa Kusubibi dengan maksud dan tujuan untuk melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) yang berada di Desa Kusubibi. (23/4/2025)
Setelah Tim Gabungan melakukan kordinasi dengan Pemerintah Desa dan Dewan Adat kemudian Tim Gabungan Polres Halsel bersama dengan Pemerintah Desa dan Dewan Adat menuju ke lokasi Tromol untuk melakukan penertiban dengan cara memasang Police Line di setiap tromol yang ada di lokasi Tromol.
“terpisah Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S. H, S.I.K, M. M menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi Bapak Kapolda Maluku Utara terkait dengan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) di Wilayah Provinsi Maluku Utara sehingga Kapolres Halmahera Selatan beserta dengan Tim Gabungan berangkat ke Desa Kusubibi melakukan penertiban dengan cara melakukan pemasangan Police Line di setiap Unit Usaha Tromol sebanyak 57 Unit Tromol yang berada di lokasi Tromol Desa Kusubibi” ucapnya
“Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku Usaha Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) tersebut” pungkasnya (Red)
Komentar