HALSEL,Malutline – Warga Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk menunda pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) mereka. Permintaan ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membayar utang kepada rentenir dengan bunga tinggi, yang mencapai 30 persen.
Sejumlah warga Desa Sayoang meminta agar anggaran ADD ditunda pencairannya. Permintaan ini berasal dari masyarakat Desa Sayoang yang merasa khawatir atas penggunaan dana desa. mencuat dalam beberapa hari terakhir setelah munculnya dugaan penyalahgunaan dana oleh pemerintah desa. Warga menilai bahwa ADD berpotensi digunakan untuk melunasi pinjaman kepala desa kepada rentenir, bukan untuk pembangunan desa seperti yang seharusnya.
Meski ada laporan terkait penyalahgunaan dana desa dan kasus lain yang menjerat Kepala Desa Sayoang, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Bupati Halmahera Selatan. Hal ini menimbulkan spekulasi di masyarakat tentang kemungkinan adanya perlakuan khusus terhadap Kepala Desa Sayoang, mengingat beberapa kasus kepala desa lain di Halsel yang lebih cepat diproses hukum.
Selain persoalan dana desa, Kepala Desa Sayoang, Herson, juga tengah tersandung kasus dugaan pelecehan seksual. Meski demikian, hingga kini, ia masih tetap menjabat sebagai kepala desa tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah daerah. Warga menilai bahwa perlakuan istimewa yang didapatkan Herson mencederai marwah pemerintahan dan rasa keadilan di masyarakat.
Masyarakat Desa Sayoang berharap agar Bupati Halmahera Selatan segera mengambil tindakan tegas, baik terkait pencairan ADD maupun kasus hukum yang melibatkan kepala desa mereka. Mereka menuntut transparansi dalam pengelolaan dana desa serta keadilan dalam penegakan hukum terhadap pejabat desa yang terlibat kasus pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan warga dan perkembangan kasus yang melibatkan Kepala Desa Sayoang.
(Red)
Komentar