HALSEL, Malutline.com – Pencemaran lingkungan kembali mencuat di wilayah Tambang nikel Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyusul laporan investigatif yang mengungkap adanya kandungan zat berbahaya Kromium-6 (Cr6) di sumber mata air yang digunakan masyarakat Desa kawasi, mengancam kesehatan, keselamatan dan nyawa warga sekitar lingkar tambang nikel PT. Harita Group di Kecamatan Obi itu.

Hal ini berdasarkan laporan yang dirilis oleh jaringan media investigatif internasional yang terdiri dari The Gecko Project, Deutsche Welle (DW), OCCRP, KCIJ Newstapa dan The Guardian. Mereka menyebut bahwa zat beracun Cr6 telah mencemari wilayah sekitar operasi PT. Harita Group, perusahaan tambang nikel yang telah beroperasi lebih dari satu dekade di Pulau Obi yakni Kromium-6 dikenal sebagai zat kimia yang sangat berbahaya. Dalam paparan jangka panjang, Cr6 dapat menyebabkan gangguan serius pada organ vital seperti hati dan ginjal serta menimbulkan iritasi kulit, kerusakan gigi hingga meningkatkan risiko kanker.

Afrisal Kasim, Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan, menilai temuan ini sebagai ancaman serius yang tidak bisa diabaikan.

Sehingga itu, ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga berwenang untuk segera melakukan investigasi lapangan dan mengambil langkah mitigasi.

“Kami menuntut respons cepat dan tanggap dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan karena Pencemaran ini mengancam nyawa masyarakat karena  sumber air utama tersebut di konsumsi langsung oleh  masyarakat dan berpotensi menjadi bencana kemanusiaan jika tidak segera ditangani,” ujarnya.

Afrisal juga mengkritik sikap PT Harita Group yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab lingkungan. Meskipun telah mengetahui resiko pencemaran, perusahaan tersebut tetap memperluas wilayah operasinya dan bahkan membantah tudingan pencemaran lingkungan.

Menurutnya, sikap yang ditujukan pihak PT. Harita Group tersebut menunjukkan bahwa keselamatan masyarakat dan pekerja tidak menjadi prioritas. Melainkan hanya kepentingan bisnis semata yang menguntungkan pihak perusahan dan mengorbankan masyarakat lingkar tambang.

Kasus ini kembali disoroti karena urgensi kehadiran negara dalam mengawasi operasi industri ekstra-aktif di wilayah-wilayah rawan konflik sumber daya alam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pusat didorong untuk turun tangan, memastikan keselamatan warga serta memulihkan sumber-sumber kehidupan yang terancam rusak permanen.

“Kami tidak menolak investasi, tapi investasi yang mengorbankan kesehatan masyarakat adalah bentuk ketidakadilan yang nyata, negara harus hadir,” pungkas Afrisal.

Dikatakannya, pencemaran orium 6 yang merupakan elemen kimia dapat mengganggu kesehatan manusia karena zat-zat berbahaya yang terkandung di dalamnya. Pencemaran orium 6 oleh PT. Harita Group dipastikan dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi pada mata dan tenggorokan. Bahkan penyakit serius seperti penyakit jantung, stroke dan kanker paru-paru.

 Dampak pencemaran orium 6 yang dapat mengganggu kesehatan yakni Gangguan kesehatan pernapasan, pencemaran udara yang mengandung orium 6 dapat menyebabkan gangguan pernapasan seperti asma, bronkitis dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), iritasi mata dan tenggorokan. Zat-zat pencemar di udara dapat mengiritasi mata dan tenggorokan, menyebabkan gejala seperti batuk, sesak napas dan suara mengi saat bernapas.

Penyakit jantung, stroke dan kanker paru-paru, paparan jangka panjang terhadap pencemaran udara yang mengandung orium 6 dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner, serangan jantung, dan stroke, serta kanker paru-paru dan Gangguan kesehatan lainnya, Selain gangguan pernapasan dan penyakit serius, pencemaran udara juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan lainnya seperti gangguan pada sistem saraf, ginjal dan hati.

Olehnya itu, kehadiran PT. Harita Group yang mencemarkan lingkungan dapat mengancam keselamatan warga lingkar tambang Obi dalam waktu yang panjang. Olehnya itu, demi kepentingan kesehatan masyarakat pihaknya bakal mengkonsolidasi masa untuk melakukan penolakan terhadap aktifitas perusahan di wilayah,Kecamatan Obi. (Red)

TERNATE – Masyarakat yang tergabung dalam Mahasiswa lingkar tambang, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor PT. Harita Group di Kota Ternate mendesak pihak PT. Harita Group agar bisa memenuhi 9 poin tuntutan masyarakat yang selama ini diabaikan oleh Perusahaan Tambang Nikel terbesar di Malut.

Hal ini disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap), Supriyono D.S saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Cabang PT. Harita Grup Kota Ternate, Kamis (24/10/2024).

Supriyanto mengatakan, Obi merupakan daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) menjadi bumerang bagi masyarakat. Dimana kekayaan alamnya di kuras namun sangat minim timbal balik dengan hadirnya tambang tidak mampu merubah kondisi sosial masyarakatnya baik dari segi sosial maupun infrastruktur.

“Olehnya itu, kami mahasiswa sebagai representasi masyarakat yang berada di pulau Obi menuntut pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah dan Harita Nikel agar dapat merealisasikan 9 poin tuntutan kami di antaranya, meninjau kembali petunjuk teknis beasiswa gemilang Harita nikel, meminta transparansi dokumen Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Harita nikel, pengadaan asrama mahasiswa Obi oleh Harita nikel di Kota Ternate,” jelasnya.

Selain it, para aksi Demo juga meminta PT. Harita Nikel juga lebih transparansi dana CSAR Harita Nikel dan mengevaluasi kembali management perekrutan tenaga kerja, menjamin kebebasan berserikat bagi tenaga kerja Harita nikel, mendesak pemerintah daerah untuk mengevaluasi dokumen Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Harita Nikel, meminta kejelasan status jalan lingkar Obi, mendesak pemerintah untuk memperhatikan pembangunan infrastruktur pulau Obi sebagai daerah dengan status Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dalam aksi itu para mahasiswa juga mengancam pihak PT. Harita group jika 9 poin tuntutan masa aksi mahasiswa Obi ini di abaikan maka para mahasiswa asal Obi akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk memboikot aktifitas pertambangan nikel oleh PT. Harita grup di kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara. (Red)