HALSEL, Malutline.com – Pencemaran lingkungan kembali mencuat di wilayah Tambang nikel Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyusul laporan investigatif yang mengungkap adanya kandungan zat berbahaya Kromium-6 (Cr6) di sumber mata air yang digunakan masyarakat Desa kawasi, mengancam kesehatan, keselamatan dan nyawa warga sekitar lingkar tambang nikel PT. Harita Group di Kecamatan Obi itu.

Hal ini berdasarkan laporan yang dirilis oleh jaringan media investigatif internasional yang terdiri dari The Gecko Project, Deutsche Welle (DW), OCCRP, KCIJ Newstapa dan The Guardian. Mereka menyebut bahwa zat beracun Cr6 telah mencemari wilayah sekitar operasi PT. Harita Group, perusahaan tambang nikel yang telah beroperasi lebih dari satu dekade di Pulau Obi yakni Kromium-6 dikenal sebagai zat kimia yang sangat berbahaya. Dalam paparan jangka panjang, Cr6 dapat menyebabkan gangguan serius pada organ vital seperti hati dan ginjal serta menimbulkan iritasi kulit, kerusakan gigi hingga meningkatkan risiko kanker.

Afrisal Kasim, Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan, menilai temuan ini sebagai ancaman serius yang tidak bisa diabaikan.

Sehingga itu, ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga berwenang untuk segera melakukan investigasi lapangan dan mengambil langkah mitigasi.

“Kami menuntut respons cepat dan tanggap dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan karena Pencemaran ini mengancam nyawa masyarakat karena  sumber air utama tersebut di konsumsi langsung oleh  masyarakat dan berpotensi menjadi bencana kemanusiaan jika tidak segera ditangani,” ujarnya.

Afrisal juga mengkritik sikap PT Harita Group yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab lingkungan. Meskipun telah mengetahui resiko pencemaran, perusahaan tersebut tetap memperluas wilayah operasinya dan bahkan membantah tudingan pencemaran lingkungan.

Menurutnya, sikap yang ditujukan pihak PT. Harita Group tersebut menunjukkan bahwa keselamatan masyarakat dan pekerja tidak menjadi prioritas. Melainkan hanya kepentingan bisnis semata yang menguntungkan pihak perusahan dan mengorbankan masyarakat lingkar tambang.

Kasus ini kembali disoroti karena urgensi kehadiran negara dalam mengawasi operasi industri ekstra-aktif di wilayah-wilayah rawan konflik sumber daya alam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pusat didorong untuk turun tangan, memastikan keselamatan warga serta memulihkan sumber-sumber kehidupan yang terancam rusak permanen.

“Kami tidak menolak investasi, tapi investasi yang mengorbankan kesehatan masyarakat adalah bentuk ketidakadilan yang nyata, negara harus hadir,” pungkas Afrisal.

Dikatakannya, pencemaran orium 6 yang merupakan elemen kimia dapat mengganggu kesehatan manusia karena zat-zat berbahaya yang terkandung di dalamnya. Pencemaran orium 6 oleh PT. Harita Group dipastikan dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi pada mata dan tenggorokan. Bahkan penyakit serius seperti penyakit jantung, stroke dan kanker paru-paru.

 Dampak pencemaran orium 6 yang dapat mengganggu kesehatan yakni Gangguan kesehatan pernapasan, pencemaran udara yang mengandung orium 6 dapat menyebabkan gangguan pernapasan seperti asma, bronkitis dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), iritasi mata dan tenggorokan. Zat-zat pencemar di udara dapat mengiritasi mata dan tenggorokan, menyebabkan gejala seperti batuk, sesak napas dan suara mengi saat bernapas.

Penyakit jantung, stroke dan kanker paru-paru, paparan jangka panjang terhadap pencemaran udara yang mengandung orium 6 dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner, serangan jantung, dan stroke, serta kanker paru-paru dan Gangguan kesehatan lainnya, Selain gangguan pernapasan dan penyakit serius, pencemaran udara juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan lainnya seperti gangguan pada sistem saraf, ginjal dan hati.

Olehnya itu, kehadiran PT. Harita Group yang mencemarkan lingkungan dapat mengancam keselamatan warga lingkar tambang Obi dalam waktu yang panjang. Olehnya itu, demi kepentingan kesehatan masyarakat pihaknya bakal mengkonsolidasi masa untuk melakukan penolakan terhadap aktifitas perusahan di wilayah,Kecamatan Obi. (Red)

LABUHA – Speedbaod milik Puskesmas Laiwui, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang ditumpangi 17 orang penumpang terdiri dari 1 orang Dokter dan Tenaga Bidan dan Perawat pada Puskesmas Obi tersebut terbalik diperairan tanjung kelapa pendek Desa Laiwui, sekitar 10.00 WIT.

Speedbaod milik Puskesmas laiwui itu, diketahui bertolak dari Armada Pelabuhan Semut Laiwui sekitar pukul 09: 23 WIT dengan membawa sekitar 15 orang petugas kesehatan 2 orang ABK Faris yang juga PNS pada Puskesmas Obi. Sehingga semuanya berjumlah 17 orang.

Awal mula terbaliknya Speedboat tersebut berpapasan dengan dengan sebuah Speedboat milik perusahan PT. Harita Group bermesin besar depan perairan tanjung kelapa pendek Taman Sari Laiwui.

Sementara itu, salah seorang warga kepada malutline.com, dilokasi kejadian, Selasa (15/10/2024), mengatakan bahwa dugaan Speedboat milik Puskesmas terbalik karena akibat dari hempasan ombak Speedboat milik Perusahaan Tambang Nikel yang barusan lewat. Karena tidak mampu menyeimbangkan, lalu Speedboat mengalami oleng kemudian terbalik. Selain dari ombak Speedboat milik Perusahaan Tambang Nikel itu, disebabkan juga over kapasitas dan standar Speedboat tidak memenuhi syarat.

Para Korban terbaliknya Speedboat tersebut, kemudian seluruh penumpang diselamatkan nelayan yang kebetulan lewat dengan Bodi.

“Para penumpang naik ke atas Bodi Fiber milik nelayan, lalu dibawah ke Pelabuhan Armada Semut Laiwui. Dan kemudian Speedboat lokal menarik menyelamatkan ke Pelabuhan Semut Desa Laiwui. Dan semua korban dapat diselamatkan dan sementara telah dirawat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Obi,” ujar warga Desa Laiwui.

Berikut nama-nama insiden Speedboat, Dr Wirda, Sumarni malan, Safi Abidin, Nurhayati L, Fingki la, Wita , Serfat lainta, Nurcahya L, Rian Bahrain, Lamusa R, Dwi Sartika, Jusnawari Irawan, Julfa Tarigan, Satriani L, Mega arsita, ABK, Faris bin Usman, Ode Muhammad semua korban selamat dan telah dirawat di RSUD Laiwui Obi.

Sementara Kapolsek Obi AKP. Ferizal Adi Str.k S.i.K Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, hari ini Selasa 15 Oktober 2024, sekitar pukul 09.30 WIT. Didepan perairan Desa Laiwui telah terjadi insiden Laka Laut 1 Unit Speedboat Dinkes 019 HS Puskesmas Laiwui.

“Awalnya pada pukul 09.00 WIT. Rombongan Tim medis Puskesmas Laiwui akan melaksanakan kegiatan Pusling dengan tujuan ke Desa Sambiki Kecamatan Obi Kabupaten Halsel,” terangnya.

“Korban yang sementara dirawat di RS,1. Sumarni Malang 2. Dr. Wirda Al Katiri 3. Nurhayati La Benua 4. Rian Bahrain S.Kep tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian, menerima laporan, mendatangi TKP- mengumpulkan bahan keterangan dan melarikan korban ke RSUD Obi,” tambahnya.

Untuk Indikasi sementara sampai terjadinya insiden tersebut, kata Kapolsek, karena kelebihan beban (Over Loat). Dan selama proses evakuasi berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Dalam Insiden tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun 4 korban masih dirawat di RSUD Obi.

“Speedboat yang digunakan Puskesmas Laiwui adalah pembagian Dinas Kesehatan (Dinkes) Malut, Kedua Motoris speedboat tersebut tidak memiliki Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil,” tutupnya. (Red)

HALSEL, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba didesak mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan terhadap Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jikohai, Kecamatan Obi Barat, Herdianto Hamani.

Desakan ini disampaikan Laono, warga Kecamatan Jikohai kepada wartawan, Selasa (3/09/2024).

Ia mendesak Bupati Halsel Bassam Kasuba mengevaluasi Kepala Puskesmas Jikohai karena diduga menghamili Wanita Idaman Lain (WIL) yang diketahui seorang perempuan pemandu lagu di Cafe.

Kepala Puskesmas Jikohai meski diketahui sudah berkeluarga, Herdianto, rupanya masih menjalin hubungan cinta dengan wanita lain tersebut yang berprofesi sebagai seorang pemandu lagu yang menjadi korban pelampiasan nafsu birahinya.

Hubungan gelap antara Kepala Puskesmas dan seorang pemandu lagu di salah satu Cafe di Halsel ini, menjadi viral di Kecamatan Jikohai kalau Kepala Puskesmas menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan Cafe dan mengakibatkan pasangan hubungan gelapnya tersebut sudah positif hamil dengan Kepala Puskesmas Jikohai Herdianto.

Hubungan keduanya diketahui sudah berjalan lama hingga Wil hamil. Saat positif hamil, hubungan Herdianto pun langsung retak dan tidak saling menghubungi lagi seperti biasanya.

Kepala Puskesmas, Herdianto Hamin di konfirmasi media ini tidak dapat di hubungi.

Sementara itu, Bupati Halsel, Bassam Kasuba hingga berita ini dipublish, belum juga bisa dikonfirmasi atas sikap Pemerintah Daerah (Pemda) terkait kasus yang dilakukan Kepala Puskesmas Jikohai. (Red)