TERNATE, Malutline– Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku Utara dikabarkan meninggalkan pos pengamanan di kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, yang berada di Kelurahan Takoma, Kompleks Krisan, Kota Ternate, Senin (3/8/2026).
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh tindakan seorang oknum bendahara di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berinisial Sofia Mahulete, yang disebut-sebut mengusir para personel Satpol PP saat mereka sedang melaksanakan tugas pengamanan aset pemerintah daerah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, puluhan anggota Satpol PP sebelumnya telah ditempatkan untuk melakukan penjagaan di dalam maupun di sekitar kediaman Wakil Gubernur. Penugasan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di lokasi tersebut.
Namun, situasi berubah setelah diduga terjadi adu mulut antara oknum bendahara dengan personel Satpol PP. Oknum ASN tersebut disebut melontarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas kepada para petugas yang sedang menjalankan tugas negara. Akibatnya, para anggota Satpol PP memilih melepas piket dan meninggalkan lokasi pengamanan.
Salah seorang anggota Satpol PP Provinsi Maluku Utara yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku kecewa atas perlakuan tersebut.
«”Kami datang melakukan pengamanan karena ini merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang wajib dijaga dan diamankan. Selain itu, kami juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan apabila massa aksi datang ke lokasi. Namun kami justru diusir dengan kata-kata yang tidak pantas,” ujarnya.»
Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap pejabat maupun pegawai pemerintah seharusnya mengedepankan etika dalam berkomunikasi serta saling menghormati antar sesama aparatur negara.
“Satpol PP juga manusia. Kami menjalankan tugas sesuai perintah dan memiliki tanggung jawab menjaga keamanan aset daerah. Kami berharap setiap ASN memahami etika birokrasi, menghormati tugas dan fungsi Satpol PP, serta tidak merendahkan martabat petugas yang sedang melaksanakan tugas,” tambahnya.
Insiden tersebut disebut terjadi pada hari ini dan memicu kekecewaan di kalangan personel Satpol PP yang sedang bertugas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Sofia Mahulete, pimpinan Satpol PP Provinsi Maluku Utara, maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait dugaan pengusiran tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan memastikan kronologi kejadian secara berimbang.
Apabila terbukti terjadi, peristiwa ini dinilai menjadi perhatian serius karena menyangkut koordinasi antaraparatur pemerintah dalam pelaksanaan tugas pengamanan aset daerah serta pelayanan kepada masyarakat. (Red)






Sepanjang Juli 2026, Pemerintah Desa Marabose bersama TP PKK Desa Marabose telah memfasilitasi dan menyerahkan 30 lembar Kartu Keluarga (KK) serta 25 lembar Akta Kelahiran kepada masyarakat secara gratis. Program ini mendapat sambutan positif dari warga karena dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
“Bagi masyarakat Marabose yang rutin datang ke Posyandu, perkembangan kesehatan ibu dan anak akan terus kami pantau. Jika ditemukan ibu maupun balita yang membutuhkan perhatian khusus, terutama terkait pemenuhan gizi untuk mendukung tumbuh kembang anak, maka akan diberikan pendampingan dan intervensi sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Program pelayanan gratis yang dijalankan Pemerintah Desa Marabose menjadi bukti bahwa pembangunan desa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa setiap ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita yang rutin mengikuti kegiatan Posyandu akan mendapatkan pemantauan kesehatan secara berkala, mulai dari pemeriksaan tumbuh kembang anak, pemantauan status gizi, imunisasi, hingga edukasi mengenai pola hidup sehat.