Malut Line

LABUHA, Malutline. Manajemen di setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan keseluruhan proses perencanaan, pengorganisasian pelaksanaan, dan pengendalian sumber daya yang ada di RSUD untuk mencapai tujuan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien, yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari sumber daya manusia, keuangan, logistik, hingga sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS).

Unsur-unsur Manajemen RSUD yakni
Sumber Daya Manusia (SDM) yang Meliputi pengelolaan tenaga kerja, mulai dari rekrutmen, pelatihan, hingga pengembangan kompetensi Keuangan, Meliputi perencanaan anggaran, pengelolaan biaya, dan pelaporan keuangan, Logistik Meliputi pengadaan, penyimpanan, dan distribusi barang dan jasa, termasuk obat-obatan dan peralatan medis.

Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Merupakan sistem terpadu yang mengelola seluruh informasi dan proses bisnis rumah sakit, mulai dari pendaftaran pasien hingga pelaporan Pelayanan yang Meliputi berbagai aspek pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien, seperti pelayanan rawat jalan, rawat inap, dan pelayanan gawat darurat, Tata Kelola Klinik Meliputi aspek keselamatan pasien dan penerapan standar pelayanan yang baik.

Tujuan Manajemen di setiap RSUD termasuk manajemen pada RSUD Labuha Halmahera selatan yakni Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, dengan Meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional rumah sakit dengan Menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif bagi tenaga kesehatan yang Menjamin keberlanjutan operasional rumah sakit dalam jangka panjang.

Pentingnya Manajemen yang baik pada RSUD Labuha halsel sangat penting untuk memastikan bahwa rumah sakit Labuha dapat memberikan pelayanan kesehatan yang baik berkualitas dan berkelanjutan, Hal ini juga akan berdampak pada kepuasan pasien dan kepercayaan masyarakat Halsel terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan, Misalnya Penerapan Manajemen RSUD Penerapan sistem antrian online untuk mengurangi waktu tunggu pasien.

Penggunaan SIMRS untuk mempermudah akses informasi pasien dan pelaporan, Pelatihan rutin bagi tenaga kesehatan untuk meningkatkan kompetensi, Pengadaan alat kesehatan yang berkualitas dan sesuai kebutuhan
Penerapan standar pelayanan yang baik untuk menjamin keselamatan pasien pada RSUD Labuha Halmahera Selatan.

Namun berdasarkan informasi dan keterangan sumber terpercaya wartawan kepada Malutline Selasa (15/06/2025) mengatakan manejemen Rumah sakit umum (RSUD) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan dalam penerapannya tidak sesuai mekanisme dan aturan dalam pengadaan obat dan alat kesehatan (Alkes) pada Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Labuha Halmahera Selatan.

Pasalnya Vendor obat yang tepat untuk RSUD harusnya Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang memiliki sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) PBF ini harus terpercaya, memiliki reputasi baik, dan mampu menyediakan obat-obatan dengan kualitas terjamin, serta memberikan pelayanan yang responsif, sehingga para pasien yang mendapatkan pelayanan obat dan alat kesehatan yang di gunakan memenuhi standar secara Nasional.

Karena Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih vendor obat untuk RSUD, termasuk pada RSUD Labuha yakni Vendor yang Sertifikasi dan Legalitas, Pastikan PBF memiliki sertifikasi CDOB yang masih berlaku dan izin usaha yang lengkap Kualitas Obat, PBF harus mampu menyediakan obat-obatan dengan kualitas terjamin, termasuk obat generik dan obat dengan merek tertentu, Reputasi dan Pengalaman Pilihlah PBF yang memiliki reputasi baik dan pengalaman dalam menyuplai obat ke rumah sakit.

Pelayanan dan Responsif PBF harus memberikan pelayanan yang baik, termasuk pengiriman tepat waktu dan kemampuan untuk menangani keluhan dengan cepat, Ketersediaan Obat
PBF harus mampu menyediakan berbagai jenis obat yang dibutuhkan oleh RSUD, termasuk obat generik dan obat-obatan khusus dengan Sistem Pemesanan dan Pembayaran PBF sebaiknya memiliki sistem pemesanan yang mudah dan sistem pembayaran yang fleksibel,Karena kualitas dan pelayanan menjadi prioritas, RSUD dapat memilih vendor obat yang tepat dan terpercaya, sehingga dapat menjamin ketersediaan obat yang berkualitas dan aman bagi pasien.

Namun Dugaan kuat yang di lakukan oleh manajemen Rumah sakit umum (RSUD) Labuha Halmahera Selatan, yakni pihak manajemen RSUD Labuha mau mendapatkan keuntungan dari “fee proyek” lebih besar pada pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) sehingga pihak manejemen diduga mengganti vendor- vendor sehingga dalam proses pengadaan obat-obatan dal alat kesehatan (Alkes) di RSUD Labuha semuanya di bawa standar Ini berakibat fatal bagi pasien masyarakat Halmahera Selatan yang berobat di RSUD Labuha lama-lama pasien yang menjalani perawatan di RSUD Labuha beresiko Kematian.

Hingg berita ini di publish pihak manajemen rumah sakit Masi dalam upaya konfirmasi wartawan. (Red)

Labuha. Malutline.Warga Desa Jeret, Kecamatan Kasiruta Timur, masih menghadapi krisis air bersih meski pemerintah desa rutin mengalokasikan dana desa untuk pengadaan air bersih setiap tahun.

Desa berpenduduk 81 kepala keluarga ini tidak memiliki sumber air bersih karena kondisi geografi desa tersebut yang berlumpur, sehingga tidak memungkinkan munculnya mata air. Ironisnya, meski anggaran terus dikucurkan, warga tetap kesulitan mendapatkan air bersih.

Data dari APBDes menunjukkan angka pengadaan air bersih terbilang besar. Tahun 2019 tercatat sebesar Rp19,9 juta, naik menjadi Rp 36 juta pada 2022, Rp 27,7 juta pada 2023, dan melonjak drastis menjadi Rp 267 juta di tahun 2024.

Namun hingga kini, warga masih mengandalkan air hujan, dan mengambil air bersih dari Desa Kasiruta Dalam dengan menggunakan perahu bermotor kecil (body ketinting) menempuh jarak beberapa kilometer.

“Kalau mau air, kita harus ke Desa Kasiruta Dalam,” ujar warga desa setempat, sembari menunjuk ke arah laut.

“Naik body ketinting. Kalau cuaca buruk, bisa berhari-hari kita tanpa air,” sambunya sembari berharap adanya perhatian serius dari pemerintah.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran, sebab dalam hampir satu periode kepemimpinan Kepala Desa, Irfan Yusnan, kebutuhan dasar warga belum juga terpenuhi.(Red)

Labuha, Malutline – Warga Desa Arumamang kecamatan Kasiruta Barat kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara merasa kecewa dan sesalkan Sikap Kepala Desa, Aristan A Side.

Pasalnya kepala Desa Arumamang Aristan A Side di Duga kuat telah menonaktifkan Tower jaringan internet Telkomsel di Desa tersebut, sehingga warga merasa sulit mengakses jaringan internet dengan cara harus membeli Voucher WiFi milik kepala Desa dengan tarif Rp. 5000 perjam Sehingga warga merasa kesulitan untuk menghubungi keluarga mereka yang jauh dari Desa Arumamang dengan handphone untuk berkomunikasi melalui jaringan Telkomsel.

Rasa kecewa warga ini di sampaikan salah seorang warga Arumamang kepada Malutline Sabtu (12/06/2025) mengatakan sebagai warga masyarakat merasa kecewa dengan sikap Pemerintah Desa, kecamatan kasiruta Barat yang di bawa kemimpinan Aristan A Side diduga menonaktifkan jaringan Telkomsel Demi melancarkan Bisnis penjualan voucher Wifi pribadinya tersebut.

Ia, mengaku bahwa jaringan internet menggunakan tower di Desa Arumamang saat di aktifkan oleh pihak Pemda Halsel melalui Telkomsel itu jaringannya sangat bagus dan masyarakat juga merasa sudah seperti tinggal di kota saat mau berkomunikasi dengan kelurga mereka yang berada di luar Desa, setelah itu pada awal tahun 2024 jaringan Telkomsel tersebut di nonaktifkan oleh kepala Desa Aristan A Side, warga Desa Arumamang suda mulai merasa kesulitan.

Olehnya itu warga mendesak kepada pemerintah Desa untuk dapat mengaktifkan kembali jaringan Telkomsel dan pada prinsipnya warga Arumamang tidak mempersoalkan kepala Desa Aristan A Side memiliki usaha WiFi prabayar Di Arumamang asalkan Tower jaringan Telkomsel Desa juga harus di aktifkan agar dapat di gunakan dan di manfaatkan oleh masyarakat desa. Pintahnya.

Hingga Berita ini di publish kepala Desa (kades) Arumamang kecamatan kasiruta Barat (Kasbar) Kabupaten Halsel Aristan A Side masih dalam upaya konfirmasi. (Red)

LABUHA, Malutline- Sejumlah warga di jalan TPA Desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Merasa resah dan mengeluhkan sejumlah ternak sapi peliharaan dibiarkan bebas berkeliaran oleh pemiliknya sehingga merusak tanaman dan pekarangan orang lain.

“Sudah lama ternak ini dilepas bebas, sehingga makan semua tumbuhan sampai habis, jadi kami warga Marabose minta, kalau bisa pemerintah ambil tindakan terhadap pemilik yang biarkan berkeliaran,” kata salah satu warga, Endang saleh, akun Facebook pribadinya Jumat, (11/06/2025)

Menurut dia, pemilik ternak peliharaan disekitar Desa Marabose tersebut, membiarkan ternak mereka seperti sapi maupun kambing, merusak pekarangan dan memakan habis berbagai anakan tumbuhan dan berbagai jenis bunga yang telah ditanam dalam pekarangan rumah maupun kebun warga, Hal tersebut cukup meresahkan karena merusak seluruh tanaman dalam pekarangan rumah dan kebun milik warga.

“Ini sangat meresahkan kami, karena seluruh tanaman kami habis dimakan ternak-ternak yang terus dibiarkan lepas bebas merusak pekarangan,”tambah, Endang.

Warga berharap Pemerintah Desa Marabose dapat menindaklanjuti hal tersebut dan ternak peliharaan sebaiknya dikandangkan, agar tidak merugikan orang lain, menganggu dan meresahkan sekaligus melarang pemilik ternak membiarkan peliharaan bebas berkeliaran diarea pemukiman warga marabose. Pintahnya. (Red)

HALSEL, Malutline Kepala Desa (Kades) Kaputusan, Kecamatan Bacan kabupaten Halmahera Selatan, Milka Dadana, diduga kuat menyelewengkan Dana Desa (DDS) Miliyaran Rupiah untuk kepentingan pribadi sejak dirinya menjabat sebagai kepala Desa.

Dugaan penyelewengan Dana Desa (DDs) kaputusan kecamatan Bacan tersebut disampaikan oleh, sejumlah masarakat Desa Kaputusan, kepada media ini, selasa 8/07/2025

Salah seorang warga Yang enggan di publish namanya, mengatakan bahwa selama tiga tahun menjabat sebagai Kades, Milka Dadana dinilai tidak melakukan pembangunan yang signifikan dalam bentuk pembangunan fisik di desa kaputusan Sebaliknya, ia diduga menggunakan Dana Desa untuk membeli beberapa bidang lahan kebun untuk memperkaya diri dan keluarganya.

Di katakan  sejumlah Bidang tanah kebun yang di beli  oleh kades kaputusan sebanyak 8 bidang tanah kebun kebun yang sudah berisi tanaman tahunan  yang masing-masing harganya mencapai ratusan juta rupiah dan satu unit rumah di kawasan perumahan Habibi desa Labuha yang nilainya juga mencapai ratusan juta rupiah serta dua unit mobil dan satu unit motor trekcel yang nilainya juga mencapai ratusan juta rupiah. jelas warga.

Warga, juga mengaku merasa bingun dengan kemimpinan milka yang menjabat sebagai kapala desa kaputusan kecamatan Bacan sejak, tahun 2023 hinga tahun 2025 ini tidak ada infastruktur disik apapun sejak yang bersangkutan menjabat sedangkan Dengan anggaran pertahun mencapai 1,498,788,237

Sehingga Torang bingun deng tong pe kapala desa mulai di lantik jadi kades sampe sekarang ini tarda apa-apa” yang dia bikin (dibuatnya) kata warga

Sehinga masarakat kaputusan meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) Halsel yang di pimpin oleh Bupati Bassam-Helmi segera megambil langkah tegas agar segera mengevaluasi kinerja dan mencopot Milka Dadana dari jabatan sebagai kapala desa kaputusan kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.pintah warga.

Di saat rapat dengan  Masarakat kades kaputusan juga menyatakan bahwa dirinya sebagai kapala desa sangat aman mengelola dana Desa karena punya koneksi yang kuat di dinas inspektorat sehingga dirinya merasa aman Selain punya koneksi dengan inspektorat Dan dinas DPMD halsel  kades juga mengklaim dirinya juga sudah di amankan dan di beking oleh tim Bupati dan wakil Bupati Halsel Bassam -Helmi meski dalam pilkada mereka berbeda arah ucapan itu di sampaikan milka dalam rapat bersama masarakat desa Kaputusan di ruangan rapat.(Red)