Malut Line

HALSEL, Malutline  Pengangkatan perangkat Desa Tabalema, Kecamatan [nama kecamatan], Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, terdapat 14 orang yang menjalankan tugas sebagai kepala urusan (Kaur) desa, namun diduga memiliki dasar pengangkatan yang berbeda.

Dari 14 orang tersebut, sebanyak 7 Kaur disebut memiliki Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Kepala Desa definitif. Sementara itu, 7 orang lainnya disebut diangkat oleh Penjabat (Pj.)/karter Desa Tabalema, Rahmat Samat, namun hingga kini diduga tidak memiliki SK pengangkatan sebagai perangkat desa.

Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian karena ketujuh orang yang disebut diangkat oleh Pj. Desa Tabalema itu diduga telah menerima gaji selama kurang lebih 10 bulan, meskipun masyarakat mempertanyakan dasar hukum dan administrasi pengangkatan mereka.

Masyarakat juga menyoroti mekanisme pembayaran penghasilan perangkat desa. Setiap bulan, penerimaan gaji Kaur Desa Tabalema disebut harus dibagi kepada 14 orang, terdiri atas tujuh Kaur yang memiliki SK dari kepala desa definitif dan tujuh orang lainnya yang disebut diangkat oleh Pj. Desa Tabalema.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai legalitas pengangkatan, dasar pembayaran penghasilan, serta sumber anggaran yang digunakan untuk membayarkan gaji kepada tujuh orang yang disebut belum memiliki SK pengangkatan.

Masyarakat menilai persoalan tersebut perlu segera mendapatkan penjelasan dan pemeriksaan dari instansi yang berwenang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tingkat desa.

Minta BPMD Turun Langsung

Atas persoalan tersebut, masyarakat Desa Tabalema meminta BPMD/Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proses pengangkatan 14 Kaur tersebut, khususnya terhadap tujuh orang yang disebut diangkat oleh Rahmat Samat selaku Pj./karter Desa Tabalema.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah pengangkatan tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Selain itu, masyarakat meminta agar pemerintah daerah memeriksa dokumen administrasi, SK pengangkatan, daftar penerima penghasilan, serta mekanisme pembayaran gaji selama kurang lebih 10 bulan terakhir.

Menurut masyarakat, pemeriksaan secara terbuka dan objektif diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai status ketujuh perangkat desa tersebut sekaligus memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan.

Masyarakat juga berharap pemerintah daerah tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi dapat melakukan verifikasi langsung ke Desa Tabalema dengan memeriksa seluruh dokumen dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian administrasi atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat meminta agar pemerintah daerah mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila pengangkatan tersebut ternyata memiliki dasar hukum dan administrasi yang sah, masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak lagi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, diperlukan konfirmasi dari pihak Pj./karter Desa Tabalema, kepala desa definitif, serta BPMD/DPMD Kabupaten Halmahera Selatan terkait dasar pengangkatan tujuh Kaur tersebut dan pembayaran penghasilan selama kurang lebih 10 bulan. (Jais)

HALMAHERA SELATAN, Malut Line. com — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Kamis (10/9/2026).

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIT di area belakang Perumahan Eco Village Desa Kawasi. Kobaran api sempat menjalar dan berpotensi meluas sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran bersama Babinsa dan masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pertama kali diketahui oleh Babinsa Desa Kawasi, Koptu Halim Kilwalaga, saat melihat gumpalan asap yang semakin membesar dari arah belakang perumahan.

Melihat kondisi tersebut, Babinsa kemudian mengajak sejumlah pemuda dan warga untuk menuju lokasi kebakaran. Sekitar pukul 13.10 WIT, Babinsa bersama kurang lebih 10 warga tiba di lokasi dan langsung berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

Warga menggunakan ember yang diisi air dari selokan di sekitar Perumahan Eco Village untuk memadamkan api yang mulai menjalar.

Sekitar pukul 13.20 WIT, Babinsa kemudian berkoordinasi dengan tim CSR Harita Group dan Pemerintah Desa Kawasi untuk meminta bantuan mobil pemadam kebakaran serta alat berat guna mencegah api meluas.

Upaya penanganan kemudian diperkuat dengan kedatangan dua unit alat berat jenis bulldozer dan excavator milik PT Parama Harita Group sekitar pukul 13.40 WIT. Alat berat tersebut digunakan untuk membuat sekat-sekat pada lahan sebagai upaya memutus jalur penyebaran api.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIT, mobil pemadam kebakaran dari PT HPL Harita Group tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman bersama Babinsa serta warga.

Setelah dilakukan pemadaman dan penanganan secara bersama-sama, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 15.20 WIT.

Rangkaian penanganan kebakaran kemudian selesai pada pukul 15.30 WIT dalam kondisi aman dan lancar.

Diduga Dipicu Aktivitas Membakar Ayam

Berdasarkan keterangan sementara, kebakaran tersebut diduga bermula dari aktivitas sejumlah anak berusia sekitar 8 hingga 12 tahun yang berada di kawasan hutan dan lahan untuk membakar ayam.

Api yang digunakan dalam aktivitas tersebut diduga kemudian membesar dan merambat ke area sekitar sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran di belakang Perumahan Eco Village Desa Kawasi.

Pemerintah Desa Kawasi melalui Sekretaris Desa, Frans Datang, disebut telah berkoordinasi dengan orang tua anak-anak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Koordinasi itu dilakukan sekaligus memberikan pembinaan dan pemahaman kepada orang tua terkait dampak serta bahaya dari aktivitas membakar di kawasan hutan dan lahan.

Tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut. Penanganan cepat oleh Babinsa, masyarakat, Pemerintah Desa Kawasi, serta tim pemadam kebakaran dan dukungan alat berat dari Harita Group membuat api dapat segera dikendalikan sehingga tidak meluas ke kawasan perumahan. (Red)

HALSEL, Malutline — Direktur Utama PDAM Halmahera Selatan, Soleman Bobote, merespons keluhan masyarakat terkait keterbatasan air bersih di wilayah Kayoa. Ia menjelaskan bahwa pengaktifan kembali sumber air Wayanima membutuhkan pembangunan kembali sejumlah fasilitas pendukung, termasuk akses listrik.

Menurut Soleman, Wayanima tidak dapat langsung diaktifkan begitu saja karena infrastruktur pendukungnya perlu dibangun kembali.

“Kalau mau aktifkan Wayanima, butuh pembangunan kembali, termasuk akses listrik,” ujar Soleman Bobote.

Sementara itu, dalam jangka pendek, PDAM Halsel akan berupaya memaksimalkan sumber air Logas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Dalam satu-dua hari mau kita bawa untuk maksimalkan Logas. Sekarang masih tunggu alatnya datang dulu,” jelasnya.

Soleman juga mengungkapkan bahwa usulan pengembangan Wayanima saat ini terus diperjuangkan. Ia menyebut pihaknya sedang berada di Jakarta untuk melakukan lobi agar rencana tersebut dapat memperoleh dukungan dan diakomodasi dalam program pembangunan.

“Usulan aktifkan Wayanima sementara jalan. Sekarang ada di Jakarta lobi-lobi. Semoga mereka akomodir di 2027,” katanya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan dokumen Justifikasi Teknis PDAM Halsel yang mengusulkan pembangunan Embung Wayanima berkapasitas 30 liter per detik, lengkap dengan pompa air baku, pipa transmisi, instalasi listrik PLN dan genset, serta jalan akses operasional.

Dokumen tersebut juga menjelaskan bahwa sumber Wayanima berada sekitar 1.400 meter dari sumber eksisting Logas dan pernah digunakan PDAM sebelum 2012, namun kemudian dinonaktifkan karena keterbatasan fasilitas serta kendala bahan bakar dan operasional.

Dengan kebutuhan air Pulau Kayoa yang disebut telah mencapai lebih dari 30 liter per detik, sementara kapasitas sumber eksisting dapat menurun hingga sekitar 20 liter per detik saat kemarau panjang, pengembangan sumber air tambahan dinilai menjadi kebutuhan penting.

PDAM Halsel kini menargetkan solusi jangka pendek melalui optimalisasi Logas, sembari mendorong pembangunan kembali Wayanima sebagai solusi jangka panjang bagi kebutuhan air bersih masyarakat Kayoa. (Red)

HALSEL, Malut Line com – Organisasi BARAH meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menetapkan status darurat kekerasan seksual menyusul meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2026.

Permintaan tersebut disampaikan BARAH saat melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halmahera Selatan, Rabu (9/9/2026).

Audiensi berlangsung di Kantor DP3AKB Halsel, Jalan Kebun Karet Putih, Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIT.

Ketua BARAH, ADY Hi. Adam, mengatakan dalam pertemuan tersebut pihaknya menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang dinilai menjadi persoalan serius di Kabupaten Halmahera Selatan.

Menurut Ady, penanganan kasus tersebut tidak hanya sebatas proses hukum, tetapi juga harus mencakup langkah pencegahan dan pendampingan terhadap korban.

“Penanganan kasus-kasus kekerasan seksual anak dan perempuan harus melibatkan stakeholder terkait secara berjenjang. Jangan kemudian DP3AKB ini berjalan sendiri-sendiri,” kata Ady usai audiensi.

Ady mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikan DP3AKB Halsel, terdapat 60 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat sejak Januari hingga September 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 44 kasus.

Ia menilai peningkatan tersebut merupakan ancaman serius terhadap masa depan anak-anak di Halmahera Selatan. Karena itu, BARAH mendorong adanya langkah penanganan yang lebih sistematis dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Atas dasar itu, kami meminta agar Bupati menetapkan Halmahera Selatan status darurat kekerasan seksual agar langkah pencegahan dan penanganan itu berjalan masif dan sistematis,” tegasnya.

DP3AKB Akan Kaji Usulan

Sementara itu, Kepala DP3AKB Halmahera Selatan, Karima Nasaruddin, mengatakan usulan penetapan status darurat kekerasan seksual tersebut akan dikaji terlebih dahulu.

Menurutnya, keputusan mengenai penetapan status tersebut merupakan kewenangan Bupati Halmahera Selatan.

“Kita akan kaji dan sampaikan ke Pak Bupati, karena ini kewenangan beliau. Kita tidak bisa ambil keputusan sendiri soal status darurat kekerasan seksual,” ujar Karima.

Karima menjelaskan, dari total 60 kasus yang tercatat sejak Januari hingga September 2026, sebanyak 38 kasus merupakan kekerasan seksual terhadap anak, sedangkan 22 kasus lainnya berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan psikis terhadap perempuan.

“Dari Januari sampai Agustus itu 55 kasus, nah masuk September ini sudah 60 kasus. Dan ini kemungkinan akan bertambah terus. 60 kasus ini laporan yang masuk ke Polres dan di kami,” ungkapnya.

Anggaran Pendampingan Terbatas

Selain meningkatnya jumlah kasus, DP3AKB Halsel juga menghadapi kendala keterbatasan anggaran dalam melakukan pencegahan dan pendampingan terhadap korban.

Karima mengatakan keterbatasan anggaran membuat proses pendampingan korban belum dapat dilakukan secara maksimal dan berpotensi berjalan lamban.

Ia menyebutkan, anggaran yang dikucurkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) pada tahun ini hanya sekitar Rp400 juta.

Menurutnya, anggaran tersebut dinilai belum mencukupi untuk menangani jumlah kasus yang terus meningkat.

“Honorarium psikolog saja Rp1 juta per satu korban, belum yang lain-lain. Sementara ini kasus sudah 60. Jadi kita hanya bisa berupaya semampu kita. Kita akan upayakan gencar sosialisasi,” tandas Karima (red)

HALSEL, Malutline.com Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat pada 9 September 2026 menjadi kesempatan bagi kader untuk kembali menegaskan komitmen pengabdian kepada masyarakat.

Salah satunya datang dari Rasnun Abd. Kadir, S.E, yang dalam momentum tersebut menyampaikan semangat untuk terus hadir dan memberikan kontribusi bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan.

Dengan mengusung semangat “Bersama Rakyat untuk Indonesia Maju”, peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat tahun ini menjadi refleksi perjalanan partai dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta memperkuat komitmen pelayanan publik.

Rasnun Abd. Kadir yang dikenal sebagai salah satu srikandi Partai Demokrat di Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan pentingnya kader untuk terus berada di tengah-tengah masyarakat.

Pesan tersebut tercermin dalam slogan yang diusungnya, yakni “Terus Hadir untuk Rakyat.”

Menurutnya, politik tidak semata-mata berbicara tentang kekuasaan, tetapi juga tentang bagaimana kader mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Semangat tersebut sejalan dengan tiga nilai yang ditampilkan dalam pesan HUT Demokrat, yakni Demokrat Melayani, Demokrat Peduli, dan Demokrat Solutif.

25 Tahun Mengabdi untuk Rakyat

Memasuki usia seperempat abad, Partai Demokrat membawa tema “25 Tahun Mengabdi untuk Rakyat.”

Tema tersebut menjadi pengingat bagi seluruh kader agar keberadaan partai tidak hanya dirasakan dalam momentum politik, tetapi juga melalui kerja-kerja sosial dan kepedulian terhadap berbagai persoalan masyarakat.

Bagi kader Demokrat di daerah, termasuk di Halmahera Selatan, semangat tersebut dinilai penting untuk terus diwujudkan melalui kehadiran langsung di tengah masyarakat.

Rasnun Abd. Kadir juga menyampaikan pesan bahwa Demokrat harus tetap menjadi bagian dari masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta ikut mendorong hadirnya solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Srikandi Demokrat Halsel: Bersama Rakyat Lebih Kuat

Dalam momentum HUT ke-25 ini, Rasnun Abd. Kadir juga membawa pesan “Demokrat Selalu di Hati Rakyat.”

Pesan tersebut menggambarkan harapan agar hubungan antara kader partai dan masyarakat terus terjalin dengan baik.

Terlebih, masyarakat membutuhkan wakil dan kader politik yang tidak hanya hadir ketika momentum politik berlangsung, tetapi mampu menjaga komunikasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat secara berkelanjutan.

Semangat “Bersama Rakyat Lebih Kuat” juga menjadi bagian dari pesan yang diangkat dalam momentum tersebut.

Fokus pada Kepedulian dan Lingkungan

Selain persoalan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, pesan HUT Demokrat ke-25 juga menyoroti kepedulian terhadap lingkungan.

Semangat “Untuk Lingkungan yang Lebih Baik” menjadi bagian dari komitmen yang ditampilkan dalam peringatan tersebut.

Hal ini dinilai relevan dengan kondisi Halmahera Selatan yang memiliki wilayah kepulauan, pesisir, serta kekayaan sumber daya alam yang membutuhkan perhatian dan pengelolaan secara berkelanjutan.

Karena itu, kader partai di daerah diharapkan dapat ikut mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan sumber daya alam untuk kepentingan generasi mendatang.

Demokrat Peduli dan Berbagi

Momentum HUT ke-25 Partai Demokrat juga menjadi ajang untuk memperkuat semangat kepedulian dan berbagi.

Bagi Rasnun Abd. Kadir, keberadaan kader di tengah masyarakat harus mampu memberikan nilai positif.

Kader diharapkan tidak menjaga jarak dengan masyarakat, melainkan membangun komunikasi yang terbuka dan menjadikan aspirasi warga sebagai bagian penting dalam menjalankan tugas politik dan sosial.

Dengan usia 25 tahun, Partai Demokrat diharapkan semakin matang dalam menjalankan peran politiknya serta terus memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dan nasional.

“Demokrat Melayani, Demokrat Peduli, Demokrat Solutif,” menjadi pesan yang diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi dapat diwujudkan melalui kerja nyata.

HUT ke-25 Partai Demokrat pada 9 September 2026 pun diharapkan menjadi momentum bagi seluruh kader di Halmahera Selatan untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kepedulian, serta semakin dekat dengan .(red)