Malut Line

HALTIM, MALUTLINE — Pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Sondo-Sondo, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, menjadi sorotan masyarakat.

Informasi yang diterima Malutline menyebut, terdapat dugaan pengelolaan dana BOK yang belum sepenuhnya transparan, khususnya terkait adanya dana yang disebut sebagai saving atau sisa anggaran.

Masyarakat mempertanyakan kejelasan peruntukan dana tersebut, termasuk mekanisme penggunaannya serta apakah telah dilaporkan secara terbuka kepada pihak-pihak yang berkepentingan di lingkungan puskesmas.

Sorotan terhadap pengelolaan BOK semakin mencuat karena di tengah adanya anggaran operasional tersebut, sejumlah kebutuhan fasilitas internal puskesmas disebut masih belum terpenuhi secara optimal.

Salah satunya berkaitan dengan fasilitas tempat duduk bagi petugas. Informasi yang diperoleh media ini menyebut masih terdapat petugas yang belum mendapatkan fasilitas kursi atau tempat duduk yang memadai dalam menjalankan aktivitas pelayanan.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai perencanaan, penggunaan, serta pertanggungjawaban anggaran BOK di Puskesmas Sondo-Sondo.

Masyarakat meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Timur melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana BOK di fasilitas kesehatan tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

“Yang kami pertanyakan adalah transparansi penggunaan dana BOK, termasuk dana yang disebut saving. Harus jelas berapa anggarannya, digunakan untuk apa, dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujar sumber kepada Malutline.

Selain meminta pemeriksaan administratif, masyarakat juga berharap pengelolaan dana BOK dapat disampaikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan dugaan maupun keresahan di kalangan petugas dan masyarakat penerima pelayanan kesehatan.

Malutline belum memperoleh data resmi mengenai besaran dana BOK Puskesmas Sondo-Sondo maupun rincian penggunaan anggaran yang dipersoalkan.

Media ini juga masih berupaya meminta klarifikasi dari Kepala Puskesmas Sondo-Sondo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Timur terkait mekanisme pengelolaan dana BOK, keberadaan dana saving, serta bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.

Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar informasi mengenai pengelolaan dana BOK dapat diketahui secara utuh dan berimbang. (Red)

HALSEL, MALUTLINE — Seorang siswi kelas II di salah satu sekolah di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, diduga menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIT.

Korban diketahui berasal dari Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan. Saat kejadian, korban diduga diajak oleh pelaku dengan alasan untuk membantu mengangkat kursi. Namun, setelah berada di lokasi, pelaku diduga memiliki niat lain dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku diduga berupaya melakukan pemerkosaan terhadap korban. Namun, korban melakukan perlawanan sehingga aksi tersebut tidak sampai terjadi.

Dalam peristiwa itu, korban diduga mengalami tindakan seksual berupa ciuman serta perabaan pada bagian tubuh korban. Karena korban terus melakukan perlawanan, pelaku kemudian diduga melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka serius, terutama pada bagian wajah.

Dalam kondisi terdesak, korban disebut sempat berpura-pura pingsan. Pelaku diduga mengira korban telah meninggal dunia. Korban kemudian dimasukkan ke dalam sebuah karung.

Namun, beberapa saat kemudian warga menemukan korban masih bergerak di dalam karung tersebut. Warga yang mengetahui kondisi korban langsung panik dan memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Marabose untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kasus tersebut dikabarkan telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, korban hingga kini masih dalam kondisi trauma sehingga belum dapat memberikan keterangan secara lengkap mengenai peristiwa yang dialaminya.

Identitas korban sengaja tidak dipublikasikan demi perlindungan korban yang masih di bawah umur. Penanganan kasus ini diharapkan dilakukan secara serius dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

Malutline masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Polres Halmahera Selatan terkait kronologi lengkap dan perkembangan penanganan kasus tersebut. (Red)

TERNATE, MALUTLINE — Kabar baik bagi masyarakat Maluku Utara yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan sejumlah keringanan pajak dalam rangka memperingati HUT ke-27 Provinsi Maluku Utara.

Program relaksasi tersebut mulai berlaku 1 Oktober hingga 31 Desember 2026 dan dapat dimanfaatkan masyarakat melalui layanan Samsat di kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Berdasarkan informasi UPTD Pengelola Pendapatan Samsat Kabupaten Halmahera Selatan, terdapat beberapa bentuk keringanan yang diberikan kepada wajib pajak.

Pertama, pembebasan sanksi denda administratif PKB. Artinya, wajib pajak yang memiliki tunggakan tetap membayar pokok pajak sesuai kewajibannya, sementara sanksi atau denda administrasinya dibebaskan selama memenuhi ketentuan program.

Kedua, pemerintah memberikan pembebasan pajak progresif. Kebijakan ini berlaku bagi kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya, sehingga komponen pajak progresif tidak dikenakan selama periode relaksasi sesuai ketentuan.

Ketiga, terdapat diskon PKB sebesar 10 persen bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan, yakni telah membayar PKB tahun sebelumnya dan melakukan pembayaran tahun berjalan minimal dua minggu sebelum jatuh tempo.

Selain itu, materi sosialisasi UPTD Samsat Halsel juga mencantumkan pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya sebagai bagian dari informasi keringanan yang ditawarkan kepada masyarakat.

Kepala Bapenda Maluku Utara Zainab Alting menjelaskan bahwa program tersebut tidak hanya ditujukan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk memperbaiki basis data kendaraan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pelayanan program keringanan tersebut tersedia di seluruh Samsat pada 10 kabupaten/kota di Maluku Utara. Pemerintah juga menyiapkan layanan tambahan di Alun-Alun Sofifi mulai 5 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Masyarakat diimbau memanfaatkan periode relaksasi tersebut sebelum berakhir pada 31 Desember 2026, khususnya pemilik kendaraan yang masih memiliki kewajiban PKB. (Red)

TERNATE, Malutline— Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Ternate menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Ternate, Kamis (1/10/2026). Massa aksi mendesak pemerintah segera mewujudkan pendidikan gratis dan merata.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan, “Pendidikan gratis harus diwujudkan sekarang juga.” Aksi kemudian dilanjutkan dengan hearing terbuka bersama Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pendidikan Kota Ternate.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ridwan Ali, menyatakan pihaknya sepakat dengan isu pendidikan gratis yang disuarakan mahasiswa. Namun, ia menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala pemerintah daerah.

«“Kami juga bersepakat terkait isu pendidikan tersebut. Namun ada keterbatasan anggaran karena efisiensi,” ujar Ridwan.»

Ia mengatakan Pemkot Ternate terus berupaya memberikan pendidikan yang layak bagi seluruh siswa di Kota Ternate.

Sementara itu, Koordinator Aksi EK-LMND Ternate, Rifan Fadli, menegaskan pendidikan gratis harus dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, khususnya di Maluku Utara dan Kota Ternate.

«“Pendidikan gratis harus merata bagi seluruh rakyat Indonesia, lebih khususnya Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate,” tegasnya.»

Rifan juga meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap anak-anak yang tidak bersekolah serta menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan yang masih terjadi di sekolah-sekolah di Kota Ternate.

Menurutnya, kemajuan dan kesejahteraan daerah sangat berkaitan dengan kualitas pendidikan masyarakat. Karena itu, ia mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan pendidikan gratis.

«“Pendidikan gratis harus diwujudkan sekarang juga, hentikan pungli terhadap siswa, prioritaskan guru honorer, dan berikan fasilitas di tiap-tiap sekolah negeri maupun swasta sampai perguruan tinggi,” pungkas Rifan.» (red)

TERNATE, Malutline — Kasus tabrak lari yang menyebabkan seorang anak sekolah terseret sepeda motor di Kota Ternate, Maluku Utara, terus menjadi sorotan. Selain mendesak proses hukum terhadap pengendara, keluarga korban kini mempertanyakan penanganan medis RSUD Chasan Boesoirie setelah korban dipulangkan meski disebut masih mengalami nyeri hebat di bagian kepala.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026), sekitar pukul 13.39 WIT, di Lingkungan Jerbus, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan.

Korban ditabrak sepeda motor Yamaha Mio M3 125 bernomor polisi DG 2317 QK yang dikendarai mahasiswi berinisial PNFB (20). Pengendara diduga panik dan berusaha melarikan diri hingga menyebabkan korban terseret di jalan raya.

Menurut keterangan keluarga, korban diduga terseret sejauh kurang lebih 200 meter atau melewati sekitar empat tiang listrik. Akibatnya, korban mengalami luka lecet di sekujur tubuh, termasuk bagian sensitif, serta mengeluhkan sakit hebat di kepala.

Rekaman CCTV kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan memicu berbagai spekulasi, termasuk isu penculikan anak.

Merespons kejadian itu, Satlantas Polres Ternate bersama Polsek Ternate Selatan melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi pengendara.

Pada Jumat (25/9/2026), sekitar pukul 22.15 WIT, polisi mendatangi rumah orang tua PNFB di Kelurahan Kota Baru dan mengamankan sepeda motor beserta sejumlah barang bukti.

PNFB diketahui telah melarikan diri ke Desa Bobawa, Pulau Makian, Halmahera Selatan. Ia akhirnya diamankan petugas saat kembali ke Ternate melalui Pelabuhan Bastiong, Sabtu (26/9/2026), sekitar pukul 10.00 WIT, tanpa perlawanan.

Keluarga Pertanyakan Keputusan Rumah Sakit Pulangkan Korban

Sementara itu, keluarga korban mengaku kecewa terhadap penanganan RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Pasalnya, korban disebut telah diperbolehkan pulang meskipun masih mengalami nyeri hebat di sejumlah bagian tubuh, terutama kepala.

Salah seorang anggota keluarga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit diduga menganggap keluhan sakit kepala korban sebagai dampak trauma akibat kecelakaan.

“Anak ini terseret cukup jauh sampai seluruh tubuhnya mengalami luka. Bahkan sampai sekarang kepalanya masih sakit sekali. Kami khawatir ada cedera serius, tetapi pihak rumah sakit sudah membolehkan pulang,” ungkapnya.

Keluarga mendesak manajemen RSUD Chasan Boesoirie memastikan kondisi kesehatan korban melalui pemeriksaan lanjutan, terutama untuk mengetahui penyebab nyeri hebat di bagian kepala.

Mereka juga berharap pihak rumah sakit tidak mengabaikan keluhan korban dengan hanya mengaitkannya pada trauma psikologis tanpa pemeriksaan medis yang memadai.

Hingga berita ini disusun, keterangan keluarga mengenai alasan pemulangan korban masih memerlukan klarifikasi dari pihak RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Sementara itu, perkara kecelakaan tersebut telah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut. Keluarga berharap penanganan perkara berjalan transparan dan korban memperoleh perlindungan serta perawatan medis yang diperlukan. (Red)