LABUHA, Malutline – Pemerintah Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara merealisasikan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahap II.
Anggaran DD tersebut digunakan untuk pembangunan pagar di desa, Kepala Desa Orimakurunga Rusdi Hi Sidik, mengatakan, DD tahap II senilai Rp. 147.400.000 digunakan untuk pembangunan pagar 146 meter. “Sudah dikerjakan hingga selesai sesuai dengan waktu pengerjaan,” tuturnya.
Selain itu, DD tahap II, lanjut Rusdi, digunakan untuk BLT. “Alokasi anggaran BLT tahap II yang terhitung selama 6 bulan senilai Rp 36 juta dan diberikan kepada 20 warga, per orangnya menerima Rp 300 ribu setiap bulan,” bebernya.
Ia juga berjanji akan melakukan evaluasi sehingga penggunaan dana desa terlaksana sesuai hasil musyawarah desa yang sudah disepakati bersama.
“Saya harus memastikan anggaran disalurkan sesuai dengan perencanaan,” cetusnya.
Rusdi menyebutkan, terselesaikan kegiatan ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dan transparansi pemerintah desa.
“Saya berharap penggunaan DD tahap II dapat menunjang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan infrastruktur Desa Orimakurunga,” tandasnya mengakhiri. (Red)