LABUHA, Malutline – Pemerintah Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara merealisasikan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahap II.

Anggaran DD tersebut digunakan untuk pembangunan pagar di desa, Kepala Desa Orimakurunga Rusdi Hi Sidik, mengatakan, DD tahap II senilai Rp. 147.400.000 digunakan untuk pembangunan pagar 146 meter. “Sudah dikerjakan hingga selesai sesuai dengan waktu pengerjaan,” tuturnya.

Selain itu, DD tahap II, lanjut Rusdi, digunakan untuk BLT. “Alokasi anggaran BLT tahap II yang terhitung selama 6 bulan senilai Rp 36 juta dan diberikan kepada 20 warga, per orangnya menerima Rp 300 ribu setiap bulan,” bebernya.

Ia juga berjanji akan melakukan evaluasi sehingga penggunaan dana desa terlaksana sesuai hasil musyawarah desa yang sudah disepakati bersama.

“Saya harus memastikan anggaran disalurkan sesuai dengan perencanaan,” cetusnya.

Rusdi menyebutkan, terselesaikan kegiatan ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dan transparansi pemerintah desa.

“Saya berharap penggunaan DD tahap II dapat menunjang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan infrastruktur Desa Orimakurunga,” tandasnya mengakhiri. (Red)

LABUHA, Malutline– Pemerintah Desa Akesipang, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dihadiri oleh Kepala Desa Akesipang Nasar Abdul salam, beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Selain Bantuan langsung tunai (BLT), juga insentif Staf Desa, badan Syarah, Posyandu, PAUD dan Beasiswa bagi orang tua yang kurang mampu.

Kepala Desa Akesipang Nasar Abdul Salam menyampaikan bahwa penyaluran BLT tahap dua telah dilaksanakan.

“BLT yang disalurkan terhitung bulan Agustus Sampai Desember 2025, Insentif Staf Desa, Posyandu, Badan Syarah dan Beasiswa bagi orang tua kurang mampu,”Ungkap Nasar.

Ia menuturkan, penyaluran bantuan ini tidak hanya soal nominal, tetapi lebih pada kepedulian terhadap warga desa yang benar-benar membutuhkan.

“Harapan kami bantuan ini mampu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari,”Pungkasnya.(Red)

LABUHA,Malutline- Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan. Si.k di Desak segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Nongko Hi Amin warga Desa Jiko kecamatan mandioli selatan, pelaku penganiayaan berat terhadap seorang ibu rumah tangga asal desa galala kecamatan mandioli selatan Nurlia Bie.

Korban Nurlia Bie salah seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Galala sempat menjalani perawatan di IGD RSUD Labuha karena mengalami kesakitan sehingga dirinya merasa seluruh anggota tubuhnya lemas, akibat yang bersangkutan mengalami penganyayan berat yang di lakukan oleh pelaku atas nama Nongko Hi Amin warga Desa Jiko kecamatan mandioli selatan mengakibatkan korban Nurlia bie mengalami bengkak di bagian kepala pinggang hingga patah tulang serius di jari tangan korban.

atas kasus penganyayan yang di lakukan oleh pelaku Nongko Hi Amin terhadap Ramlia Bie, pihak korban langsung mendatangi KSPKT polres Halsel dan melaporkan pelaku Nongko Hi Amin pada Minggu (27/07/2025) pukul 18.00 dengan surat tanda penerimaan laporan polisi Nomor: STPL/463/VII/2025/SPKT. yang di tanda tangani oleh petugas SPKT Polres Halsel AIPDA Indra Ode Sula.

Berdasarkan laporan polisi tersebut korban Ramlia Bie kepada Malut line Senin (28/07/2026) mendesak pihak kepolisian polres Halmahera Selatan segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku Nongko Hi Amin untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pintasnya. (Red)

LABUHA, Malutline– Malang nasib yang di alami seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di kompleks waringi, Desa Galala, Kecamatan Mandioli selatan Kabupaten Halmahera Selatan, bernama iya harus menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang lelaki bernama Nongko Hi Amin warga Desa Jiko kecamatan mandioli selatan provinsi Maluku Utara.

Mirisnya lagi kejadian tersebut disebabkan hanya karena perkara kecil yakni masalah kayu Bakar, Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/07/2025)
sekitar pukul 2.00 WIT, saat korban keluar dari rumahnya di Kompleks waringi Desa Galala bersama tiga orang anak kecil dengan tujuan mencari kayu Bakar dari dusun kebun warga yang biasa di ambil oleh sebagian warga desa jiko maupun galala kayu bakar tersebut di peruntukkan sebagai kebutuhan memasak Karena kayu yang di ambil oleh korban merupakan kayu kering bukan kayu olahan milik pelaku.

namun pada saat korban mengambil kayu kering di kebun warga, tiba-tiba datang pelaku Nongko Hi Amin marah-marah dan bilang bikiapa ngoni ambil orang kayu Tara bilang-bilang pelaku langsung mengambil sepotong kayu dan langsung memukul dan menganiaya korban hingga korban mengalami memar dan bengkak di bagian pinggang, kepala bahu dan anggota tubuh lainnya bahkan korban mengalami patah serius di bagian tangan hingga korban tidak bisa menggerakkan anggota tubuh lainnya.

Hal ini di sampaikan langsung oleh korban penganiayaan, kepada Malutline melalui saluran teleponnya, Minggu (27/07/2025) mengatakan, dirinya tidak terima baik atas perlakuan, Nongko Hi Amin warga Desa Jiko pelaku penganiayaan terhadap dirinya sehingga dirinya mengalami memar bengkak di bagian kepala pinggang, bahu dan anggota tubuh lainnya bahkan dirinya mengalami patah serius di bagian tangan hingga korban tidak bisa menggerakkan seluruh anggota tubuh saya yang lain karena sakit. Ujarnya.

dikatakannya ini persoalan hanya ambil kayu bakar saja saya di aniaya hingga babak belur mengakibatkan tangan dan anggota tubuh saya yang lain juga tidak bisa saya gerakkan atas kejadian penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku Nongko Hi Amin warga Desa Jiko kecamatan mandioli selatan dirinya, Tidak terima dengan kejadian tersebut sebagai korban merasa keberatan dan selanjutnya bakal melaporkan kejadian tersebut ke kantor SPKT Polres Halmahera Selatan guna pengusutan lebih lanjut dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pintahnya.(Red)

HALSEL, Malutline- Namanya, Nurdiana Baadia, anak perempuan berumur 13 tahun saat ini mengidap penyakit hidrosefalus mulai berusia dua bulan sangat membutuhkan bantuan.
Anak dari pasangan suami-istri yakni Alwia Arajang dan Lajuma Baadia asal Desa Babang Kecamatan Bacan Timur
kini hanya bisa terbaring lemah di kasurnya, karena mengidap penyakit Hidrosefalus atau penumpukan cairan di rongga otak itu berumur kurang lebih 2 bln hingga kini umurnya sudah 13 tahun.

Sejak mengidap penyakit pembesaran di kepala, sudah berbagai cara dilakukan orang tua Nurdiana Baadia demi kesembuhan si buah hatinya. Sudah bolak-balik di bawa ke rumah sakit untuk pengobatan. Namun, kepala yang kian hari kian membesar itu membuat anak perempuan ini kondisinya sudah semakin memperihatinkan.

Menurut Alwia Arajang orang tua pengidap Penyakit hidrosefalus ini mengatakan,
awalnya Nurdiana panas tinggi di usia satu bulan terus kejang-kejang (step) dan di larikan ke rumah sakit umum Labuha untuk di tangani.

“Setelah kondisinya membaik torang pulang ke rumah, tapi kepala Nurdiana mulai kelihatan besar dan kelihatan aneh di bagian jidat (testa). Setelah berapa bulan kemudian ada keanehan terlihat jelas akhirnya di bawah lgi ke RSUD Labuha dan di rujuk ke RSUD Chasan Basori Ternate untuk di lakukan operasi,”ujarnya dengan nada sedih

Pendamping Keluarga Harapan (PKH), Nursina Syamsuddin kepada wartawan mengatakan, kami turun melakukan pendataan dan ditemukan ada anak perempuan yang mengidap penyakit hidrosefalus dan kami langsung wawancara orang tuanya.

“Mereka sudah berupaya berobat sampai ke RSUD Chasan Bosoeri tapi karena terkendala biaya kerena mereka mengaku tak punya uang jdi orang tuanya memilih pulang ke Bacan dan Nurdiana di biarkan begitu saja hingga sudah berumur 13 tahun. Sekarang mereka lagi butuh bantuan dan uluran tangan untuk kesembuhan anak itu”ujar sina. (Red)

Muat Lagi Berita