HALTENG Malutline-Com Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di bawah kepemimpinan Bupati Ikram Malan Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, dan Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, bersama dengan OPD terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, dan Polri, melaksanakan penertiban lapak pedagang yang berada di badan jalan, khususnya di sepanjang ruas Jalan Lelilef hingga Sagea, pada Kamis (17/4/2025).
Dalam penertiban yang di lakukan oleh pemerintah kabupaten Halmahera Tengah Bupati Ikram malam Sangaji menjelaskan bahwa ratusan tempat usaha yang dibangun di sepanjang ruas Jalan Tabalik hingga Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, telah menutup bahu jalan dan saluran air, sehingga mengganggu fungsi jalan dan menghambat aliran air, selain mengganggu fungsi jalan dan menghambat aliran air hal tersebut juga dinilai mengganggu keindahan kota di kabupaten Halmahera Tengah sehingga harus di tertibkan demi kemajuan Halteng Maju dan Sejahterah.
“meski begitu penertiban yang di lakukan oleh Bupati Halteng Ikram malan Sangaji dan jajaran masih tetap mengedepankan cara-cara persuasif dengan pedang agar para pedagang bisa pindah dengan baik dan tertib tanpa menggunakan kekerasan dan,
pemaksaan seperti penertiban yang di lakukan di kabupaten kota lain dalam melakukan penertiban terhadap para pedagang dengan cara adu mulut antara petugas dan para pedagang padahal apa yang di lakukan para pedagang yang berjualan di badan jalan tersebut dinilai telah melanggar Draf tata kota pembangunan kabupaten Halmahera Tengah”,
“meski bangunan para pedagang di tertibkan oleh Pemda Halteng yang di pimpin langsung oleh Bupati Halteng Ikram malam Sangaji dalam himbauan Penertiban tersebut di apresiasi oleh para pedagang sehingga mereka terlihat pindah dengan senang hati sesuai dengan arahan Bupati Halteng Ikram malan sangaji” (mashuri)