LABUHA, Malutline- Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Halmahera selatan agar segera melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris RSUD Halsel La Ode Emi karena yang bersangkutan diduga memonopoli seluruh kegiatan pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan (Alkes) pada RSUD Labuha.
Desakan ini di sampaikan oleh ketua LSM Front anti korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, kepada Malutline, Rabu (16/07/2025) melalui saluran teleponnya mengatakan, proses pengadaan Barang dan jasa alat kesehatan (Alkes) dan obat-obatan pada RSUD Labuha di duga di monopoli oleh sekretaris RSUD Labuha Laode EMI, sehingga proses pengadaan obat-obatan dan alkes di ketahui tidak masuk pada standar secara Nasional atau di bawah standar.
Pasalnya Vendor obat yang tepat untuk RSUD harusnya Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang memiliki sertifikasi dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) PBF ini harus terpercaya, memiliki reputasi baik, dan mampu menyediakan obat-obatan dengan kualitas terjamin, serta memberikan pelayanan yang responsif, sehingga para pasien yang mendapatkan pelayanan obat dan alat kesehatan yang di gunakan memenuhi standar secara Nasional.
Karena Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih vendor obat untuk RSUD, termasuk pada RSUD Labuha yakni Vendor yang Sertifikasi dan Legalitas, Pastikan PBF memiliki sertifikasi CDOB yang masih berlaku dan izin usaha yang lengkap Kualitas Obat, PBF harus mampu menyediakan obat-obatan dengan kualitas terjamin, termasuk obat generik dan obat dengan merek tertentu, Reputasi dan Pengalaman Pilihlah PBF yang memiliki reputasi baik dan pengalaman dalam menyuplai obat ke rumah sakit.
Pelayanan dan Responsif PBF harus memberikan pelayanan yang baik, termasuk pengiriman tepat waktu dan kemampuan untuk menangani keluhan dengan cepat, Ketersediaan Obat
PBF harus mampu menyediakan berbagai jenis obat yang dibutuhkan oleh RSUD, termasuk obat generik dan obat-obatan khusus dengan Sistem Pemesanan dan Pembayaran PBF sebaiknya memiliki sistem pemesanan yang mudah dan sistem pembayaran yang fleksibel,Karena kualitas dan pelayanan menjadi prioritas, RSUD dapat memilih vendor obat yang tepat dan terpercaya, sehingga dapat menjamin ketersediaan obat yang berkualitas dan aman bagi pasien.
Namun Dugaan kuat yang di lakukan oleh sekretaris Rumah sakit umum (RSUD) Labuha Halmahera Selatan, Laode EMI dugaan mau mendapatkan keuntungan dari “fee proyek” lebih besar pada pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) sehingga pihak manejemen RSUD melalui sekretarisnya Laode EMI diduga mengganti vendor- vendor sehingga dalam proses pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Labuha semuanya di bawa standar secara Nasional Ini berakibat fatal bagi pasien masyarakat Halmahera Selatan yang berobat di RSUD Labuha lama-lama pasien yang menjalani perawatan di RSUD Labuha beresiko Kematian. Ujarnya.
Dikatakannya jika kejaksaan negeri (Kejari) Halmahera Selatan tidak melakukan pemeriksaan terhadap sekretris RSUD Labuha Laode EMI dan manajemen rumah sakit lain yang di duga terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan obat-obatan di bawah standar Nasional demi mendapatkan fee dan keuntungan atas proyek tersebut maka atas nama LSM dirinya bakal melaporkan kasus tersebut secara resmi ke kejaksaan tinggi (Kejati) provinsi Maluku Utara.
Sementara itu sekretaris RSUD Labuha Laode EMI saat di konfirmasi wartawan melalui saluran teleponnya Rabu (16/07/2025) tidak mau menanggapi konfirmasih Wartawan. (Red)